KALTARAUPDATE.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Ruang Pembinaan, Senin (27/04).
Optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan ini berupa verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Perekaman Biometrik dan Pemadanan Data Kependudukan bagi Tahanan dan Narapidana. Kegiatan ini diawali dengan pendataan seluruh Tahanan dan Narapidana sesuai dengan daftar yang dibuat jajaran Subseksi Registrasi yang kemudian dilakukan identifikasi WBP yang belum mempunyai data kependudukan yang lengkap atau perlunya pembaharuan data. Setelah verifikasi data dilakukan, Petugas Disdukcapil kemudian melakukan perekaman biometrik WBP hingga tahapan terakhir yakni proses pemadanan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bertujuan guna menghindari data duplikasi pada sistem database kependudukan nasional.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan bagi para Tahanan maupun Narapidana yang masih belum memiliki data NIK dan KTP sebagai dasar identitas warga negara yang baik.
“Pada kesempatan ini kami dibantu Jajaran Disdukcapil Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan bagi WBP melalui serangkaian perekaman biometrik hingga pemadanan data NIK. Dari kegiatan ini tercatat sejumlah 143 orang warga binaan telah mengikuti proses pelayanan. Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang membantu seluruh proses berlangsungnya pelayanan ini. Kami berharap seluruh WBP di lingkungan Lapas Tarakan memiliki data kependudukan yang jelas dan lengkap sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan. Selain itu, NIK dan KTP sangat diperlukan dalam segala bidang, baik untuk kebutuhan layanan kesehatan, pendidikan, sosial dan lain sebagainya”, sebut Jupri. (Humas Lapas)


















Discussion about this post