Senin, 22 Juni 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Hukum & Kriminal

Satu Orang WNA Asal China Dideportasi, Overstay dan Tak Bisa Bayar Denda

by Redaksi
14/09/2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
Satu Orang WNA Asal China Dideportasi, Overstay dan Tak Bisa Bayar Denda

BacaJuga

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

17/06/2026
TRIBUNKALTARA.COM  – Satu orang warga negara asing (WNA) asal China dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
 WNA tersebut bernama Long Peng. Deportasi dilakukan pada Juli 2025.
 Long Peng dideportasi setelah terbukti tinggal melebihi izin yang diberikan.
Kasubsi Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Eko Prasetyo Wahyu Wibowo, membeberkan, Long Peng  tinggal di wilayah Indonesia melebihi batas masa waktu izin tinggal atau overstay.
Tindakan yang dilakukan WNA tersebut lanjutnya dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan sudah dipulangkan ke negara asalnya.
Long Peng  sesuai aturan diberikan izin  tinggal di bawah  60 hari. Namun dilaporkan melebihi dari izin yang diberikan. Alias tinggal melebihi dari 60 hari terdeteksi dan tak sanggup bayar denda.
“Yang bersangkutan gak sanggup bayar denda overstay makanya kita deportasi,” bebernya.
Eko menambahkan, bahwa  Imigrasi akan terus melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Salah satunya dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan keberadaan WNA.Pengawasan keimigrasian dilakukan secara rutin di setiap tempat yang diduga ada WNA,” terang Eko.
Ia lebih jauh menambahkan lagi, bahwa Imigrasi Tarakan juga  intensif memberikan sosialisasi kepada pemilik hotel dan penginapan.
“Pemilik hotel dan penginapan diimbau agar rutin melaporkan tamu asing lewat aplikasi APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing)
Ini sesuai amanat pasal 72 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” pungkasnya. (SL)

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Budhi Wong, Mukhlis Ramlan saat menyampaikan rilis kepada media terkait pelaporan tindak pidana yang melibatkan terlapor AWH terhadap kliennya. KALTARAUPDATE.COM
Daerah

Budhi Wong Tempuh Jalur Pidana, Laporkan Dugaan Keterangan Palsu hingga Pemerasan ke Polres Tarakan

09/06/2026
Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik,  LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik, LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

28/05/2026
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Bersama BNNP Kaltara Rutin Gelar Rehabilitasi Pemasyarakatan
Daerah

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Bersama BNNP Kaltara Rutin Gelar Rehabilitasi Pemasyarakatan

22/05/2026
Intermediasi Perbankan Kaltara Tetap Solid, Kredit Investasi Melonjak 168 Persen
Bulungan

Intermediasi Perbankan Kaltara Tetap Solid, Kredit Investasi Melonjak 168 Persen

16/05/2026
Perkuat Kualitas Keamanan dan Pembinaan, Lapas Tarakan Lakukan Pemindahan Warga Binaan Ke Lapas Lainnya
Daerah

Perkuat Kualitas Keamanan dan Pembinaan, Lapas Tarakan Lakukan Pemindahan Warga Binaan Ke Lapas Lainnya

12/05/2026
Empat WBP Dipindah ke Nunukan, Lapas Tarakan Fokus Jaga Stabilitas Keamanan dan Pembinaan
Daerah

Empat WBP Dipindah ke Nunukan, Lapas Tarakan Fokus Jaga Stabilitas Keamanan dan Pembinaan

10/05/2026
Next Post
Kondisi PDAM Tarakan Tetap Sehat, Dividen Setiap Tahun Disetor ke Daerah

Kondisi PDAM Tarakan Tetap Sehat, Dividen Setiap Tahun Disetor ke Daerah

Tokoh Pemuda Ikut Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Tarakan Batalkan Abonemen

Tokoh Pemuda Ikut Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Tarakan Batalkan Abonemen

Ikut Tanggapi Persoalan Abodemen, Berikut Tanggapan Ketua DPD KNPI Tarakan

Ikut Tanggapi Persoalan Abodemen, Berikut Tanggapan Ketua DPD KNPI Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

17/06/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com