Selasa, 13 Mei 2025
kaltaraupdate.com
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Opini
Home Daerah

Parah!!! Pria Muda Ini Nekat Lihatkan Itunya ke Istri Orang, Modusnya Pesan Mie lalu Masuk WC

by Redaksi
07/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Parah!!! Pria Muda Ini Nekat Lihatkan Itunya ke Istri Orang, Modusnya Pesan Mie lalu Masuk WC

KALTARAUPDATE.COM – Ada-ada saja ulah pria muda yang hendak melampiaskan hasratnya. Entah apa yang ada dalam pikiran FD, pria berusia 20 tahun ini.

Ia nekat memperlihatkan alat kelaminnya kepad seorang perempuan yang sudah bersuami dengan modus pesan mie lalu masuk ke dalam WC.

BacaJuga

Tanggapi Rekomendasi Pengelolaan Oleh Pihak Ketiga, Wali Kota Tarakan Ungkap Bisa Jadi Opsi Upaya Maksimalkan PAD

Tanggapi Rekomendasi Pengelolaan Oleh Pihak Ketiga, Wali Kota Tarakan Ungkap Bisa Jadi Opsi Upaya Maksimalkan PAD

26/04/2025
Lapas Tarakan Kembali Panen Sayur Holtikultura, Dukung Program Ketahanan Pangan

Lapas Tarakan Kembali Panen Sayur Holtikultura, Dukung Program Ketahanan Pangan

24/04/2025

 Atas ulahnya, korban yang tak terima melaporkan perbuatan FD dan kini FD terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Kata Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna dalam rilisnya, kejadiannya bermula pada hari Sabtu (28/12/2024) lalu sekira pukul 12.00 WITA. 

Saat itu, pelapor sedang di rumahnya di Kelurahan Selumit Pantai. Diketahui sebelumnya, pelapor membuka warung sembako di rumahnya. Dan saat itu, terlapor (FD) datang hendak memesan mie dan mie tersebut dimasakkan  oleh pelapor.

“Saat itu pelapor (korban) menerima pesanan dari terlapor dan akan memasak mie yang dipesan oleh terlapor kemudian pada saat pelapor memasak mie terlapor datang dan ingin pergi ke WC setelah terlapor masuk dalam WC, terlapor membuka pintu WC dan memanggil pelapor untuk melihatkan alat kelamin terlapor,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna.

Korban merasa tak terima diperlakukan demikian dan merasa itu bentuk pelecehan, segera keluar menelpon sang suami.

Korban juga mengamati situasi ketika pelaku sudah keluar dari WC, ia memberanikan masuk ke dalam warung untuk kembali memasak karena posisinya sedang memasak mie saat kejadian.

Pelaku kemudian nekat menyentuh lengan korban dan meminta jangan melapor ke suami korban.

“Setelah itu terlapor masuk dan langsung menyentuh bagian lengan pelapor dan memberitahu bahwa jangan kasih tahu suamimu kalau tadi aku kasih lihat alat kelamin,” bebernya.

Setelah itu terlapor ingin memberikan uang yang di ambil di kantong sakunya sebagai uang tutup mulut atas kejadian tersebut.

 Namun korban tegas menolak dan memberitahu agar membayar harga mie yang dibeli.

 “Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Hasil keterangan pelaku, pada saat kejadian, pelaku diketahui datang ke warung milik korban dengan membawa beberapa bungkus mie untuk dimasakkan oleh korban,” ujarnya.

Namun saat korban memasak mie, pelaku meminta izin kepada korban untuk meminjam kamar mandi untuk buang air besar.  Setelahnya pelaku, meminta kepada korban untuk membelikan sampo untuk pelaku membersihkan diri. Namun saat korban mengantarkan sampo tersebut, pelaku saat itu tidak menggunakan celana maupun celana dalam. 

Atas ulahnya, pelaku diancam  persangkaan dan ancaman pidana Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan pelaku pelecehan seksual non fisik dapat dipidana paling lama 9 bulan penjara dan pidana denda  paling banyak Rp10 juta.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual,” tukasnya. (SL)

Tags: kaltaraupdateKALTARAUPDATE.COMpelecehaanPelecehanPOLRES TARAKANtarakan
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
Daerah

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

12/05/2025
3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng
Daerah

3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

10/05/2025
Pertamina FT Tarakan Gelar Simulasi Kebakaran dan Huru-Hara, Uji Kesiapsiagaan Tim Darurat
Daerah

Pertamina FT Tarakan Gelar Simulasi Kebakaran dan Huru-Hara, Uji Kesiapsiagaan Tim Darurat

09/05/2025
Wali Kota Tarakan Sambangi Kantor Google Indonesia, Komitmen Wujudkan Empat Sekolah KSRG
Daerah

Wali Kota Tarakan Sambangi Kantor Google Indonesia, Komitmen Wujudkan Empat Sekolah KSRG

08/05/2025
BI Hadir di Pasar Gusher: Yuk Kenali Ciri Keaslian Uang Rupiah
Daerah

BI Hadir di Pasar Gusher: Yuk Kenali Ciri Keaslian Uang Rupiah

07/05/2025
Kolaborasi Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Hadirkan Edukasi Cinta Rupiah untuk Generasi Penerus Bangsa
Daerah

Kolaborasi Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Hadirkan Edukasi Cinta Rupiah untuk Generasi Penerus Bangsa

06/05/2025
Next Post
Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Yonif 613 Raja Alam Kembali Panen Semangka 550 Kg

Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Yonif 613 Raja Alam Kembali Panen Semangka 550 Kg

Satu Kapal Angkut Logistik Dilaporkan Terbalik, Satu Orang Dalam Pencarian

Satu Kapal Angkut Logistik Dilaporkan Terbalik, Satu Orang Dalam Pencarian

Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan, Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi

Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan, Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • 3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

    3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kisruh Penghapusan Insentif Guru, Wali Kota Tegaskan dari APBD Tarakan Tetap Disalurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Terbaik Sebatik Pimpin Tunas Indonesia Raya Provinsi Kaltara, Azmir Ungkap Siap Komitmen dan Tantangan ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ungkap Asas Keadilan, Begini Penjelasan Wali Kota Tarakan Mengapa Gaji Petugas Kebersihan Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Tarakan, Ketum Rahayu Saraswati Lantik Azmir Jadi Ketua PD Tunas Indonesia Raya Provinsi Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

12/05/2025
3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

10/05/2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Opini

© 2024 www.kaltaraupdate.com