KALTARAUPDATE.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kalimantan Utara mencatat arus uang keluar (outflow) masih mendominasi sepanjang Maret 2026. Kondisi tersebut membuat Kaltara mengalami net outflow sebesar Rp278,11 miliar.
Pada Maret 2026, arus uang keluar tercatat mencapai Rp460,872 miliar atau terkontraksi sebesar 4,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara arus uang masuk (inflow) tercatat sebesar Rp182,761 miliar atau tumbuh signifikan sebesar 231,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala KPw BI Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando Ginsar Manik mengatakan, Bank Indonesia secara rutin melakukan dropping maupun penarikan uang kartal, termasuk uang tidak layak edar di wilayah Kalimantan Utara.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan melalui tiga Kas Titipan Bank Indonesia yang berada di Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan guna memastikan kualitas uang yang beredar di masyarakat tetap layak edar.
“Bisa kita lihat di sini adalah bahwa KPw BI Kalimantan Utara mengalami outflow, sejak tahun 2018 bergerak rata-rata Rp2,8 triliun sampai Rp3,6 triliun. Dengan outflow terjadi di 2022 sebesar Rp3,68 triliun,” ujar Hasiando.
Ia menambahkan, untuk arus uang masuk atau inflow, nilainya bergerak pada kisaran Rp1,4 triliun hingga Rp2 triliun per tahun. Adapun capaian inflow tertinggi terjadi pada 2022 yang mencapai Rp2,05 triliun.
Berdasarkan data KPw BI Provinsi Kalimantan Utara, selama Januari hingga April 2026 aktivitas aliran uang kartal menunjukkan karakteristik net outflow sebesar 8 persen. Kondisi tersebut menggambarkan jumlah uang yang keluar dari Bank Indonesia lebih besar dibandingkan uang yang kembali masuk.
Secara kumulatif, total outflow selama empat bulan pertama 2026 mencapai Rp800,499 miliar. Sementara total inflow tercatat sebesar Rp744,382 miliar.
Selain itu, Bank Indonesia juga mencatat pemusnahan uang tidak layak edar mencapai Rp193,547 miliar atau sekitar 26 persen dari total inflow.
Pada Januari 2026, outflow tercatat sebesar Rp77,353 miliar dengan inflow Rp256,486 miliar serta pemusnahan uang Rp5,965 miliar.
Kemudian pada Februari 2026, jumlah uang keluar meningkat menjadi Rp155,871 miliar, sedangkan inflow turun menjadi Rp126,112 miliar tanpa adanya pemusnahan uang.
Lonjakan tertinggi terjadi pada Maret 2026. Pada periode tersebut, outflow mencapai Rp460,872 miliar, tertinggi sepanjang Januari hingga April 2026. Sedangkan inflow tercatat sebesar Rp182,761 miliar dengan pemusnahan uang Rp8,559 miliar.
Sementara pada April 2026, arus uang keluar kembali menurun menjadi Rp106,403 miliar dengan inflow sebesar Rp179,023 miliar. Namun, pemusnahan uang meningkat tajam hingga mencapai Rp179,023 miliar. (SL)


















Discussion about this post