KALTARAUPDATE.COM – Setelah Aliansi Tarakan Cinta Damai, giliran Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan kembali mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penistaan terhadap Pancasila yang sebelumnya mereka laporkan ke kepolisian.
Koordinator Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan, Ricky Febriansyah, mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Salah satu tahapan yang tengah dilakukan kepolisian yakni pemanggilan sejumlah saksi.
“Jadi tadi pertemuan hari ini tadi, kami mendapatkan informasi bahwa laporan kita sedang berproses. Jadi masih tahapan pemanggilan saksi-saksi yang mungkin kurang dari pihak kepolisian juga tadi belum bisa menjelaskan berapa lama,” kata Ricky dalam wawancara bersama media, Rabu (26/8/2026).
Ia menyampaikan, pihaknya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwajib.
“Intinya masih berproses dan kita dari teman-teman juga support dan menghargai proses hukum yang berjalan, sedang berjalan,” ujarnya.
Ricky menjelaskan, pihaknya bertemu langsung dengan jajaran Reskrim Polres Tarakan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait laporan yang telah disampaikan.
Menurutnya, laporan tersebut berangkat dari dugaan adanya penyebutan atau pelesetan terhadap Pancasila dalam sebuah aksi demonstrasi.
Ia menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan penyampaian kritik terhadap pemerintah. Menurutnya, menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat yang dilindungi undang-undang.
“Intinya terkait masalah penyebutan Pancasila yang diplesetkan pada saat aksi demo. Jadi kami juga sebenarnya tidak melarang. Demo mengkritik pemerintah itu hal yang dilindungi dalam undang-undang,” jelasnya.
Namun, ia menilai penyampaian aspirasi tetap harus memperhatikan etika dan batasan yang berlaku.
“Tapi tetap dalam koridor dan ada etika penyampaian aspirasi, segala macam itu tetap dengan etika sopan dan santun,” sambung Ricky.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi perhatian Aliansi karena Pancasila merupakan ideologi negara yang dianggap memiliki kedudukan penting bagi masyarakat Indonesia.
“Jadi menurut kami, apalagi kita tinggal di satu wilayah, NKRI ini dengan dia memplesetkan seperti itu kesannya nasionalis kita ini. Kalau kita diam saja, seperti apa? Makanya hadirlah kami kemarin ke sini untuk membuat laporan kasus tersebut,” tuturnya.
Terkait jumlah pihak yang dilaporkan, Ricky tidak menyebutkan secara rinci. Ia mengatakan Aliansi menyerahkan bukti visual berupa video kepada kepolisian agar nantinya penyidik yang melakukan pendalaman.
“Terkait jumlah orang itu karena kita akan berdasarkan bukti visual video. Jadi kita cuma menyerahkan video biar nanti pihak yang berwajib yang menentukan,” katanya.
Ricky juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara teliti. Ia menyadari kepolisian membutuhkan waktu untuk meneliti bukti dan menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tidak.
“Pihak kepolisian kan juga tidak serta-merta harus cepat ya. Karena barang ini kan harus diteliti dengan jeli apakah memang bersalah atau bagaimana,” ujarnya.
Menurutnya, Aliansi tidak ingin mencampuri kewenangan penyidik dalam menentukan arah penanganan perkara.
“Karena nanti pihak yang berwajib yang memutuskan. Jadi kita juga tidak bisa teriak-teriak mau desak pihak kepolisian untuk ayo-ayo. Biar mereka bekerja secara detail agar tidak salah langkah,” tegas Ricky.
Ia menyebut, dari informasi yang diterima saat pertemuan, sudah ada sejumlah saksi yang dipanggil dalam proses penanganan laporan tersebut.
“Sementara ada beberapa instansi yang saya tidak disebutkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ricky kembali menjelaskan alasan Aliansi mempermasalahkan materi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Menurut dia, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang berbeda dengan mengubah atau memplesetkan isi sila-sila Pancasila.
Hal itulah yang menurutnya membuat Aliansi merasa perlu mengambil sikap sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung Pancasila.
“Itu yang membuat kami dan teman-teman ini merasa kita sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi. Apalagi ini ideologi lambang bangsa, sila-sila ini. Jadi kita seperti apa ya kalau kita membiarkan ini,” katanya.
Meski demikian, Ricky menyatakan pihaknya tetap membuka ruang apabila nantinya hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan adanya penafsiran lain terhadap peristiwa tersebut.
Kembali dikonfirmasi terkait penyampaian yang dilakukan terlapor dalam aksi demo kemarin sebagai bentuk menyampaikan pendapat, Ricky kembali menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penilaian hukum kepada kepolisian.
“Jadi kembali lagi kita negara hukum. Jadi apapun itu nanti hasilnya biarlah pihak yang berwajib yang menentukan. Karena mereka juga saat ini sedang bekerja,” katanya.
Ia berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang ada.
“Dan mereka pun saya rasa lebih teliti dalam menentukan apakah ini masuk kategori salah atau tidak,” pungkasnya. (*)

















Discussion about this post