KALTARAUPDATE.COM – Wali Kota Tarakan bersama Wakil Wali Kota Tarakan menyalurkan zakatnya di momentu. Kegiatan Tarakan Berzakat Ramadan 1446 Hijriah.
Kegiatan Tarakan Berzakat kembali dilaksanakan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
Mengawali sambutannya, disampaikan Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, salah satu ciri umat yang bertakwa adalah selalu bersedekah dalam keadaan lapang maupun sempit sebagaimana tertuang dalam surah Al Imran. Pahala besar bagi mereka yang bersedekah dalam keadaan sempit apalagi di momentum bulan suci Ramadan.
Untuk itu lanjut Khairul, ia mendorong masyarakat Tarakan di waktu tersisa untuk menyalurkan zakatnya melalui badan pengelola amil zakat yang resmi salah satunya Baznas Kota Tarakan.
“Kolaborasi berjalan selama ini, anak sekolah. Pemkot siapkan beasiswa 1.500 anak SD dan SMP. Mereka faktanya ada 3000-an pendaftar PPDB di tahun ajaran baru, ada yang meminta bantuan kepada Pemkot Tarakan. Kuota kita 1.500, maka sisanya dialihkan ke Baznas, untuk beli baju, pakaian, sepatu yang wajib sementara mereka tidak punya uang,” urainya.
Sehingga lanjutnya pendidikan ini memang gratis namun pakaiannya tidak gratis. Sehingga Pemkot Tarakan terus mendorong Baznas Tarakan. Bukan berarti lembaga zakat lainnya tidak baik hanya saja sulit jika harus terbagi-bagi. Termasuk dalam hal menyantuni kaum duafa.
“Risiko terlalu banyak badan amil, ada yang mendapat lebih dari satu bantuan, sementara yang lain potensi tidak dapat. Padahal kalau kekuatan kalau dijadikan satu hasilnya lebih baik,” ujarnya.
Kemudian begitu juga pelajar SMA tidak masuk kewenangan Pemkot Tarakan namun jika masyarakat datang minta bantuan maka biasanya akan lari juga ke Walikota. Dan tidak mungkin Baznas menolak karena warga Tarakan. Sehingga pihaknya mendorong agar penyaluran satu pintu ke Baznas.
“Komitmen kita kenapa didorong karena banyak masyarakat bisa dibantu dan alhamdulillah saya lihat badan pengelola amil zakat selama ini di Tarakan sangat amanah. Semua sampai ke yang memang berhak,” jelasnya.
Untuk Baznas, tidak hanya memberikan zakat tahunan kepada fakir miskin. Tapi juga ada penanganan rumah duafa dikelola Baznas dan panti jompo.
“Untuk panti jompo sudah ada fasilitas pemda untuk dikelola oleh Baznas. Karena sekarang ini, kewenangan pengelolaan jompo diambil alih provinsi. Tapi kan tidak jalan. Mau tidak mau kita tidak bisa biarkan. Dan kalau mau keluarkan APBD tidak bisa lagi, kalau dulu boleh. Jadi siapa kita bebankan, Baznas lagi,” tegasnya.
Ia di kesempatan Tarakan Berzakat tersebut mengajak semua besinergi dukung Baznas. Apalagi sejak tahun 2021 sudah ada perda diterbitkan yakni Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolan Zakat.
“Ada legalitas dan kewajiban diberikan ke baznas untuk memungut khususnya ASN kita, kewajiban zakat penghasilan untum disetorkan ke Baznas. Ini menyelamatkan bapak ibu yang di dalamnya ada hak orang miskin di dalam harta penghasilan diperoleh,” pungkasnya.
Ketua Pelaksana Harian Baznas Tarakan, H. Syamsi Sarman menjelaskan Tarakan Berzakat ini merupakan agenda rutin setiap tahun dilaksanakan dan ini sifatnya nasional.
“Di pusat ada Indonesia Berzakat, ada presiden dan para menteri kabinet, di provinsi juga ada Kaltara Berzakat. Begitu juga di Tarakan, dan semua kabupaten juga melaksanakan hanya waktunya beda,” ujarnya.
Tahun ini sendiri lanjut H. Syamsi Sarman, target penerimaan Rp10 miliar ditentukan dari pusat. Untuk Kota Tarakan sendiri ditargetkan internal Baznas Tarakan Rp8 miliar.
“Kalau Ramadan tahun lalu tembus Rp4 miliar. Dan kita berhaeap tahun bisa tembus di angka yang sama Rp4 miliar di bulan Ramadan,” tukasnya.
Discussion about this post