Rabu, 22 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

Akui Belum Ada Permintaan Maaf dari Pelaku

by Redaksi
07/03/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak  Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

BacaJuga

Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

27/12/2025
Fakta Mengejutkan Siswa SD di Tarakan Diduga Meninggal Gegara Pemukulan

Fakta Mengejutkan Siswa SD di Tarakan Diduga Meninggal Gegara Pemukulan

07/11/2024
KALTARAUPDATE.COM — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/3/2026), menyisakan kekecewaan mendalam bagi orang tua korban.
Suryani, seorang ibu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, TM (10), yang terjadi pada 14 Juli 2025 lalu.
Perkara ini bermula dari perselisihan antar anak saat bermain. Situasi disebut memanas setelah orang tua dari salah satu anak datang ke lokasi dan diduga melakukan penamparan terhadap TM yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan dan berlanjut hingga ke meja hijau. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menilai perbuatan tersebut sebagai penganiayaan ringan dan menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp10 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
Usai persidangan yang juga memuat pembacaan pledoi dari pihak terdakwa, ibu korban menyampaikan perasaan keberatan dan kecewanya kepada awak media.
“Saya keberatan dan kecewa dengan tindakan beliau karena tidak pernah meminta maaf secara langsung,” ujar Suryani.
Menurutnya, selama proses hukum berjalan hingga memasuki tahap akhir persidangan, tidak pernah ada inisiatif dari terdakwa maupun keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan, majelis hakim sempat menanyakan adanya upaya perdamaian dari pihak terdakwa. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak pernah dilakukan.
“Padahal sebenarnya ada ruang untuk berdamai jika ada itikad baik. Kalau dari awal ada permintaan maaf yang tulus, mungkin persoalan ini tidak sampai ke tahap seperti sekarang,” katanya.
Ia mengaku pada awalnya membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga proses hukum berjalan, komunikasi yang diharapkan tak kunjung terjadi.
“Sampai detik ini tidak ada inisiatif dari pihak mereka. Karena itu tadi di persidangan saya menyampaikan keberatan dan menyatakan sudah terlambat untuk memaafkan,” ucapnya.
Tak hanya dampak fisik, ibu korban menilai peristiwa tersebut turut meninggalkan tekanan psikologis bagi anaknya.
“Bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental dan psikologis anak saya. Bahkan keluarga kami juga merasakan dampaknya,” tuturnya.
Ia juga mengaku keluarganya merasakan tekanan selama perkara berlangsung, meski tidak merinci bentuk tekanan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan, termasuk ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap anak.
“Saya berharap keputusan nantinya tidak hanya berdasarkan tuntutan jaksa, tetapi juga mempertimbangkan hati nurani serta ketentuan undang-undang yang sesuai dengan perkara ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan tidak mempermasalahkan kewenangan jaksa dalam menyampaikan tuntutan.
“Saya tidak mempermasalahkan itu karena itu hak jaksa. Saya hanya menyampaikan keberatan, kekecewaan, dan kesedihan sebagai seorang ibu,” katanya.
Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dalam setiap situasi, termasuk ketika terjadi konflik antar anak.
“Kalau anak seorang ibu diperlakukan seperti itu, apakah bisa menerima prosesnya seperti ini? Itu yang saya ingin sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (12/3/2026) pekam depan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tarakan. Suryani berharap putusan majelis hakim bisa lebih tinggi dari tuntutan jaksa. (*)
Tags: Penganiayaan

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan Kinerja OPD, Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditetapkan
Advetorial

DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan Kinerja OPD, Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditetapkan

21/04/2026
DPRD Tarakan Perketat Pengawasan MBG, Komisi II Siap RDP dan Turun Lapangan Pantau SPPG
Advetorial

DPRD Tarakan Perketat Pengawasan MBG, Komisi II Siap RDP dan Turun Lapangan Pantau SPPG

21/04/2026
Pansus LKPJ Bahas Pengelolaan TACC dan Pantai Amal, Skema Investasi Masih Berproses
Advetorial

Pansus LKPJ Bahas Pengelolaan TACC dan Pantai Amal, Skema Investasi Masih Berproses

21/04/2026
Uji Petik Pansus LKPJ DPRD Tarakan: Integrasi Sistem dan Website OPD DKISP Diuji Langsung
Advetorial

Uji Petik Pansus LKPJ DPRD Tarakan: Integrasi Sistem dan Website OPD DKISP Diuji Langsung

21/04/2026
DPRD Tarakan Siap Kawal Wacana Penghapusan, Masih Tunggu Aturan Pusat, BPJS Kesehatan Dukung Kebijakan Pemerintah
Advetorial

DPRD Tarakan Siap Kawal Wacana Penghapusan, Masih Tunggu Aturan Pusat, BPJS Kesehatan Dukung Kebijakan Pemerintah

20/04/2026
Komisi II DPRD Tarakan Rekomendasikan Poli 24 Jam, Dinkes Akui Terkendala SDM
Advetorial

Komisi II DPRD Tarakan Rekomendasikan Poli 24 Jam, Dinkes Akui Terkendala SDM

20/04/2026
Next Post
Safari Ramadan di Balikpapan, JOB Simenggaris Perkuat Sinergi dengan Pemkab Nunukan dan SKK Migas

Safari Ramadan di Balikpapan, JOB Simenggaris Perkuat Sinergi dengan Pemkab Nunukan dan SKK Migas

Buka Puasa Bareng PAN Kaltara, Perkuat Soliditas Partai sekaligus Jadi Ajang Konsolidasi

Buka Puasa Bareng PAN Kaltara, Perkuat Soliditas Partai sekaligus Jadi Ajang Konsolidasi

Mudik Lebaran Diprediksi Memuncak 14–15 Maret, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Agen LPG di Kalimantan

Mudik Lebaran Diprediksi Memuncak 14–15 Maret, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Agen LPG di Kalimantan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan Kinerja OPD, Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditetapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Siap Kawal Wacana Penghapusan, Masih Tunggu Aturan Pusat, BPJS Kesehatan Dukung Kebijakan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan Kinerja OPD, Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditetapkan

DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan Kinerja OPD, Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditetapkan

21/04/2026
Telkom Perkuat Kepemimpinan Perempuan, Target 27 Persen Level Manajerial pada 2030

Telkom Perkuat Kepemimpinan Perempuan, Target 27 Persen Level Manajerial pada 2030

21/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com