KALTARAUPDATE.COM – Upaya mendorong keterbukaan informasi publik, DPRD Kota Tarakan mendorong DKISP mempercepat akses website dan JDIH.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tarakan menilai penguatan sistem digital masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi. Ketua Pansus LKPj DPRD Tarakan, Barokah, saat melakukan peninjauan di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), menegaskan pentingnya optimalisasi layanan berbasis digital agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi pemerintahan.
Menurutnya, keberadaan website resmi, khususnya milik DPRD, harus benar-benar berfungsi sebagai sarana publikasi data yang terbuka dan informatif. Ia menyoroti masih terbatasnya akses terhadap laman tersebut, yang seharusnya menjadi rujukan utama bagi masyarakat, termasuk kalangan akademisi.
“Website DPRD harus segera difungsikan maksimal. Ini penting, apalagi bagi mahasiswa atau masyarakat yang membutuhkan data. Jangan sampai platform yang ada justru tidak bisa diakses,” tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya integrasi sistem pengawasan melalui Command Center. Barokah mendorong agar fasilitas tersebut dapat terhubung dengan pihak kepolisian guna memperkuat pemantauan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan di Tarakan.
Ia menilai konektivitas antarinstansi akan memberikan dampak signifikan dalam upaya deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Tak hanya itu, perhatian juga diarahkan pada pengaktifan kembali Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Platform ini dinilai memiliki peran strategis sebagai pusat informasi regulasi yang dapat diakses publik secara luas.
Barokah menyebut, JDIH bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dalam edukasi hukum masyarakat. Karena itu, pihaknya akan mendorong koordinasi lintas perangkat daerah agar layanan tersebut segera dapat dimanfaatkan kembali.
“JDIH ini penting untuk masyarakat dan mahasiswa agar memahami produk hukum daerah. Kami akan dorong percepatan koordinasi agar bisa segera aktif,” ujarnya.
Pansus DPRD Tarakan berharap langkah-langkah ini mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui sistem informasi yang terbuka dan terintegrasi. (Adv)



















Discussion about this post