Sabtu, 30 Mei 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Advetorial

RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

by Redaksi
14/04/2026
in Advetorial, Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

KALTARAUPDATE.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tarakan terkait pemutusan kerja karyawan PT Meris Abadi Jaya berlangsung di Gedung DPRD Kota Tarakan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, dihadiri Wakil Ketua Komisi I Baharuddin, Sekretaris Komisi 1 Muhammad Safri, anggota Habusan dan Safaruddin.

BacaJuga

DPRD Tarakan Gelontorkan Rekomendasi Komprehensif LKPJ 2025, Dari Layanan Kesehatan 24 Jam hingga Reformasi PAD

DPRD Tarakan Gelontorkan Rekomendasi Komprehensif LKPJ 2025, Dari Layanan Kesehatan 24 Jam hingga Reformasi PAD

22/04/2026
DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan Kinerja OPD, Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditetapkan

DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan Kinerja OPD, Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditetapkan

21/04/2026

Kegiatab RPD juga menghadirkan pihak perusahaan dan instansi terkait guna mencari solusi atas polemik pemberhentian pekerja.

Dalam forum tersebut, Adyansa menutup rapat dengan membacakan empat poin kesimpulan yang menjadi rekomendasi DPRD kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Pertama, bagi pekerja yang berusia di bawah 59 tahun, DPRD meminta agar dipertimbangkan kembali untuk melanjutkan pekerjaan, terutama bagi mereka yang telah mengabdi hingga 20 tahun. DPRD membuka ruang komunikasi bagi para pekerja untuk berkonsultasi terkait keberlanjutan kerja.

Kedua, bagi pekerja yang tidak melanjutkan pekerjaan, DPRD meminta agar pembahasan hak-hak pekerja seperti pesangon dan kompensasi lainnya dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dengan perhitungan sesuai aturan yang berlaku.

Ketiga, DPRD meminta Disnaker untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap PT Meris Abadi Jaya agar tidak ada hak pekerja yang terabaikan, termasuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi.

Keempat, Komisi I DPRD Tarakan akan melakukan kunjungan lapangan ke PT Meris Abadi Jaya. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi perusahaan serta menilai kemampuan perusahaan dalam berkontribusi, khususnya dalam kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dalam wawancaranya, Adyansa mengakui jalannya RDP sempat berlangsung  alot dengan respons kuat dari para pekerja yang diberhentikan.

“Alhamdulillah hari ini memang alot. Teman-teman pekerja yang diberhentikan juga responsnya luar biasa. Ada beberapa catatan dari kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, poin utama yang menjadi perhatian DPRD adalah aspek kemanusiaan, terutama bagi pekerja yang telah mengabdi lama.

“Yang pertama adalah mempertimbangkan asas kemanusiaan. Mereka sudah ada yang bekerja 20 tahun, setidaknya dipertimbangkan untuk dikembalikan bekerja, walaupun gajinya hanya sekitar satu jutaan,” katanya.

Adyansa juga menyebut telah ada langkah lanjutan dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan.

Selain itu, DPRD menyoroti pekerja yang tidak melanjutkan pekerjaan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian hak-hak pekerja harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau sudah masuk ranah perusahaan, PT itu terikat undang-undang tenaga kerja atau undang-undang cipta kerja. Maka nanti kami jadwalkan melalui Disnaker untuk memanggil perusahaan dan pekerja, memfasilitasi berapa hak yang harus diterima sesuai aturan,” jelasnya.

Adyansa juga memastikan DPRD akan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan, termasuk laporan adanya pekerja lanjut usia yang masih dipekerjakan.

“Kami akan berkunjung ke kantor PT Meris untuk melihat bagaimana kondisi di sana. Karena PT ini adalah rekan kerja pemerintah melalui DLH,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, tercatat sekitar 7 hingga 8 pekerja memilih tidak melanjutkan pekerjaan. Sebagian di antaranya mengaku sudah kecewa akibat pemberhentian yang dinilai sepihak.

Adyansa bahkan mengkritik keras cara perusahaan melakukan pemberhentian.

“Saya tadi agak keras terhadap PT Meris, karena secara manusiawi tidak tepat. Ada yang diberhentikan tiba-tiba di jalan, tanpa dipanggil atau dibicarakan baik-baik. Itu tidak manusiawi,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyebut telah ada titik temu antara pekerja dan perusahaan. DPRD juga meminta Disnaker segera memediasi kedua belah pihak.

“Kami kawal terus. Kalau ke depan konsistensi perusahaan tidak berjalan baik, kami bisa minta penggantian pihak ketiga yang lebih proporsional,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT Meris Abadi Jaya, Muhammad Rasky, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDP, khususnya terkait pembahasan kompensasi bagi pekerja yang terdampak.

“Terkait hasil RDP tadi, kami akan bertemu dengan manajer untuk membicarakan soal kompensasi bagi yang terdampak pemecatan,” ujarnya.

Rasky mengakui bahwa perusahaan berada di bawah tanggung jawabnya dan akan mengikuti arahan DPRD, termasuk soal pemenuhan hak pekerja jika memang diwajibkan.

“Kalau memang harus menyelesaikan hak-haknya, ya harus kita selesaikan, supaya tidak ada miskomunikasi lagi di lapangan,” tegasnya.

Ia menyebut jumlah pekerja yang tidak dipertahankan sekitar 20 orang, sementara sebagian lainnya melanjutkan pekerjaan di tempat lain melalui rekomendasi perusahaan.

“Ada yang tidak mau lanjut kerja tapi ingin mendapatkan kompensasi. Itu nanti akan dihitung oleh manajer, karena kami juga masih menghitung sesuai aturan,” jelasnya.

RDP ini menjadi langkah awal DPRD Tarakan dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan di PT Meris Abadi Jaya, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah dinamika perusahaan yang tergolong baru tersebut. (Adv)

Tags: DPRD TARAKAN

Berita Lainnya

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik,  LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik, LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

28/05/2026
Jumlah Hewan Kurban di Polres Tarakan Naik Drastis, Tahun Ini Capai 8 Ekor Sapi
Daerah

Jumlah Hewan Kurban di Polres Tarakan Naik Drastis, Tahun Ini Capai 8 Ekor Sapi

28/05/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan

28/05/2026
Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar
Daerah

Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar

28/05/2026
Idul Adha di Kaltara Berjalan Kondusif, 146 Personel Polres Tarakan Dikerahkan Jaga Situasi Kamtibmas Pelaksanaan Salat Id
Daerah

Idul Adha di Kaltara Berjalan Kondusif, 146 Personel Polres Tarakan Dikerahkan Jaga Situasi Kamtibmas Pelaksanaan Salat Id

27/05/2026
Lapas  Terima Bantuan Sapi Kurban dari Pemkot Tarakan, Jadi Dukungan Moral Bagi Warga Binaan
Daerah

Lapas Terima Bantuan Sapi Kurban dari Pemkot Tarakan, Jadi Dukungan Moral Bagi Warga Binaan

26/05/2026
Next Post
Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

Komisi III DPRD Tarakan Koordinasi ke BWS V, Silaturahmi dan Sinkronisasi Program

Komisi III DPRD Tarakan Koordinasi ke BWS V, Silaturahmi dan Sinkronisasi Program

Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat, Lapas Tarakan Intensifkan Koordinasi dengan Kejari

Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat, Lapas Tarakan Intensifkan Koordinasi dengan Kejari

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30/05/2026
Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik,  LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik, LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

28/05/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com