Rabu, 15 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Advetorial

RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

by Redaksi
14/04/2026
in Advetorial, Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

KALTARAUPDATE.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tarakan terkait pemutusan kerja karyawan PT Meris Abadi Jaya berlangsung di Gedung DPRD Kota Tarakan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, dihadiri Wakil Ketua Komisi I Baharuddin, Sekretaris Komisi 1 Muhammad Safri, anggota Habusan dan Safaruddin.

BacaJuga

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

14/04/2026
Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

13/04/2026

Kegiatab RPD juga menghadirkan pihak perusahaan dan instansi terkait guna mencari solusi atas polemik pemberhentian pekerja.

Dalam forum tersebut, Adyansa menutup rapat dengan membacakan empat poin kesimpulan yang menjadi rekomendasi DPRD kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Pertama, bagi pekerja yang berusia di bawah 59 tahun, DPRD meminta agar dipertimbangkan kembali untuk melanjutkan pekerjaan, terutama bagi mereka yang telah mengabdi hingga 20 tahun. DPRD membuka ruang komunikasi bagi para pekerja untuk berkonsultasi terkait keberlanjutan kerja.

Kedua, bagi pekerja yang tidak melanjutkan pekerjaan, DPRD meminta agar pembahasan hak-hak pekerja seperti pesangon dan kompensasi lainnya dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dengan perhitungan sesuai aturan yang berlaku.

Ketiga, DPRD meminta Disnaker untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap PT Meris Abadi Jaya agar tidak ada hak pekerja yang terabaikan, termasuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi.

Keempat, Komisi I DPRD Tarakan akan melakukan kunjungan lapangan ke PT Meris Abadi Jaya. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi perusahaan serta menilai kemampuan perusahaan dalam berkontribusi, khususnya dalam kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dalam wawancaranya, Adyansa mengakui jalannya RDP sempat berlangsung  alot dengan respons kuat dari para pekerja yang diberhentikan.

“Alhamdulillah hari ini memang alot. Teman-teman pekerja yang diberhentikan juga responsnya luar biasa. Ada beberapa catatan dari kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, poin utama yang menjadi perhatian DPRD adalah aspek kemanusiaan, terutama bagi pekerja yang telah mengabdi lama.

“Yang pertama adalah mempertimbangkan asas kemanusiaan. Mereka sudah ada yang bekerja 20 tahun, setidaknya dipertimbangkan untuk dikembalikan bekerja, walaupun gajinya hanya sekitar satu jutaan,” katanya.

Adyansa juga menyebut telah ada langkah lanjutan dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan.

Selain itu, DPRD menyoroti pekerja yang tidak melanjutkan pekerjaan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian hak-hak pekerja harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau sudah masuk ranah perusahaan, PT itu terikat undang-undang tenaga kerja atau undang-undang cipta kerja. Maka nanti kami jadwalkan melalui Disnaker untuk memanggil perusahaan dan pekerja, memfasilitasi berapa hak yang harus diterima sesuai aturan,” jelasnya.

Adyansa juga memastikan DPRD akan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan, termasuk laporan adanya pekerja lanjut usia yang masih dipekerjakan.

“Kami akan berkunjung ke kantor PT Meris untuk melihat bagaimana kondisi di sana. Karena PT ini adalah rekan kerja pemerintah melalui DLH,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, tercatat sekitar 7 hingga 8 pekerja memilih tidak melanjutkan pekerjaan. Sebagian di antaranya mengaku sudah kecewa akibat pemberhentian yang dinilai sepihak.

Adyansa bahkan mengkritik keras cara perusahaan melakukan pemberhentian.

“Saya tadi agak keras terhadap PT Meris, karena secara manusiawi tidak tepat. Ada yang diberhentikan tiba-tiba di jalan, tanpa dipanggil atau dibicarakan baik-baik. Itu tidak manusiawi,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyebut telah ada titik temu antara pekerja dan perusahaan. DPRD juga meminta Disnaker segera memediasi kedua belah pihak.

“Kami kawal terus. Kalau ke depan konsistensi perusahaan tidak berjalan baik, kami bisa minta penggantian pihak ketiga yang lebih proporsional,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT Meris Abadi Jaya, Muhammad Rasky, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDP, khususnya terkait pembahasan kompensasi bagi pekerja yang terdampak.

“Terkait hasil RDP tadi, kami akan bertemu dengan manajer untuk membicarakan soal kompensasi bagi yang terdampak pemecatan,” ujarnya.

Rasky mengakui bahwa perusahaan berada di bawah tanggung jawabnya dan akan mengikuti arahan DPRD, termasuk soal pemenuhan hak pekerja jika memang diwajibkan.

“Kalau memang harus menyelesaikan hak-haknya, ya harus kita selesaikan, supaya tidak ada miskomunikasi lagi di lapangan,” tegasnya.

Ia menyebut jumlah pekerja yang tidak dipertahankan sekitar 20 orang, sementara sebagian lainnya melanjutkan pekerjaan di tempat lain melalui rekomendasi perusahaan.

“Ada yang tidak mau lanjut kerja tapi ingin mendapatkan kompensasi. Itu nanti akan dihitung oleh manajer, karena kami juga masih menghitung sesuai aturan,” jelasnya.

RDP ini menjadi langkah awal DPRD Tarakan dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan di PT Meris Abadi Jaya, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah dinamika perusahaan yang tergolong baru tersebut. (Adv)

Tags: DPRD TARAKAN

Berita Lainnya

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata
Advetorial

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

14/04/2026
Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini
Advetorial

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

13/04/2026
DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas
Advetorial

DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

13/04/2026
PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis
Daerah

PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

09/04/2026
DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi
Advetorial

DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi

08/04/2026
DPRD Tarakan Sayangkan 11 SPPG di Tarakan Ditutup, Sebut Terdampak ke Siswa Penerima, Siap Agendakan Rapat Kembali
Advetorial

DPRD Tarakan Sayangkan 11 SPPG di Tarakan Ditutup, Sebut Terdampak ke Siswa Penerima, Siap Agendakan Rapat Kembali

08/04/2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kota Tarakan Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan Belum Usai, Penukaran Uang Baru di Kaltara Sudah Tembus Rp358,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

14/04/2026
Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

14/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com