Minggu, 6 September 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Advetorial

RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

by Redaksi
14/04/2026
in Advetorial, Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

KALTARAUPDATE.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tarakan terkait pemutusan kerja karyawan PT Meris Abadi Jaya berlangsung di Gedung DPRD Kota Tarakan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, dihadiri Wakil Ketua Komisi I Baharuddin, Sekretaris Komisi 1 Muhammad Safri, anggota Habusan dan Safaruddin.

BacaJuga

DPRD Tarakan Gelontorkan Rekomendasi Komprehensif LKPJ 2025, Dari Layanan Kesehatan 24 Jam hingga Reformasi PAD

DPRD Tarakan Gelontorkan Rekomendasi Komprehensif LKPJ 2025, Dari Layanan Kesehatan 24 Jam hingga Reformasi PAD

22/04/2026
DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan Kinerja OPD, Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditetapkan

DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan Kinerja OPD, Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditetapkan

21/04/2026

Kegiatab RPD juga menghadirkan pihak perusahaan dan instansi terkait guna mencari solusi atas polemik pemberhentian pekerja.

Dalam forum tersebut, Adyansa menutup rapat dengan membacakan empat poin kesimpulan yang menjadi rekomendasi DPRD kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Pertama, bagi pekerja yang berusia di bawah 59 tahun, DPRD meminta agar dipertimbangkan kembali untuk melanjutkan pekerjaan, terutama bagi mereka yang telah mengabdi hingga 20 tahun. DPRD membuka ruang komunikasi bagi para pekerja untuk berkonsultasi terkait keberlanjutan kerja.

Kedua, bagi pekerja yang tidak melanjutkan pekerjaan, DPRD meminta agar pembahasan hak-hak pekerja seperti pesangon dan kompensasi lainnya dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dengan perhitungan sesuai aturan yang berlaku.

Ketiga, DPRD meminta Disnaker untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap PT Meris Abadi Jaya agar tidak ada hak pekerja yang terabaikan, termasuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi.

Keempat, Komisi I DPRD Tarakan akan melakukan kunjungan lapangan ke PT Meris Abadi Jaya. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi perusahaan serta menilai kemampuan perusahaan dalam berkontribusi, khususnya dalam kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dalam wawancaranya, Adyansa mengakui jalannya RDP sempat berlangsung  alot dengan respons kuat dari para pekerja yang diberhentikan.

“Alhamdulillah hari ini memang alot. Teman-teman pekerja yang diberhentikan juga responsnya luar biasa. Ada beberapa catatan dari kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, poin utama yang menjadi perhatian DPRD adalah aspek kemanusiaan, terutama bagi pekerja yang telah mengabdi lama.

“Yang pertama adalah mempertimbangkan asas kemanusiaan. Mereka sudah ada yang bekerja 20 tahun, setidaknya dipertimbangkan untuk dikembalikan bekerja, walaupun gajinya hanya sekitar satu jutaan,” katanya.

Adyansa juga menyebut telah ada langkah lanjutan dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan.

Selain itu, DPRD menyoroti pekerja yang tidak melanjutkan pekerjaan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian hak-hak pekerja harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau sudah masuk ranah perusahaan, PT itu terikat undang-undang tenaga kerja atau undang-undang cipta kerja. Maka nanti kami jadwalkan melalui Disnaker untuk memanggil perusahaan dan pekerja, memfasilitasi berapa hak yang harus diterima sesuai aturan,” jelasnya.

Adyansa juga memastikan DPRD akan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan, termasuk laporan adanya pekerja lanjut usia yang masih dipekerjakan.

“Kami akan berkunjung ke kantor PT Meris untuk melihat bagaimana kondisi di sana. Karena PT ini adalah rekan kerja pemerintah melalui DLH,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, tercatat sekitar 7 hingga 8 pekerja memilih tidak melanjutkan pekerjaan. Sebagian di antaranya mengaku sudah kecewa akibat pemberhentian yang dinilai sepihak.

Adyansa bahkan mengkritik keras cara perusahaan melakukan pemberhentian.

“Saya tadi agak keras terhadap PT Meris, karena secara manusiawi tidak tepat. Ada yang diberhentikan tiba-tiba di jalan, tanpa dipanggil atau dibicarakan baik-baik. Itu tidak manusiawi,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyebut telah ada titik temu antara pekerja dan perusahaan. DPRD juga meminta Disnaker segera memediasi kedua belah pihak.

“Kami kawal terus. Kalau ke depan konsistensi perusahaan tidak berjalan baik, kami bisa minta penggantian pihak ketiga yang lebih proporsional,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT Meris Abadi Jaya, Muhammad Rasky, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDP, khususnya terkait pembahasan kompensasi bagi pekerja yang terdampak.

“Terkait hasil RDP tadi, kami akan bertemu dengan manajer untuk membicarakan soal kompensasi bagi yang terdampak pemecatan,” ujarnya.

Rasky mengakui bahwa perusahaan berada di bawah tanggung jawabnya dan akan mengikuti arahan DPRD, termasuk soal pemenuhan hak pekerja jika memang diwajibkan.

“Kalau memang harus menyelesaikan hak-haknya, ya harus kita selesaikan, supaya tidak ada miskomunikasi lagi di lapangan,” tegasnya.

Ia menyebut jumlah pekerja yang tidak dipertahankan sekitar 20 orang, sementara sebagian lainnya melanjutkan pekerjaan di tempat lain melalui rekomendasi perusahaan.

“Ada yang tidak mau lanjut kerja tapi ingin mendapatkan kompensasi. Itu nanti akan dihitung oleh manajer, karena kami juga masih menghitung sesuai aturan,” jelasnya.

RDP ini menjadi langkah awal DPRD Tarakan dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan di PT Meris Abadi Jaya, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah dinamika perusahaan yang tergolong baru tersebut. (Adv)

Tags: DPRD TARAKAN

Berita Lainnya

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar
Bulungan

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

31/08/2026
Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Daerah

Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

29/08/2026
NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan
Daerah

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan

29/08/2026
Cegah Stunting Tak Menunggu Bayi Lahir, POGI Kaltara Kolaborasi Pegadaian Taraman Screening Ibu Hamil Lewat Program Merdeka Stunting
Daerah

Cegah Stunting Tak Menunggu Bayi Lahir, POGI Kaltara Kolaborasi Pegadaian Taraman Screening Ibu Hamil Lewat Program Merdeka Stunting

29/08/2026
Pesan Ketum NasDem Disampaikan Saan Mustopa: Rapatkan Barisan, Jaga Soliditas dan Rebut Kembali Kursi DPR RI Kaltara
Daerah

Pesan Ketum NasDem Disampaikan Saan Mustopa: Rapatkan Barisan, Jaga Soliditas dan Rebut Kembali Kursi DPR RI Kaltara

28/08/2026
Struktur NasDem Kaltara Diklaim 100 Persen Terbentuk, Supa’ad Hadianto Minta Kader Tak Lengah Jelang Pemilu
Daerah

Struktur NasDem Kaltara Diklaim 100 Persen Terbentuk, Supa’ad Hadianto Minta Kader Tak Lengah Jelang Pemilu

28/08/2026
Next Post
Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

Komisi III DPRD Tarakan Koordinasi ke BWS V, Silaturahmi dan Sinkronisasi Program

Komisi III DPRD Tarakan Koordinasi ke BWS V, Silaturahmi dan Sinkronisasi Program

Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat, Lapas Tarakan Intensifkan Koordinasi dengan Kejari

Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat, Lapas Tarakan Intensifkan Koordinasi dengan Kejari

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

31/08/2026
Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

29/08/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com