KALTARAUPDATE.COM– Penggunaan sistem pembayaran digital di Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara mencatat, jumlah pengguna QRIS di Kaltara hingga Januari 2026 telah mencapai 135.041 pengguna.
Kepala KPwBI Kaltara, Hasiando Ginsar Manik mengatakan, angka tersebut meningkat sebanyak 13.604 pengguna baru dibandingkan posisi 31 Desember 2024 yang tercatat sebanyak 121.437 pengguna.
“Kalau kita lihat di posisi terakhir, di akhir 2025, sudah ada 130 ribu pengguna QRIS di Kalimantan Utara, bertumbuh 8,1 persen dibandingkan 2024,” ujarnya.
Menurut Hasiando, capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya adopsi pembayaran digital di masyarakat. Meski demikian, peluang peningkatan penetrasi QRIS di Kaltara masih sangat terbuka lebar.
Ia menjelaskan, apabila dibandingkan dengan jumlah masyarakat usia produktif di Kalimantan Utara yang diperkirakan mencapai sekitar 392 ribu jiwa, maka tingkat penetrasi QRIS saat ini baru sekitar 25 persen.
“131 ribu itu kita bandingkan dengan targetnya, target masyarakat yang berusia produktif. Artinya meningkat penetrasi QRIS terhadap penduduk berusia produktif 25 persen. Kita masih punya peluang walaupun itu relatif tersebar,” katanya.
Hasiando menyebut, strategi perlu difokuskan pada kabupaten dan kota dengan jumlah penduduk cukup besar agar semakin banyak masyarakat memiliki literasi digital dan terbiasa menggunakan QRIS dalam aktivitas sehari-hari.
“Dengan strategi khusus mungkin beberapa kabupaten atau kota yang penduduknya relatif cukup banyak itu bisa dijadikan sasaran agar mereka juga bisa memiliki literasi digital, pernah menggunakan QRIS,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan QRIS saat ini semakin beragam, mulai dari transaksi belanja hingga pembayaran transportasi seperti tiket speedboat.
“Tentu banyak macamnya ini, bisa dia berbelanja, bisa dia misalkan pembelian tiket speedboat dan lain sebagainya. Nah ini yang menjadi tantangan kita agar dari waktu ke waktu semakin banyak orang menggunakan pembayaran QRIS,” katanya.
Meski terus mendorong transaksi digital, BI menegaskan pembayaran tunai tetap menjadi alternatif yang tersedia di masyarakat.
“Tapi tunai tetap ada ya teman-teman. Jadi mendorong pembayaran non tunai bukan berarti melarang pembayaran tunai, menjadi alternatif,” lanjutnya.
Selain pertumbuhan pengguna, tren transaksi QRIS di Kalimantan Utara juga mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada periode 2023 hingga 2026, volume transaksi QRIS di Kaltara terus menunjukkan peningkatan. Hingga tahun 2025, volume transaksi tercatat mencapai sekitar 21,5 juta transaksi atau tumbuh 408 persen secara year on year (YoY).
Sementara dari sisi nominal transaksi, nilai transaksi QRIS di Kaltara mencapai sekitar Rp2,4 triliun dengan pertumbuhan sebesar 266 persen YoY.
Adapun pada periode 2023 hingga 2025, BI juga mencatat tren serupa. Volume transaksi QRIS mencapai sekitar 20 juta transaksi dengan pertumbuhan 408 persen YoY, sedangkan nominal transaksi mencapai Rp2,4 triliun atau tumbuh 266 persen YoY.
Di sisi lain, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan BI-Fast, Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) di Kaltara selama Februari 2026 berlangsung efisien, aman, andal dan lancar.
BI mencatat nilai nominal transaksi BI-Fast pada Januari 2026 mencapai Rp2,70 triliun atau terkontraksi sebesar 15,55 persen secara tahunan.
Sementara itu, nilai transaksi BI-RTGS pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp1,08 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen secara year on year.


















Discussion about this post