KALTARAUPDATE.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara dinilai mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Namun, DPRD Kalimantan Utara masih menemukan sejumlah catatan yang perlu dibenahi, terutama terkait proses seleksi melalui jalur prestasi yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat.
Hal itu mengemuka saat Komisi IV DPRD Kaltara menggelar evaluasi pelaksanaan SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026).

Rapat evaluasi dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah bersama anggota Komisi IV, yakni Mohammad Hatta, Dino Andrian, dan Supa’ad Hadianto. Hadir pula Plt Kepala Disdikbud Kaltara Hasanuddin, Ketua Panitia SPMB Deddy Arifaini, Kepala Cabang Disdikbud Wilayah Tarakan Mustari, serta Kepala SMAN 1 Tarakan Jasmine.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan tidak hanya menyoroti pelaksanaan SPMB tahun ini, tetapi juga memetakan sejumlah persoalan strategis yang dinilai harus menjadi perhatian pemerintah daerah menjelang penerimaan peserta didik pada tahun berikutnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah mengatakan, secara umum pelaksanaan SPMB tahun ini sudah berjalan lebih baik karena sejumlah kesepakatan yang sebelumnya dibangun bersama pemerintah daerah telah dijalankan.
“Hasil pertemuan hari ini, pertama kita evaluasi yang sifatnya rutin teknis. Saya apresiasi bahwa kesepakatan kita pada rapat satu bulan yang lalu untuk penerimaan SPMB itu dijalankan. Objektif ini lebih baik dibanding tahun lalu,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD masih menerima berbagai laporan dari masyarakat, terutama berkaitan dengan pelaksanaan seleksi di sekolah-sekolah yang memiliki tingkat persaingan tinggi seperti SMAN 1 Tarakan, SMAN 1 Malinau, dan SMAN 1 Kabupaten Tana Tidung.
Selain persoalan teknis, DPRD juga menilai pemerintah perlu mulai memikirkan solusi jangka panjang terhadap meningkatnya jumlah lulusan SMP yang tidak sebanding dengan daya tampung SMA negeri.
Menurut Syamsuddin, kebutuhan ruang kelas baru, pemerataan guru, hingga pembangunan sarana pendidikan harus segera dipersiapkan agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
“Mulai dari guru, ruang kelas, jarak, kemudian sarana-prasarana seperti SMA 4, SMK 4. Itu memang harus diperbaiki, termasuk juga ledakan lulusan SMP ke SMA. Jangan sampai corong di SMP lebih besar, tetapi SMA-nya semakin berkurang. Hal-hal yang sifatnya strategis itu akan kita follow up ke depan,” katanya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD ialah penggunaan sertifikat pada jalur prestasi. Komisi IV meminta agar dokumen prestasi seluruh peserta yang lolos seleksi kembali diverifikasi untuk memastikan seluruh persyaratan telah memenuhi ketentuan.
Syamsuddin menegaskan, usulan tersebut tidak hanya berlaku di SMAN 1 Tarakan, melainkan diterapkan terhadap seluruh SMA di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Khusus yang prestasi, kita tetap minta dilakukan verifikasi ulang. Bukan hanya berlaku di SMA 1, tetapi juga semua SMA yang lain. Tujuannya memverifikasi dokumen dan hal-hal yang terkait dengan itu,” tegasnya.
Ia membantah langkah tersebut dilakukan karena DPRD menemukan indikasi pelanggaran. Menurutnya, verifikasi ulang merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang masuk selama proses SPMB berlangsung.
“Banyak masukan sehingga kita perlu melihat benar tidak panitia menjalankan sesuai ketentuan. DPRD juga banyak dihubungi masyarakat sehingga kita perlu mengecek. Kalau memang keabsahannya bagus, tinggal jalan terus,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdikbud Kaltara Hasanuddin menyatakan siap menindaklanjuti hasil evaluasi bersama DPRD.
Ia mengatakan verifikasi ulang nantinya akan dilakukan oleh panitia di cabang dinas dengan tetap berkoordinasi bersama Komisi IV DPRD Kaltara tanpa mengubah tahapan SPMB yang sudah ditetapkan.
“Hari ini kami menghadiri undangan DPR dalam rangka mengevaluasi kegiatan yang sudah kami laksanakan. Terima kasih kepada teman-teman DPR, khususnya Komisi IV, atas masukan dan arahan bagaimana kegiatan SPMB ke depan semakin baik, semakin transparan, dan semakin bisa dipertanggungjawabkan,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, proses daftar ulang peserta didik hingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap berjalan sesuai jadwal meski dilakukan verifikasi tambahan terhadap dokumen yang dinilai perlu dipastikan kembali.
“Nanti rencana itu akan dilakukan teman-teman di cabang berkoordinasi langsung dengan DPR dan Komisi IV. Waktunya diatur supaya tidak mengganggu jadwal daftar ulang maupun MPLS,” ujarnya.
Hasanuddin juga menegaskan Disdikbud bukan lembaga yang berwenang menyatakan sebuah sertifikat palsu. Karena itu, apabila terdapat dokumen yang diragukan, panitia akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bukti pendukung sebelum mengambil keputusan.
“Kalau ada sertifikat yang meragukan, ya kita pastikan dulu meragukannya di mana. Semua harus di-cross check keabsahannya, karena kami bukan lembaga yang menentukan bahwa itu palsu atau tidak,” tutupnya.
Sebagai bagian dari evaluasi, anggota Komisi IV DPRD Kaltara juga melakukan pengecekan secara acak terhadap dokumen milik sejumlah calon siswa yang lolos melalui jalur prestasi. Pemeriksaan tersebut meliputi kesesuaian nilai, sertifikat, hingga penyelenggara kejuaraan. Dari sampel yang diperiksa, seluruh dokumen dinyatakan sesuai dengan data dan bukti pendukung yang dimiliki peserta. (Advetorial)





















Discussion about this post