JAKARTA, KALTARAUPDATE.COM – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah melalui evaluasi berkala dan koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi.
Kenaikan harga hanya berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), sementara harga BBM subsidi yakni Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tata kelola energi nasional guna menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Senin (9/6/2026).
Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen menjaga ketersediaan serta kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia. Pelayanan kepada masyarakat juga dipastikan tetap berjalan normal meski terdapat penyesuaian harga pada salah satu produk non subsidi.
“Kami memastikan pasokan Pertamax tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” katanya.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sebesar Rp3.950 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap dipertahankan pada level Rp20.750 per liter.
Untuk produk diesel non subsidi, harga Dexlite (CN 51) juga tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp23.000 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) tetap dijual dengan harga Rp24.800 per liter.
Di sisi lain, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar masih dipatok Rp6.800 per liter.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah terkait pendistribusian BBM bersubsidi kepada masyarakat.
Pertamina juga mengingatkan bahwa harga BBM non subsidi dapat berbeda di setiap provinsi. Untuk wilayah Kalimantan, harga yang berlaku mengikuti ketetapan masing-masing provinsi dan dapat diakses melalui kanal resmi perusahaan.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkini mengenai harga BBM dapat mengakses situs resmi Pertamina Patra Niaga maupun aplikasi MyPertamina. Selain itu, layanan Pertamina Contact Center 135 juga tersedia untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait produk dan layanan perusahaan.
Berita ini menggunakan gaya Kaltaraupdate dengan lead berbeda, lebih lugas dan langsung menekankan kenaikan Pertamax serta kepastian harga Pertalite dan Biosolar tetap. (SL)





















Discussion about this post