Kamis, 11 Juni 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik, LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
28/05/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik,  LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

BacaJuga

Mohon Doa Restu, Khairul-Ibnu Saud Sowan ke Pengurus LDII di Tarakan

Mohon Doa Restu, Khairul-Ibnu Saud Sowan ke Pengurus LDII di Tarakan

19/11/2024
KALTARAUPATE.COM – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Tarakan resmi melaporkan pemilik akun media sosial Tiktok bernama Info Kaltara ke pihak kepolisian, Kamis (28/5/2026).
Laporan tersebut dilayangkan lantaran unggahan akun tersebut dinilai diduga telah mencemarkan nama baik organisasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., mengatakan laporan resmi telah diterima pihak kepolisian sekitar pukul 11.30 WITA dengan nomor registrasi LPM/405/V/2026/SPKT.
Menurut Yusuf, langkah hukum diambil karena pihaknya menilai unggahan yang dibuat akun tersebut sudah masuk dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami menduga tindakan yang dilakukan pemilik akun Tiktok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pasal yang disangkakan yakni Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dalam ketentuan tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.
Yusuf menegaskan, pihak LDII Tarakan merasa keberatan atas konten yang beredar karena dinilai memicu situasi tidak kondusif di masyarakat.
“Kami prihatin dan tidak terima dengan postingan Tiktok Info Kaltara yang telah membuat gejolak tidak kondusif. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan proses awal penanganan laporan dan akan mendalami dugaan kasus tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Pihak LDII Tarakan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kejelasan terhadap persoalan yang berkembang di ruang publik.
“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Yusuf. (*)
Tags: LDII

Berita Lainnya

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda
Daerah

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

11/06/2026
Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal
Daerah

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026
Produk UMKM Warga Binaan Lapas Tarakan Kini Punya Merek Resmi, Perkuat Daya Saing di Pasaran
Daerah

Produk UMKM Warga Binaan Lapas Tarakan Kini Punya Merek Resmi, Perkuat Daya Saing di Pasaran

10/06/2026
DPRD Kaltara Kebut Penyelesaian Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Pengaturan Lahan Jadi Sorotan
Advetorial

DPRD Kaltara Kebut Penyelesaian Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Pengaturan Lahan Jadi Sorotan

10/06/2026
DPRD Kaltara Terima LHP BPK atas LKPD 2025, Pemprov Pertahankan Opini WTP untuk Ke-12 Kalinya
Advetorial

DPRD Kaltara Terima LHP BPK atas LKPD 2025, Pemprov Pertahankan Opini WTP untuk Ke-12 Kalinya

10/06/2026
Kuasa Hukum Budhi Wong, Mukhlis Ramlan saat menyampaikan rilis kepada media terkait pelaporan tindak pidana yang melibatkan terlapor AWH terhadap kliennya. KALTARAUPDATE.COM
Daerah

Budhi Wong Tempuh Jalur Pidana, Laporkan Dugaan Keterangan Palsu hingga Pemerasan ke Polres Tarakan

09/06/2026
Next Post
Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Kuasa Hukum Budhi Wong, Mukhlis Ramlan saat menyampaikan rilis kepada media terkait pelaporan tindak pidana yang melibatkan terlapor AWH terhadap kliennya. KALTARAUPDATE.COM

Budhi Wong Tempuh Jalur Pidana, Laporkan Dugaan Keterangan Palsu hingga Pemerasan ke Polres Tarakan

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

11/06/2026
Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com