KALTARAUPDATE.COM– Polemik akses jalan di Gang Jenki, Kelurahan Kampung Satu Skip, akhirnya menemui titik terang setelah digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Tarakan, Senin (13/4/2026).
Hasil akhir rapat menyepakati pembongkaran sekaligus penataan ulang pagar milik warga serta komitmen pemerintah untuk membenahi sistem drainase di lokasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh salah satu warga, Ibu Fitri, yang memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Di sisi lain, terdapat saluran drainase (siring) milik pemerintah yang berada di area tersebut.
“Jadi awalnya karena Ibu Fitri punya sertifikat, dan di situ ada siring pemerintah. Tapi karena air sering meluap dan masuk ke pekarangan beliau, akhirnya dipagar untuk melindungi lahannya,” jelas Baharuddin.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap menimbulkan genangan lumpur di halaman rumah warga saat hujan deras, sehingga memicu pemasangan pagar sebagai bentuk perlindungan.
Namun melalui RDP, telah dicapai kesepakatan antara warga dan pemerintah. Ibu Fitri bersedia menggeser pagar miliknya masuk ke area lahannya sendiri, sehingga akses jalan warga bisa kembali terbuka dan bahkan menjadi lebih luas.
“Ada kesepakatan, pagarnya tidak dipotong tapi digeser ke dalam. Kurang lebih memberikan tambahan akses sekitar setengah meter untuk jalan warga,” ujarnya.
Baharuddin menegaskan, kesepakatan tersebut tidak hanya soal pembongkaran pagar, tetapi juga diiringi komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem drainase agar persoalan banjir dan lumpur tidak terulang.
“Pemerintah juga harus hadir. Jangan hanya dibongkar tapi dibiarkan. Itu tidak fair. Harus dibarengi dengan pembangunan drainase supaya air tidak lagi meluap ke pekarangan warga,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dalam RDP pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menyatakan kesiapannya untuk menangani persoalan tersebut, meskipun proyek tersebut belum masuk dalam sistem penganggaran sebelumnya.
“PU sudah menyatakan siap. Memang ini belum masuk di sistem anggaran, tapi kita minta dicarikan solusi agar bisa tetap dilaksanakan tahun ini,” katanya.
Baharuddin bahkan mendorong agar realisasi penanganan tidak menunggu anggaran perubahan, melainkan bisa dieksekusi lebih cepat jika memungkinkan.
“Kalau harapan saya, sebelum anggaran perubahan sudah bisa dikerjakan. Tidak terlalu besar kok kebutuhannya, jadi harusnya bisa direalisasikan tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga perangkat RT untuk kembali turun ke lapangan guna memastikan seluruh kesepakatan berjalan sesuai rencana serta menginventarisasi kebutuhan teknis di lapangan.
“Saya minta camat, lurah, PU, dan RT turun lagi memastikan semua. Apa saja keluhan warga, termasuk dari Ibu Fitri, harus dipastikan tidak terulang lagi,” ucapnya.
Di sisi lain, Baharuddin juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif, khususnya dalam menjaga kondisi lingkungan sambil menunggu realisasi pembangunan dari pemerintah.
Ia menyarankan agar warga dapat melakukan kerja bakti atau gotong royong sebagai langkah awal mengatasi persoalan drainase yang ada.
“Sambil menunggu dari pemerintah, warga juga kita minta saling membantu. Kalau bisa kerja bakti dulu, minimal mengurangi dampak genangan,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, DPRD Tarakan berharap persoalan akses jalan di Gang Jenki tidak lagi menjadi konflik berkepanjangan, melainkan menjadi momentum perbaikan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
“Intinya semua sudah sepakat. Warga dapat akses jalan, pemilik lahan juga terlindungi, dan pemerintah wajib hadir memperbaiki drainase. Kita ingin semua pihak sama-sama diuntungkan,” pungkas Baharuddin. (Adv)
















Discussion about this post