KALTARAUPDATE.COM – Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Tarakan sepanjang tahun anggaran 2025 mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026).
Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, DPRD Kota Tarakan tidak hanya menyampaikan catatan umum, tetapi merumuskan rekomendasi komprehensif yang menyasar langsung sektor strategis, mulai dari layanan publik, ekonomi daerah, hingga tata kelola pemerintahan.
Pagi tadi kegiatan paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Tarakan 2025 dilaksanakan di Kantor DPRD Tarakan dan berlangsung di ruang rapat utama, Rabu (22/4/2026).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Tarakan, Barokah, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil uji petik lapangan yang dilakukan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Memperkuat UMKM dan investasi daerah utuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, DPRD memberikan perhatian serius pada penguatan ekonomi daerah dengan mendorong diversifikasi berbasis sektor jasa, perdagangan, perikanan, kelautan, serta ekonomi kreatif. Menurutnya, penguatan sektor ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika yang ada.
Selain itu, DPRD juga menyoroti penanganan kemiskinan dan pengangguran yang dinilai perlu pendekatan lebih terintegrasi. Program padat karya dan pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri didorong untuk lebih dioptimalkan.
“Kemudian peningkatan kualitas SDM di antaranya memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pendorong IPM, percepatan penurunan stunting melalui intervensi terpadu lintas sektor,” bebernya.
Tak berhenti di situ, aspek reformasi tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian. DPRD meminta peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penguatan digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi infrastruktur dan lingkungan, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan jalan, drainase, sanitasi, serta penyediaan perumahan layak huni. Upaya mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim juga masuk dalam daftar prioritas.
Namun, salah satu poin yang mendapat penekanan kuat adalah peningkatan pelayanan kesehatan. DPRD menilai kebutuhan layanan yang cepat dan responsif belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga perlu langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pembentukan layanan poli Puskesmas 24 jam dinilai mendesak untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan darurat dan meningkatkan responsivitas layanan di Kota Tarakan,” lanjutnya.
Selain sektor kesehatan, DPRD juga menyoroti regulasi daerah yang dinilai sudah tidak relevan. Peraturan Daerah tentang retribusi diminta untuk segera dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi serta potensi daerah.
“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diminta segera melakukan evaluasi dan revisi Perda retribusi daerah dengan menyesuaikan perkembangan regulasi, kondisi ekonomi masyarakat, serta potensi daerah, guna meningkatkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan,” tambahnya lagi.
Dalam konteks pengelolaan aset daerah, DPRD juga menyinggung keberadaan Tarakan Art and Convention Center (TACC) yang telah memberikan kontribusi PAD, namun belum diimbangi dengan anggaran pemeliharaan.
“ Bukan tidak berbanding, tapi biaya perawatan belum ada. Belum dianggarkan. Kalau PAD TACC sudah ada Rp1 miliar. Kami harapkan ke depannya sudah dianggarkan yntuk biaya pemeliharaan gedung,” tukasnya.
Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh catatan DPRD sebagai bagian penting dalam proses perbaikan kinerja.
“Rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD sekaligus wujud sinergitas dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Tarakan yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Ia memastikan, setiap rekomendasi, baik yang bersifat strategis maupun teknis, akan dijadikan dasar dalam penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Rekomendasi yang telah disampaikan, baik berupa catatan strategis maupun usul teknis akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam melakukan perbaikan kebijakan, penyempurnaan program, serta peningkatan pelayanan publik,” katanya.
Ibnu juga mengakui bahwa proses pembahasan LKPJ oleh DPRD telah dilakukan secara komprehensif melalui berbagai tahapan.
“Kami memahami bahwa proses pembahasan LKPJ ini telah dilakukan secara komprehensif oleh DPRD melalui rapat-rapat internal, kunjungan lapangan, dan dialog bersama OPD,” ucapnya.
Di sisi capaian, Pemkot Tarakan mencatat adanya tren positif pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga, serta penguatan layanan di sektor kesehatan, pendidikan, dan digitalisasi pelayanan publik.
Meski demikian, pemerintah daerah juga menyadari masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi ke depan.
“Namun kami juga menyadari bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dan tantangan yang harus kami benahi bersama, seperti peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi PAD, serta pemerataan pembangunan antar wilayah di Kota Tarakan,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tarakan akan segera menginstruksikan seluruh OPD untuk menyusun langkah konkret dalam menjawab rekomendasi DPRD.
“Kami menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti secara bertahap dan konsisten. Untuk itu, kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD agar segera menyusun urutan aksi dan langkah-langkah konkret,” tegasnya.
Dengan rekomendasi yang menyentuh lintas sektor tersebut, DPRD berharap hasil evaluasi LKPJ tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan menjadi pijakan nyata dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan arah pembangunan Kota Tarakan ke depan. (Adv)





















Discussion about this post