Senin, 13 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

Akui Belum Ada Permintaan Maaf dari Pelaku

by Redaksi
07/03/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak  Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

BacaJuga

Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

27/12/2025
Fakta Mengejutkan Siswa SD di Tarakan Diduga Meninggal Gegara Pemukulan

Fakta Mengejutkan Siswa SD di Tarakan Diduga Meninggal Gegara Pemukulan

07/11/2024
KALTARAUPDATE.COM — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/3/2026), menyisakan kekecewaan mendalam bagi orang tua korban.
Suryani, seorang ibu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, TM (10), yang terjadi pada 14 Juli 2025 lalu.
Perkara ini bermula dari perselisihan antar anak saat bermain. Situasi disebut memanas setelah orang tua dari salah satu anak datang ke lokasi dan diduga melakukan penamparan terhadap TM yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan dan berlanjut hingga ke meja hijau. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menilai perbuatan tersebut sebagai penganiayaan ringan dan menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp10 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
Usai persidangan yang juga memuat pembacaan pledoi dari pihak terdakwa, ibu korban menyampaikan perasaan keberatan dan kecewanya kepada awak media.
“Saya keberatan dan kecewa dengan tindakan beliau karena tidak pernah meminta maaf secara langsung,” ujar Suryani.
Menurutnya, selama proses hukum berjalan hingga memasuki tahap akhir persidangan, tidak pernah ada inisiatif dari terdakwa maupun keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan, majelis hakim sempat menanyakan adanya upaya perdamaian dari pihak terdakwa. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak pernah dilakukan.
“Padahal sebenarnya ada ruang untuk berdamai jika ada itikad baik. Kalau dari awal ada permintaan maaf yang tulus, mungkin persoalan ini tidak sampai ke tahap seperti sekarang,” katanya.
Ia mengaku pada awalnya membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga proses hukum berjalan, komunikasi yang diharapkan tak kunjung terjadi.
“Sampai detik ini tidak ada inisiatif dari pihak mereka. Karena itu tadi di persidangan saya menyampaikan keberatan dan menyatakan sudah terlambat untuk memaafkan,” ucapnya.
Tak hanya dampak fisik, ibu korban menilai peristiwa tersebut turut meninggalkan tekanan psikologis bagi anaknya.
“Bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental dan psikologis anak saya. Bahkan keluarga kami juga merasakan dampaknya,” tuturnya.
Ia juga mengaku keluarganya merasakan tekanan selama perkara berlangsung, meski tidak merinci bentuk tekanan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan, termasuk ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap anak.
“Saya berharap keputusan nantinya tidak hanya berdasarkan tuntutan jaksa, tetapi juga mempertimbangkan hati nurani serta ketentuan undang-undang yang sesuai dengan perkara ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan tidak mempermasalahkan kewenangan jaksa dalam menyampaikan tuntutan.
“Saya tidak mempermasalahkan itu karena itu hak jaksa. Saya hanya menyampaikan keberatan, kekecewaan, dan kesedihan sebagai seorang ibu,” katanya.
Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dalam setiap situasi, termasuk ketika terjadi konflik antar anak.
“Kalau anak seorang ibu diperlakukan seperti itu, apakah bisa menerima prosesnya seperti ini? Itu yang saya ingin sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (12/3/2026) pekam depan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tarakan. Suryani berharap putusan majelis hakim bisa lebih tinggi dari tuntutan jaksa. (*)
Tags: Penganiayaan

Berita Lainnya

PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis
Daerah

PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

09/04/2026
DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi
Advetorial

DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi

08/04/2026
DPRD Tarakan Sayangkan 11 SPPG di Tarakan Ditutup, Sebut Terdampak ke Siswa Penerima, Siap Agendakan Rapat Kembali
Advetorial

DPRD Tarakan Sayangkan 11 SPPG di Tarakan Ditutup, Sebut Terdampak ke Siswa Penerima, Siap Agendakan Rapat Kembali

08/04/2026
DPRD Tarakan Dorong Transformasi Perumda, Skema Perseroda Dinilai Lebih Adaptif
Advetorial

DPRD Tarakan Dorong Transformasi Perumda, Skema Perseroda Dinilai Lebih Adaptif

07/04/2026
Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Aliansi GAMPAR  Berlangsung Damai
Advetorial

Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Aliansi GAMPAR Berlangsung Damai

07/04/2026
Komisi II DPRD Tarakan Soroti IPAL Dapur SPPG, Dorong DLH Segera Turun Tangan
Advetorial

Komisi II DPRD Tarakan Soroti IPAL Dapur SPPG, Dorong DLH Segera Turun Tangan

06/04/2026
Next Post
Safari Ramadan di Balikpapan, JOB Simenggaris Perkuat Sinergi dengan Pemkab Nunukan dan SKK Migas

Safari Ramadan di Balikpapan, JOB Simenggaris Perkuat Sinergi dengan Pemkab Nunukan dan SKK Migas

Buka Puasa Bareng PAN Kaltara, Perkuat Soliditas Partai sekaligus Jadi Ajang Konsolidasi

Buka Puasa Bareng PAN Kaltara, Perkuat Soliditas Partai sekaligus Jadi Ajang Konsolidasi

Mudik Lebaran Diprediksi Memuncak 14–15 Maret, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Agen LPG di Kalimantan

Mudik Lebaran Diprediksi Memuncak 14–15 Maret, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Agen LPG di Kalimantan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan Belum Usai, Penukaran Uang Baru di Kaltara Sudah Tembus Rp358,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kota Tarakan Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapsul Orion Mendarat di Lepas Pantai San Diego, Astronaut NASA Selesaikan Misi 10 Hari di Luar Angkasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Sekadar Mudik Gratis, TelkomGroup Siapkan 13.700 Personel dan Jaringan Super Kuat Saat Lebaran!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Kapsul Orion Mendarat di Lepas Pantai San Diego, Astronaut NASA Selesaikan Misi 10 Hari di Luar Angkasa

Kapsul Orion Mendarat di Lepas Pantai San Diego, Astronaut NASA Selesaikan Misi 10 Hari di Luar Angkasa

11/04/2026
PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

09/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com