Selasa, 18 Agustus 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

1.085 Narapidana Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-81

Sudah Penuhi Syarat Administratif dan Substantif

by Redaksi
31/07/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
1.085 Narapidana Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-81

KALTARAUPDATE.COM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengusulkan sebanyak 1.085 narapidana untuk memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 128 orang tercatat sebagai penerima usulan remisi untuk pertama kalinya, sementara sisanya merupakan penerima remisi lanjutan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jufri, mengatakan seluruh narapidana yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

BacaJuga

Lapas Tarakan Usulkan 27 Warga Binaan Terima Amnesti, Mayoritas Terpidana Pencurian dan Pengguna Narkoba

Lapas Tarakan Usulkan 27 Warga Binaan Terima Amnesti, Mayoritas Terpidana Pencurian dan Pengguna Narkoba

31/07/2026
WBP Lapas Tarakan Kantongi Premi dari Hasil Produksi, Jadi Bekal Ekonomi Saat Bebas

WBP Lapas Tarakan Kantongi Premi dari Hasil Produksi, Jadi Bekal Ekonomi Saat Bebas

09/07/2026

Ia menjelaskan, saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Tarakan mencapai 1.341 orang. Dari total tersebut, sebanyak 1.085 orang berstatus narapidana, sedangkan 256 lainnya masih merupakan tahanan sehingga belum dapat diusulkan menerima remisi.

“Untuk Remisi Umum 17 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 1.341 orang. Terdiri dari 1.085 narapidana dan 256 orang masih berstatus tahanan,” kata Jufri.

Menurutnya, seluruh narapidana yang telah memenuhi ketentuan tersebut diajukan sebagai calon penerima Remisi Umum dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

Jufri merinci, dari 1.085 usulan tersebut terdapat 128 warga binaan yang baru pertama kali memperoleh kesempatan mendapatkan remisi. Sementara sebanyak 957 narapidana lainnya merupakan penerima remisi lanjutan.

“Dari 1.085 orang itu, sebanyak 128 orang merupakan usulan remisi pertama kali, sedangkan 957 orang lainnya merupakan remisi selanjutnya,” ujarnya.

Di sisi lain, masih terdapat 256 penghuni Lapas yang belum dapat diusulkan sebagai penerima remisi. Mereka belum memenuhi syarat substantif karena beberapa faktor, mulai dari kelengkapan administrasi hingga status hukum.

Jufri menjelaskan, sebanyak 33 orang masih terkendala keterlambatan administrasi, 168 orang masih berstatus register tahanan, sedangkan 55 orang lainnya belum menjalani masa pidana minimal enam bulan sebagaimana dipersyaratkan.

“Yang belum memenuhi syarat substantif sebanyak 256 orang. Rinciannya 33 orang karena keterlambatan administrasi, 168 orang masih register tahanan, dan 55 orang belum menjalani enam bulan masa pidana,” jelasnya.

Menurut Jufri, pemberian remisi bukan hanya menjadi bentuk penghargaan bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan, tetapi juga berdampak terhadap percepatan pemenuhan syarat memperoleh hak integrasi seperti pembebasan bersyarat.

Ia menerangkan, tambahan remisi akan mengurangi sisa masa pidana sehingga perhitungan dua pertiga masa hukuman yang menjadi salah satu syarat pembebasan bersyarat dapat tercapai lebih cepat.

“Dengan adanya penambahan remisi nanti ini setidak-tidaknya bisa juga mempercepat proses warga binaan untuk proses pembebasan. Contoh misalkan begini, harusnya tanggal dua per tiga-nya itu misalkan di bulan November. Kalau dia dapat remisi, maju lagi. Itu mempercepat lagi,” katanya.

Meski demikian, Jufri menilai pemberian remisi maupun program amnesti belum tentu langsung memberikan dampak besar terhadap tingkat hunian Lapas Tarakan. Pasalnya, lembaga pemasyarakatan tersebut tetap menerima tahanan dan narapidana baru yang dititipkan oleh aparat penegak hukum.

“Kecuali kalau ada masuk baru lagi. Itu kan di luar ranah kami. Kami sifatnya hanya menerima saja. Dan itu titipan semua, baik dari kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan, termasuk dari KPK,” ungkapnya.

Saat ini, penghuni Lapas Kelas IIA Tarakan terdiri atas 1.085 narapidana dan 256 tahanan titipan yang berasal dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seluruh usulan Remisi Umum HUT RI ke-81 selanjutnya akan diproses oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebelum ditetapkan melalui keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penetapan penerima remisi dijadwalkan dilakukan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Tags: kalapas kelas IIA Tarakanremisi lapas

Berita Lainnya

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung
Advetorial

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung

15/08/2026
Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka
Bulungan

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka

14/08/2026
Pelayanan Kelurahan Sebengkok Kini Andalkan Srikandi, Surat Keterangan Bisa Diproses Lebih Cepat
Advetorial

Pelayanan Kelurahan Sebengkok Kini Andalkan Srikandi, Surat Keterangan Bisa Diproses Lebih Cepat

13/08/2026
44 Rombong Kuliner Penuhi Kawasan Sebengkok, Lurah Sebengkok Tekankan Penjual Jaga Kebersihan
Advetorial

44 Rombong Kuliner Penuhi Kawasan Sebengkok, Lurah Sebengkok Tekankan Penjual Jaga Kebersihan

13/08/2026
Gerak Cepat 65 Personel Dit Samapta Polda Kaltara Padamkan Karhutla di SP 6 Tanjung Selor, Fire Hose Ditarik 1,5 Kilometer
Bulungan

Gerak Cepat 65 Personel Dit Samapta Polda Kaltara Padamkan Karhutla di SP 6 Tanjung Selor, Fire Hose Ditarik 1,5 Kilometer

12/08/2026
Bukan Sekadar Isi E-Kinerja, ASN Lingkas Ujung Diminta Pastikan Data SIMATA Objektif dan Bisa Dipertanggungjawabkan
Advetorial

Bukan Sekadar Isi E-Kinerja, ASN Lingkas Ujung Diminta Pastikan Data SIMATA Objektif dan Bisa Dipertanggungjawabkan

11/08/2026
Next Post
Ranperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri, DPRD Libatkan Masyarakat Beri Masukan

Ranperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri, DPRD Libatkan Masyarakat Beri Masukan

Kepala BI Kaltara: Digitalisasi Transaksi Pemda Tarakan Terus Meningkat, Retribusi dan KKPD Masih Perlu Dioptimalkan

Kepala BI Kaltara: Digitalisasi Transaksi Pemda Tarakan Terus Meningkat, Retribusi dan KKPD Masih Perlu Dioptimalkan

PAD Kota Tarakan Tumbuh 24 Persen, Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak

PAD Kota Tarakan Tumbuh 24 Persen, Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung

15/08/2026
Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka

14/08/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com