Senin, 20 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Ikut Tanggapi Persoalan Abodemen, Berikut Tanggapan Ketua DPD KNPI Tarakan

by Redaksi
14/09/2025
in Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Ikut Tanggapi Persoalan Abodemen, Berikut Tanggapan Ketua DPD KNPI Tarakan

BacaJuga

Tiga Wilayah Gelar Musda, Ajang Pemuda Bisa Berkompetisi

Tiga Wilayah Gelar Musda, Ajang Pemuda Bisa Berkompetisi

21/12/2024
Pemuda Kasbat Nilai Adry Setiawan Layak Jadi Ketua KNPI Kota Tarakan, Dukungan Terus Mengalir

Pemuda Kasbat Nilai Adry Setiawan Layak Jadi Ketua KNPI Kota Tarakan, Dukungan Terus Mengalir

15/12/2024
KALTARAUPDATE.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tarakan, Adry Setiawan mewakili tokoh pemuda ikut menanggapi persoalan tarif abonemen yang viral saat ini.
Asry Setiawan menegaskan bahwa tuduhan maladministrasi terhadap Perumda Tirta Alam (PDAM Tarakan) tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta.
Dalam pernyataan resminya, Adry membantah opini yang menyebut PDAM sebagai pelaku maladministrasi terbanyak di Kota Tarakan, khususnya terkait penyesuaian biaya abonemen dan pengangkatan ulang Direktur PDAM, Iwan Setiawan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sah, transparan, dan bertujuan menjaga keberlangsungan layanan air bersih bagi masyarakat Tarakan.
Opini yang beredar menyebut penyesuaian biaya abonemen dari Rp 15.000 menjadi Rp 26.000 per bulan sebagai kenaikan tarif terselubung yang membebani masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi.
Adry dengan tegas membantah tuduhan ini, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut bukanlah kenaikan tarif dasar air, melainkan iuran tetap untuk tabungan perawatan infrastruktur, seperti penggantian meteran setiap lima tahun.
“Kebijakan ini sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019. Sosialisasi yang kami lakukan pada 8 September 2025, melibatkan 400 Ketua RT, lurah, dan camat, menghasilkan kesepakatan penuh. Masyarakat, melalui RT, memilih opsi ini karena lebih hemat dibandingkan biaya perbaikan meteran langsung yang mencapai Rp 2,5 juta per unit. Dengan abodemen, biaya akumulasi lima tahun hanya Rp 1,56 juta,” jelas Adry.
Ia menambahkan, Perda No. 11 Tahun 2019 memberi kewenangan kepada PDAM untuk menyesuaikan tarif hingga 15 persen tanpa persetujuan DPRD jika diperlukan untuk operasional. Namun, PDAM memilih jalur abodemen agar tidak membebani pelanggan dengan kenaikan tarif langsung.
“Ini bukti komitmen PDAM untuk menyeimbangkan keberlangsungan operasional dengan kepentingan publik. Tuduhan bahwa kebijakan ini memicu kerusuhan sosial sama sekali tidak berdasar, karena hingga kini tidak ada laporan demonstrasi atau konflik terkait di Tarakan,” tegasnya.
Terkait tuduhan bahwa pengangkatan ulang Iwan Setiawan sebagai Direktur PDAM pada Februari 2024 melanggar hukum, Adry menyebutnya sebagai interpretasi yang keliru. Opini tersebut merujuk pada vonis percobaan tiga bulan dan denda Rp 10 juta yang dijatuhkan kepada Iwan pada 2021 terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut opini, vonis ini seharusnya memicu pemecatan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 54/2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37/2018, serta menyebut adanya tumpang tindih administrasi yang melanggar Keputusan Wali Kota No. 639.05/HK-III/156/2020.
Adry menjelaskan bahwa vonis percobaan bukanlah putusan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam PP No. 54/2017 Pasal 54 dan Permendagri No. 37/2018 Pasal 35 dan 51.
“Vonis percobaan bersifat bersyarat, tanpa eksekusi hukuman, sehingga tidak memenuhi syarat pemecatan. Iwan tetap memenuhi kriteria integritas sebagai direktur BUMD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan ulang Iwan didasarkan pada kinerja luar biasa, yang berhasil membalikkan kerugian PDAM sebesar Rp 17,45 miliar pada 2023 menjadi laba Rp 15 miliar pada 2024.
“Tidak ada tumpang tindih administrasi seperti yang dituduhkan. Pengangkatan ulang sesuai PP No. 54/2017 Pasal 61, yang memperbolehkan perpanjangan masa jabatan direktur BUMD berdasarkan prestasi. Kinerja Iwan terbukti dengan setoran deviden Rp 28,4 miliar ke Pemkot Tarakan pada 2024, yang mendukung program publik,” tambah Adry.
Ia juga mencatat bahwa tidak ada laporan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan pengangkatan ini melanggar hukum.
Tuduhan bahwa Wali Kota Tarakan, Khairul, melakukan favoritism politik dalam mendukung Iwan Setiawan, yang disebut-sebut memiliki latar belakang politik dari keterlibatannya di Pilkada sebelumnya, dinilai kurang tepat.
“Tuduhan ini spekulatif dan tidak didukung bukti konkret. Sebaliknya, kepemimpinan Khairul sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) terbukti memperkuat PDAM, dengan keberhasilan finansial yang signifikan,” kata Adry.
Meski membantah tuduhan maladministrasi, Adry mengakui bahwa Ombudsman Kaltara sempat menyoroti potensi masalah pada kebijakan abodemen pada September 2025. Namun, ia menegaskan bahwa ini bukanlah temuan maladministrasi formal, melainkan masukan untuk perbaikan.
“PDAM telah melakukan sosialisasi intensif untuk mencegah miskonsepsi. Kami mendorong PDAM untuk terus meningkatkan transparansi, seperti merilis laporan audit tahunan yang lebih terbuka, dan Pemkot untuk memperluas sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Adry.
Ia juga menyayangkan nada satir dalam opini yang menyebut PDAM sebagai penerima “penghargaan maladministrasi terbanyak.” Menurutnya, narasi ini tidak konstruktif dan mengabaikan fakta perbaikan kinerja PDAM.
“PDAM Tarakan sedang berada di jalur yang benar. Kami berharap masyarakat melihat fakta ini secara objektif dan mendukung upaya peningkatan pelayanan air bersih,” tutup Adry.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjernihkan informasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan PDAM Tirta Alam, yang dinilai telah menunjukkan komitmen untuk pelayanan yang lebih baik di Kota Tarakan.
Tags: KNPI Tarakan

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Siap Kawal Wacana Penghapusan, Masih Tunggu Aturan Pusat, BPJS Kesehatan Dukung Kebijakan Pemerintah
Advetorial

DPRD Tarakan Siap Kawal Wacana Penghapusan, Masih Tunggu Aturan Pusat, BPJS Kesehatan Dukung Kebijakan Pemerintah

20/04/2026
Komisi II DPRD Tarakan Rekomendasikan Poli 24 Jam, Dinkes Akui Terkendala SDM
Advetorial

Komisi II DPRD Tarakan Rekomendasikan Poli 24 Jam, Dinkes Akui Terkendala SDM

20/04/2026
Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan  Jalan Lingkungan Tetap Berjalan
Advetorial

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

18/04/2026
Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan
Advetorial

Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan

18/04/2026
Jembatan Rapuh di Pantai Amal Telan Korban, DPRD Tarakan Dorong DPUPR Tetap Lanjutkan Perencanaan Pembangunan
Advetorial

Jembatan Rapuh di Pantai Amal Telan Korban, DPRD Tarakan Dorong DPUPR Tetap Lanjutkan Perencanaan Pembangunan

18/04/2026
DPRD Tarakan Turun Lapangan,  Jembatan Rusak di Binalatung Butuh Perbaikan Mendesak, Siap Agendakan Silaturahmi ke Kodaeral XIII
Advetorial

DPRD Tarakan Turun Lapangan, Jembatan Rusak di Binalatung Butuh Perbaikan Mendesak, Siap Agendakan Silaturahmi ke Kodaeral XIII

18/04/2026
Next Post
Nilai Anugerah KNPI Tarakan Versi Alif untuk PDAM Sesat, Begini Tanggapan Sukma Pemerhati Masyarakat

Nilai Anugerah KNPI Tarakan Versi Alif untuk PDAM Sesat, Begini Tanggapan Sukma Pemerhati Masyarakat

Konferensi Kerja Diikuti Ratusan Pengurus PGRI Kota Tarakan, Bahas Program Kerja dan Tingkatkan Mutu Pendidikan Guru

Konferensi Kerja Diikuti Ratusan Pengurus PGRI Kota Tarakan, Bahas Program Kerja dan Tingkatkan Mutu Pendidikan Guru

Telkom Optimis Ciptakan Pertumbuhan Jangka Panjang Berkelanjutan, Buktikan Kinerja Solid di Tengah Tantangan Global

Telkom Optimis Ciptakan Pertumbuhan Jangka Panjang Berkelanjutan, Buktikan Kinerja Solid di Tengah Tantangan Global

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kota Tarakan Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Siap Kawal Wacana Penghapusan, Masih Tunggu Aturan Pusat, BPJS Kesehatan Dukung Kebijakan Pemerintah

DPRD Tarakan Siap Kawal Wacana Penghapusan, Masih Tunggu Aturan Pusat, BPJS Kesehatan Dukung Kebijakan Pemerintah

20/04/2026
Komisi II DPRD Tarakan Rekomendasikan Poli 24 Jam, Dinkes Akui Terkendala SDM

Komisi II DPRD Tarakan Rekomendasikan Poli 24 Jam, Dinkes Akui Terkendala SDM

20/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com