KALTARAUPDATE.COM – Upaya menghadirkan sistem penghargaan yang objektif dan memiliki dasar hukum yang kuat di Kalimantan Utara terus dimatangkan. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026), sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Hamka, S.IP., M.H., didampingi anggota Pansus Herman, S.Pi., dan H. Ladullah, S.HI.
Pertemuan berlangsung dalam rangka menggali masukan serta referensi terkait mekanisme pemberian penghargaan yang nantinya akan diatur melalui Peraturan Daerah.
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, menjelaskan bahwa Ranperda Penghargaan Daerah disusun untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kalimantan Utara.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu mendapatkan berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujar Hamka.
Menurutnya, regulasi tersebut nantinya tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh masyarakat, aparatur sipil negara maupun pihak lain yang memiliki prestasi dan dedikasi bagi daerah. Lebih dari itu, keberadaan aturan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat pengabdian serta meningkatkan motivasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan adanya sistem penghargaan yang terstruktur, pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan penerima penghargaan berdasarkan kriteria yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menambahkan bahwa konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan merupakan bagian dari langkah penyempurnaan substansi Ranperda agar implementasinya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” katanya.
Ia menilai masukan dari BKPSDM sangat penting untuk memastikan regulasi yang sedang disusun tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang masukan dari berbagai pemangku kepentingan selama proses pembahasan berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan agar Ranperda Penghargaan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD Kaltara dapat melahirkan regulasi yang komprehensif, sekaligus mampu mendorong terciptanya budaya apresiasi serta peningkatan prestasi di Kalimantan Utara.
Dengan terus melibatkan berbagai pihak dalam penyusunannya, Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu memberikan penghargaan secara adil, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah di masa mendatang. (Advetorial)





















Discussion about this post