Selasa, 18 Agustus 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Advetorial

Inovasi SIPAHAM Permudah Layanan Warga, Jejak Kelurahan Pamusian Raih Juara III Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

by Redaksi
30/06/2026
in Advetorial, Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Inovasi SIPAHAM Permudah Layanan Warga, Jejak Kelurahan Pamusian Raih Juara III Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

KALTARAUPDATE.COM – Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan, berhasil mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui inovasi pelayanan administrasi berbasis digital bernama SIPAHAM (Sistem Pelayanan Administrasi Kelurahan Pamusian).

Inovasi yang memanfaatkan barcode dan QR-Code tersebut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Kelurahan Pamusian meraih Juara III Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Regional pada 2024.

BacaJuga

Pelayanan Administrasi Kelurahan Pamusian Gratis, Warga Bisa Urus Beragam Surat Tanpa Dipungut Biaya

Pelayanan Administrasi Kelurahan Pamusian Gratis, Warga Bisa Urus Beragam Surat Tanpa Dipungut Biaya

25/07/2026
Pemilihan 31 Ketua RT di Kelurahan Pamusian Baru Dimulai Oktober 2026, Masa Jabatan Berakhir Desember

Pemilihan 31 Ketua RT di Kelurahan Pamusian Baru Dimulai Oktober 2026, Masa Jabatan Berakhir Desember

29/06/2026

Lurah Pamusian, Adi Aryanto, menjelaskan SIPAHAM merupakan sistem pelayanan administrasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus selalu datang ke kantor kelurahan.

“SIPAHAM ini kemarin ya sistem pelayanan administrasi Kelurahan Pamusian,” ujarnya.

Menurut Adi, layanan tersebut dibuat berbasis digital sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan cukup melalui barcode yang telah disediakan pihak kelurahan.

“Jadi ini kita berbasisnya jadi warga tidak perlu lagi capek-capek ke kelurahan. Misalnya ada yang ingin mengajukan pelayanan, bisa melalui form Google yang sudah diselesaikan di barcode itu. Atau juga mungkin langsung ke nomor WA yang disampaikan melalui kepala lingkungan,” katanya.

Melalui sistem tersebut, warga hanya perlu mengisi formulir secara daring sesuai jenis pelayanan yang dibutuhkan.

“Itu mereka cukup mengisi Google Form, dokumentasi apa saja. Misalnya mau mengajukan permohonan apa, silakan sesuaikan dengan persyaratannya,” ujarnya.

Setelah formulir masuk, data yang dikirim masyarakat akan diverifikasi terlebih dahulu oleh operator kelurahan sebelum diproses lebih lanjut.

“Nanti akan diteliti operator. Diteliti operator, dibuatkan, diisi dengan dokumen-dokumen yang sesuai,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses pelayanan, dokumen yang telah selesai diproses kemudian ditandatangani menggunakan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Nanti tanda tangannya melalui TTE, tanda tangan elektronik,” katanya.

Dokumen yang telah selesai dapat langsung dikirim dalam bentuk digital kepada pemohon tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

“Nanti kemudian bisa kita kirimkan melalui PDF, atau yang bersangkutan misalnya mau, mungkin nggak ada printer di rumah bisa print di sini ngambil,” ujarnya.

Menurut Adi, masyarakat tetap memiliki pilihan untuk datang ke kantor kelurahan apabila membutuhkan dokumen dalam bentuk fisik.

“Tapi pada umumnya mereka harus datang ke sini tetap Pak? Pada akhirnya ketika mereka betul-betul ingin membutuhkan secara hard copy, tapi misalnya mereka hanya butuh soft copy saja, kita sampaikan melalui WA saja,” katanya.

Dengan sistem tersebut, warga tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor kelurahan untuk setiap pengurusan administrasi.

“Nggak harus datang ke sini,” ujarnya.

Adi mengatakan tujuan utama SIPAHAM adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kesibukan dan keterbatasan waktu.

“Memudahkan berarti mereka cukup mengisi Google Form saja. Mereka namanya siapa, alamat di mana, mereka mau mengajukan permohonan apa, sesuaikan permohonan misalnya pengantar apa, ya kita sesuaikan dengan persyaratan yang disesuaikan,” jelasnya.

Sebagai syarat administrasi, masyarakat juga diminta mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan melalui sistem tersebut.

“Iya mereka upload di foto. Itulah dasar kami untuk menerbitkan,” katanya.

Untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan, Kelurahan Pamusian tetap menerapkan mekanisme verifikasi melalui surat pengantar RT.

“Karena kan ada pengantar RT-nya Mbak,” ujarnya.

Surat pengantar RT yang diunggah pemohon juga menjadi salah satu instrumen pengecekan apabila ditemukan keraguan terhadap dokumen yang diajukan.

“Pengantar RT itu kan juga di-copy, difoto juga itu pengantar RT. Pengantar RT kan sejujurnya kalau kita bisa pastikan pengantar RT itu asli atau mungkin ada yang kabur, kita bisa hubungin ke pengantar RT-nya,” katanya.

Menurut Adi, langkah tersebut menjadi salah satu bentuk pengamanan dalam sistem pelayanan digital yang diterapkan.

“Salah satu safety-nya seperti itu sih,” ujarnya.

Dibandingkan pelayanan konvensional yang mengharuskan warga datang langsung ke kantor kelurahan, SIPAHAM dinilai jauh lebih efektif dan efisien.

“Ya sebenarnya lebih efektif. Ini sih ibaratnya kalau misalnya mereka kan kebanyakan, masyarakatnya mungkin ada kesibukan lain. Mereka pas lagi kerja masih bisa melalui itu aja kan bisa nyaman,” katanya.

Ia menilai sistem tersebut mampu menghemat waktu masyarakat karena seluruh proses awal dapat dilakukan dari mana saja.

“Nggak perlu siapin, harus mengeluarkan waktu pergi ke sini aja gitu kan. Habis waktu itu sih. Lebih efektif sebenarnya,” ujarnya.

Inovasi SIPAHAM sendiri mulai diterapkan Kelurahan Pamusian sejak tahun 2024 dan menjadi salah satu program unggulan yang diikutsertakan dalam penilaian Lomba Kelurahan Berprestasi.

Adi menjelaskan, inovasi pelayanan digital tersebut menjadi salah satu nilai tambah yang berhasil menarik perhatian tim penilai hingga mengantarkan Kelurahan Pamusian melaju sampai tingkat nasional.

“Ini juga masuk di inovasi kelurahan. Bisa mengantarkan kami kemarin juara 3 lomba kelurahan berprestasi di tingkat regional atau nasional,” ujarnya.

Prestasi tersebut diraih melalui proses seleksi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kota, provinsi hingga nasional.

“Itu kemarin tahun 2024. Di bulan September atau November kalau nggak salah. Itu jenjangnya dari tingkat kecamatan, kemudian tingkat kota, tingkat provinsi, dan juga tingkat nasional,” jelasnya.

Menurut Adi, tahapan penilaian berlangsung sepanjang tahun dengan jadwal yang berbeda di setiap tingkatan.

“Jadi kalau nggak salah itu mulai dari bulan April itu tingkat kecamatan, bulan Juni tingkat kota, bulan Agustus itu tingkat provinsi, September itu kalau nggak salah tingkat nasional, tapi per regional,” katanya.

Keberhasilan menembus tingkat nasional sekaligus menjadi sejarah baru bagi Kelurahan Pamusian.

“Untuk Kelurahan Pamusian yang sampai di tingkat nasional itu baru pertama,” ujarnya.

Adi menyebut sebelumnya ada kelurahan lain di Kota Tarakan yang juga pernah mewakili Kalimantan Utara dalam ajang serupa.

“Tapi untuk yang sebelumnya tahun 2023 itu Kelurahan Kampung Satu mewakili Provinsi Kaltara itu di Harapan 1 kalau nggak salah,” katanya.

Meski telah meraih prestasi tingkat nasional, Adi memastikan inovasi SIPAHAM akan terus dipertahankan dan dikembangkan sebagai bagian dari pelayanan publik di Kelurahan Pamusian.

Namun untuk ajang Lomba Kelurahan Berprestasi, Kelurahan Pamusian tidak dapat langsung kembali mewakili Kalimantan Utara pada tahun berikutnya karena harus memberikan kesempatan kepada kelurahan lain.

“Kalau 2025 karena kita sudah menang tingkat nasional, biasanya diperkenankan dua tahun berturut-turut mengikut. Karena harus memberi kesempatan kelurahan atau desa lain di masing-masing provinsi,” katanya.

Menurut Adi, peluang Kelurahan Pamusian untuk kembali mengikuti kompetisi tersebut kemungkinan baru terbuka pada 2027 mendatang.

“Di 2027 kayaknya,” pungkasnya. (Advetorial)

Tags: Kelurahan PamusianLurah Pamusian Adi Aryanto

Berita Lainnya

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung
Advetorial

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung

15/08/2026
Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka
Bulungan

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka

14/08/2026
Pelayanan Kelurahan Sebengkok Kini Andalkan Srikandi, Surat Keterangan Bisa Diproses Lebih Cepat
Advetorial

Pelayanan Kelurahan Sebengkok Kini Andalkan Srikandi, Surat Keterangan Bisa Diproses Lebih Cepat

13/08/2026
44 Rombong Kuliner Penuhi Kawasan Sebengkok, Lurah Sebengkok Tekankan Penjual Jaga Kebersihan
Advetorial

44 Rombong Kuliner Penuhi Kawasan Sebengkok, Lurah Sebengkok Tekankan Penjual Jaga Kebersihan

13/08/2026
Gerak Cepat 65 Personel Dit Samapta Polda Kaltara Padamkan Karhutla di SP 6 Tanjung Selor, Fire Hose Ditarik 1,5 Kilometer
Bulungan

Gerak Cepat 65 Personel Dit Samapta Polda Kaltara Padamkan Karhutla di SP 6 Tanjung Selor, Fire Hose Ditarik 1,5 Kilometer

12/08/2026
Bukan Sekadar Isi E-Kinerja, ASN Lingkas Ujung Diminta Pastikan Data SIMATA Objektif dan Bisa Dipertanggungjawabkan
Advetorial

Bukan Sekadar Isi E-Kinerja, ASN Lingkas Ujung Diminta Pastikan Data SIMATA Objektif dan Bisa Dipertanggungjawabkan

11/08/2026
Next Post
DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026, Ikut Tanam 500 Pohon hingga Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah

DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026, Ikut Tanam 500 Pohon hingga Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah

Pansus DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis, Penghargaan Daerah dan Budaya Literasi Direvisi

Pansus DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis, Penghargaan Daerah dan Budaya Literasi Direvisi

Lapas Tarakan Jadikan Dzikir Jumat Bagian Pembinaan, Dorong Perubahan Perilaku Warga Binaan

Lapas Tarakan Jadikan Dzikir Jumat Bagian Pembinaan, Dorong Perubahan Perilaku Warga Binaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung

15/08/2026
Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka

14/08/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com