Sabtu, 5 September 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

Akui Belum Ada Permintaan Maaf dari Pelaku

by Redaksi
07/03/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak  Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

BacaJuga

Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

27/12/2025
KALTARAUPDATE.COM — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/3/2026), menyisakan kekecewaan mendalam bagi orang tua korban.
Suryani, seorang ibu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, TM (10), yang terjadi pada 14 Juli 2025 lalu.
Perkara ini bermula dari perselisihan antar anak saat bermain. Situasi disebut memanas setelah orang tua dari salah satu anak datang ke lokasi dan diduga melakukan penamparan terhadap TM yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan dan berlanjut hingga ke meja hijau. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menilai perbuatan tersebut sebagai penganiayaan ringan dan menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp10 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
Usai persidangan yang juga memuat pembacaan pledoi dari pihak terdakwa, ibu korban menyampaikan perasaan keberatan dan kecewanya kepada awak media.
“Saya keberatan dan kecewa dengan tindakan beliau karena tidak pernah meminta maaf secara langsung,” ujar Suryani.
Menurutnya, selama proses hukum berjalan hingga memasuki tahap akhir persidangan, tidak pernah ada inisiatif dari terdakwa maupun keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan, majelis hakim sempat menanyakan adanya upaya perdamaian dari pihak terdakwa. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak pernah dilakukan.
“Padahal sebenarnya ada ruang untuk berdamai jika ada itikad baik. Kalau dari awal ada permintaan maaf yang tulus, mungkin persoalan ini tidak sampai ke tahap seperti sekarang,” katanya.
Ia mengaku pada awalnya membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga proses hukum berjalan, komunikasi yang diharapkan tak kunjung terjadi.
“Sampai detik ini tidak ada inisiatif dari pihak mereka. Karena itu tadi di persidangan saya menyampaikan keberatan dan menyatakan sudah terlambat untuk memaafkan,” ucapnya.
Tak hanya dampak fisik, ibu korban menilai peristiwa tersebut turut meninggalkan tekanan psikologis bagi anaknya.
“Bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental dan psikologis anak saya. Bahkan keluarga kami juga merasakan dampaknya,” tuturnya.
Ia juga mengaku keluarganya merasakan tekanan selama perkara berlangsung, meski tidak merinci bentuk tekanan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan, termasuk ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap anak.
“Saya berharap keputusan nantinya tidak hanya berdasarkan tuntutan jaksa, tetapi juga mempertimbangkan hati nurani serta ketentuan undang-undang yang sesuai dengan perkara ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan tidak mempermasalahkan kewenangan jaksa dalam menyampaikan tuntutan.
“Saya tidak mempermasalahkan itu karena itu hak jaksa. Saya hanya menyampaikan keberatan, kekecewaan, dan kesedihan sebagai seorang ibu,” katanya.
Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dalam setiap situasi, termasuk ketika terjadi konflik antar anak.
“Kalau anak seorang ibu diperlakukan seperti itu, apakah bisa menerima prosesnya seperti ini? Itu yang saya ingin sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (12/3/2026) pekam depan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tarakan. Suryani berharap putusan majelis hakim bisa lebih tinggi dari tuntutan jaksa. (*)
Tags: Penganiayaan

Berita Lainnya

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar
Bulungan

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

31/08/2026
Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Daerah

Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

29/08/2026
NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan
Daerah

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan

29/08/2026
Cegah Stunting Tak Menunggu Bayi Lahir, POGI Kaltara Kolaborasi Pegadaian Taraman Screening Ibu Hamil Lewat Program Merdeka Stunting
Daerah

Cegah Stunting Tak Menunggu Bayi Lahir, POGI Kaltara Kolaborasi Pegadaian Taraman Screening Ibu Hamil Lewat Program Merdeka Stunting

29/08/2026
Pesan Ketum NasDem Disampaikan Saan Mustopa: Rapatkan Barisan, Jaga Soliditas dan Rebut Kembali Kursi DPR RI Kaltara
Daerah

Pesan Ketum NasDem Disampaikan Saan Mustopa: Rapatkan Barisan, Jaga Soliditas dan Rebut Kembali Kursi DPR RI Kaltara

28/08/2026
Struktur NasDem Kaltara Diklaim 100 Persen Terbentuk, Supa’ad Hadianto Minta Kader Tak Lengah Jelang Pemilu
Daerah

Struktur NasDem Kaltara Diklaim 100 Persen Terbentuk, Supa’ad Hadianto Minta Kader Tak Lengah Jelang Pemilu

28/08/2026
Next Post
Safari Ramadan di Balikpapan, JOB Simenggaris Perkuat Sinergi dengan Pemkab Nunukan dan SKK Migas

Safari Ramadan di Balikpapan, JOB Simenggaris Perkuat Sinergi dengan Pemkab Nunukan dan SKK Migas

Buka Puasa Bareng PAN Kaltara, Perkuat Soliditas Partai sekaligus Jadi Ajang Konsolidasi

Buka Puasa Bareng PAN Kaltara, Perkuat Soliditas Partai sekaligus Jadi Ajang Konsolidasi

Mudik Lebaran Diprediksi Memuncak 14–15 Maret, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Agen LPG di Kalimantan

Mudik Lebaran Diprediksi Memuncak 14–15 Maret, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Agen LPG di Kalimantan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

31/08/2026
Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

29/08/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com