Senin, 12 Oktober 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik, LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
28/05/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik,  LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

BacaJuga

Mohon Doa Restu, Khairul-Ibnu Saud Sowan ke Pengurus LDII di Tarakan

Mohon Doa Restu, Khairul-Ibnu Saud Sowan ke Pengurus LDII di Tarakan

19/11/2024
KALTARAUPATE.COM – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Tarakan resmi melaporkan pemilik akun media sosial Tiktok bernama Info Kaltara ke pihak kepolisian, Kamis (28/5/2026).
Laporan tersebut dilayangkan lantaran unggahan akun tersebut dinilai diduga telah mencemarkan nama baik organisasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., mengatakan laporan resmi telah diterima pihak kepolisian sekitar pukul 11.30 WITA dengan nomor registrasi LPM/405/V/2026/SPKT.
Menurut Yusuf, langkah hukum diambil karena pihaknya menilai unggahan yang dibuat akun tersebut sudah masuk dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami menduga tindakan yang dilakukan pemilik akun Tiktok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pasal yang disangkakan yakni Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dalam ketentuan tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.
Yusuf menegaskan, pihak LDII Tarakan merasa keberatan atas konten yang beredar karena dinilai memicu situasi tidak kondusif di masyarakat.
“Kami prihatin dan tidak terima dengan postingan Tiktok Info Kaltara yang telah membuat gejolak tidak kondusif. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan proses awal penanganan laporan dan akan mendalami dugaan kasus tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Pihak LDII Tarakan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kejelasan terhadap persoalan yang berkembang di ruang publik.
“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Yusuf. (*)
Tags: LDII

Berita Lainnya

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial
Daerah

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

08/10/2026
Di Tengah Keterbatasan, Semangat Perkuat Iman dan Taqwa Warga Binaan Tak Pernah Padam
Daerah

Di Tengah Keterbatasan, Semangat Perkuat Iman dan Taqwa Warga Binaan Tak Pernah Padam

08/10/2026
Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 
Daerah

Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 

08/10/2026
Gema Bangsa Kaltara Soroti Putusan MK soal Syarat Pendidikan Cawapres
Bulungan

Gema Bangsa Kaltara Soroti Putusan MK soal Syarat Pendidikan Cawapres

08/10/2026
BI Kaltara Gelar SEMARAK di CFD Tarakan, Jadi Ruang Edukasi CBP
Daerah

BI Kaltara Gelar SEMARAK di CFD Tarakan, Jadi Ruang Edukasi CBP

05/10/2026
BI Kaltara Sediakan Penukaran Uang Rupiah Lusuh di Perbatasan Nunukan, Pastikan Uang Layak Edar
Daerah

BI Kaltara Sediakan Penukaran Uang Rupiah Lusuh di Perbatasan Nunukan, Pastikan Uang Layak Edar

30/09/2026
Next Post
Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Kuasa Hukum Budhi Wong, Mukhlis Ramlan saat menyampaikan rilis kepada media terkait pelaporan tindak pidana yang melibatkan terlapor AWH terhadap kliennya. KALTARAUPDATE.COM

Budhi Wong Tempuh Jalur Pidana, Laporkan Dugaan Keterangan Palsu hingga Pemerasan ke Polres Tarakan

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

08/10/2026
Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

08/10/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com