Rabu, 22 Juli 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Advetorial

Pemilihan 31 Ketua RT di Kelurahan Pamusian Baru Dimulai Oktober 2026, Masa Jabatan Berakhir Desember

by Redaksi
29/06/2026
in Advetorial, Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Pemilihan 31 Ketua RT di Kelurahan Pamusian Baru Dimulai Oktober 2026, Masa Jabatan Berakhir Desember

KALTARAUPDATE.COM – Masa jabatan 31 RT di Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan akan berakhir  pada Desember 2026 mendatang. Proses persiapan belum dilakukan saat ini karena masih menyesuaikan masa berlaku Surat Keputusan (SK) para ketua RT yang masih aktif.

Lurah Pamusian, Adi Aryanto, mengatakan pelaksanaan pemilihan RT di wilayahnya berbeda dengan sejumlah kelurahan lain yang telah lebih dulu memulai proses pemilihan karena masa jabatan ketua RT mereka berakhir lebih cepat.

BacaJuga

Inovasi SIPAHAM Permudah Layanan Warga, Jejak Kelurahan Pamusian Raih Juara III Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

Inovasi SIPAHAM Permudah Layanan Warga, Jejak Kelurahan Pamusian Raih Juara III Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

30/06/2026
Kelurahan Pamusian Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan untuk 828 Penerima, Sempat Terkendala Stok Bulog dan Jaringan

Kelurahan Pamusian Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan untuk 828 Penerima, Sempat Terkendala Stok Bulog dan Jaringan

27/06/2026

“Untuk di Pamusian sendiri kita karena di bulan Desember ya akhirnya. Akhir jabatan itu di bulan Desember,” ujarnya.

Menurut Adi, berdasarkan arahan dari pihak kecamatan, persiapan pemilihan RT baru akan dimulai tiga bulan sebelum masa jabatan para ketua RT berakhir.

“Sehingga kemarin diarahkan Pak Camat nanti persiapannya baru bisa dimulai kita tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan,” katanya.

Karena itu, Kelurahan Pamusian diperkirakan mulai melakukan tahapan persiapan sekitar September hingga Oktober 2026.

“Jadi mungkin di bulan Oktober atau September kita baru mulai gerak untuk persiapan pemilihan RT,” ujarnya.

Adi menjelaskan, seluruh RT di Kelurahan Pamusian akan mengikuti proses pemilihan secara bersamaan karena masa jabatan mereka berakhir pada waktu yang sama.

“Semua Pak. Berarti total sekitar 31 RT,” katanya.

Ia menegaskan perbedaan jadwal pemilihan dengan kelurahan lain bukan karena faktor kebijakan khusus, melainkan menyesuaikan tanggal penerbitan SK masing-masing ketua RT.

“Ya karena kita melihat ini SK-nya. SK-nya mereka di-SK-kan dimulai tertanggal berapa, seperti itu,” ujarnya.

Menurut Adi, para ketua RT di Kelurahan Pamusian dilantik dan menerima SK pada Desember 2021 sehingga masa jabatannya baru berakhir pada Desember 2026.

“Jadi Kelurahan Pamusian itu SK mereka ini kan di bulan Desember. Maka berakhirnya nanti Desember ini,” katanya.

Karena alasan tersebut, proses pemilihan baru akan dimulai mendekati berakhirnya masa jabatan.

“Makanya nanti persiapan untuk pemilihan RT itu diarahkan Pak Camat ya tiga bulan sebelum masa berlaku mereka, masa periode, masa bakti mereka habis. Kita baru laksanakan aksi untuk pemilihan RT,” ujarnya.

Adi menjelaskan, masa jabatan ketua RT saat ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2021 yang menetapkan masa bakti selama lima tahun.

“Dengan perwali yang baru ini, Perwali Nomor 4 Tahun 2021 itu lima tahun. Jadi mereka di-SK-kan di tahun 2021, maka berakhir di tahun 2026 ini,” katanya.

Terkait syarat pencalonan ketua RT, Adi mengatakan seluruh ketentuan telah diatur dalam peraturan yang berlaku dan harus dipenuhi oleh calon yang ingin maju.

“Sesuai perwali itu ada, nanti ada berbagai macam syarat sih yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Salah satu ketentuan yang diatur dalam Perwali adalah batas masa jabatan ketua RT yang hanya diperbolehkan menjabat selama dua periode berturut-turut.

“Kalau yang itu perwali menyatakan sih tercantum cukup dua periode,” katanya.

Menurutnya, seseorang yang telah menjabat selama dua periode harus memberikan kesempatan kepada warga lain untuk memimpin terlebih dahulu sebelum dapat mencalonkan diri kembali.

“Cukup dua periode. Yang penting periode selanjutnya harus terputus,” ujarnya.

Dengan aturan tersebut, ketua RT yang telah menjabat dua periode pada prinsipnya tidak dapat langsung kembali mencalonkan diri apabila masih terdapat warga lain yang memenuhi syarat dan bersedia maju sebagai calon.

“Ya, beneran ikut perwali itu seperti itu,” katanya.

Meski demikian, Adi mengakui kondisi di lapangan terkadang berbeda karena tidak semua wilayah memiliki banyak warga yang bersedia menjadi ketua RT.

“Tapi misalnya ada klausul lain, maksudnya di lapangan ternyata tidak ada orang yang betul-betul mau jadi ketua RT, mungkin bisa jadi,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan tersebut nantinya tetap mempertimbangkan situasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Bisa jadi. Bisa jadi, karena melihat situasi kondisi di lapangan,” katanya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan seorang calon kembali terpilih apabila masyarakat masih menghendakinya dan tidak ada warga lain yang bersedia maju.

“Mungkin misalnya warga di situ tetap menginginkan dia bisa jadi,” ujarnya.

Namun, kondisi tersebut berbeda apabila terdapat calon lain yang mendaftar dan memenuhi syarat pencalonan.

“Kalau misalnya ada pendaftar lain seharusnya tidak boleh ikut. Seharusnya tidak boleh ikut,” tegasnya.

Adi menjelaskan ketentuan tersebut mengikuti aturan yang berlaku dalam Perwali.

Terkait dinamika pemilihan RT di Kelurahan Pamusian, Adi menyebut kondisi setiap wilayah berbeda-beda. Pada pemilihan sebelumnya ada RT yang hanya memiliki satu calon, namun ada pula yang diikuti lebih dari satu kandidat.

“Kalau sebelum-sebelumnya banyak sih ya. Ada juga yang satu, ada juga yang dua,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan dinamika demokrasi di tingkat lingkungan yang berjalan sesuai keinginan masyarakat.

“Banyak sih juga ada yang satu, ada juga yang dua. Berarti seperti itu ya, dinamika di lapangan ya. Masyarakat mungkin ada yang mau berubah,” katanya.

Dengan masa jabatan seluruh ketua RT yang berakhir pada Desember 2026, Kelurahan Pamusian akan mulai melakukan persiapan pemilihan sekitar September hingga Oktober mendatang agar proses pergantian kepengurusan di 31 RT dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. (Advetorial)

Tags: Kelurahan PamusianLurah Pamusian Adi AryantoPemilihan Ketua RT

Berita Lainnya

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor
Daerah

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor

21/07/2026
Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital
Daerah

Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital

21/07/2026
KTT Jadi Target  Terakhir Pemerataan Pembayaran Non Tunai di Pelabuhan di Kaltara, Beber Tantangan dan Edukasi Literasi Digital
Daerah

KTT Jadi Target Terakhir Pemerataan Pembayaran Non Tunai di Pelabuhan di Kaltara, Beber Tantangan dan Edukasi Literasi Digital

21/07/2026
Digitalisasi Pembayaran KPwBI Kaltara Usung Konsep CEMUMUAH, 64 Persen Sudah Gunakan QRIS
Daerah

Digitalisasi Pembayaran KPwBI Kaltara Usung Konsep CEMUMUAH, 64 Persen Sudah Gunakan QRIS

21/07/2026
KPwBI Kaltara Launching Pelabuhan Malinau Siap QRIS, Upaya Permudah Layanan Pembelian Tiket Penumpang
Daerah

KPwBI Kaltara Launching Pelabuhan Malinau Siap QRIS, Upaya Permudah Layanan Pembelian Tiket Penumpang

21/07/2026
Menuju Final Piala Dunia FIFA 2026, Spanyol Melawan Argentina, Siapa Andalan Kalian?
Daerah

Menuju Final Piala Dunia FIFA 2026, Spanyol Melawan Argentina, Siapa Andalan Kalian?

16/07/2026
Next Post
Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Jalur Prestasi SPMB 2026, Verifikasi Ulang Sertifikat Diusulkan di Seluruh SMA

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Jalur Prestasi SPMB 2026, Verifikasi Ulang Sertifikat Diusulkan di Seluruh SMA

Saleh Dorong Masyarakat Pahami Dua Perda Strategis, Soroti Perlindungan Perempuan hingga Penguatan Ekonomi Kreatif

Saleh Dorong Masyarakat Pahami Dua Perda Strategis, Soroti Perlindungan Perempuan hingga Penguatan Ekonomi Kreatif

Puluhan Pemilik Sertifikat di Sei Bengawan Bersatu, Tunjuk Salahuddin Dampingi Hadapi Gugatan Lahan

Puluhan Pemilik Sertifikat di Sei Bengawan Bersatu, Tunjuk Salahuddin Dampingi Hadapi Gugatan Lahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor

21/07/2026
Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital

Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital

21/07/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com