Sabtu, 30 Agustus 2025
kaltaraupdate.com
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Parah!!! Pria Muda Ini Nekat Lihatkan Itunya ke Istri Orang, Modusnya Pesan Mie lalu Masuk WC

by Redaksi
07/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Parah!!! Pria Muda Ini Nekat Lihatkan Itunya ke Istri Orang, Modusnya Pesan Mie lalu Masuk WC

KALTARAUPDATE.COM – Ada-ada saja ulah pria muda yang hendak melampiaskan hasratnya. Entah apa yang ada dalam pikiran FD, pria berusia 20 tahun ini.

Ia nekat memperlihatkan alat kelaminnya kepad seorang perempuan yang sudah bersuami dengan modus pesan mie lalu masuk ke dalam WC.

BacaJuga

Polres Tarakan Gandeng Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Empat Ton Ludes Tak Sampai Satu Jam

Polres Tarakan Gandeng Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Empat Ton Ludes Tak Sampai Satu Jam

14/08/2025
Perdana, Tarakan Dapat Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya, Khairul: Masih Banyak yang Harus Diperbaiki

Perdana, Tarakan Dapat Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya, Khairul: Masih Banyak yang Harus Diperbaiki

08/08/2025

 Atas ulahnya, korban yang tak terima melaporkan perbuatan FD dan kini FD terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Kata Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna dalam rilisnya, kejadiannya bermula pada hari Sabtu (28/12/2024) lalu sekira pukul 12.00 WITA. 

Saat itu, pelapor sedang di rumahnya di Kelurahan Selumit Pantai. Diketahui sebelumnya, pelapor membuka warung sembako di rumahnya. Dan saat itu, terlapor (FD) datang hendak memesan mie dan mie tersebut dimasakkan  oleh pelapor.

“Saat itu pelapor (korban) menerima pesanan dari terlapor dan akan memasak mie yang dipesan oleh terlapor kemudian pada saat pelapor memasak mie terlapor datang dan ingin pergi ke WC setelah terlapor masuk dalam WC, terlapor membuka pintu WC dan memanggil pelapor untuk melihatkan alat kelamin terlapor,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna.

Korban merasa tak terima diperlakukan demikian dan merasa itu bentuk pelecehan, segera keluar menelpon sang suami.

Korban juga mengamati situasi ketika pelaku sudah keluar dari WC, ia memberanikan masuk ke dalam warung untuk kembali memasak karena posisinya sedang memasak mie saat kejadian.

Pelaku kemudian nekat menyentuh lengan korban dan meminta jangan melapor ke suami korban.

“Setelah itu terlapor masuk dan langsung menyentuh bagian lengan pelapor dan memberitahu bahwa jangan kasih tahu suamimu kalau tadi aku kasih lihat alat kelamin,” bebernya.

Setelah itu terlapor ingin memberikan uang yang di ambil di kantong sakunya sebagai uang tutup mulut atas kejadian tersebut.

 Namun korban tegas menolak dan memberitahu agar membayar harga mie yang dibeli.

 “Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Hasil keterangan pelaku, pada saat kejadian, pelaku diketahui datang ke warung milik korban dengan membawa beberapa bungkus mie untuk dimasakkan oleh korban,” ujarnya.

Namun saat korban memasak mie, pelaku meminta izin kepada korban untuk meminjam kamar mandi untuk buang air besar.  Setelahnya pelaku, meminta kepada korban untuk membelikan sampo untuk pelaku membersihkan diri. Namun saat korban mengantarkan sampo tersebut, pelaku saat itu tidak menggunakan celana maupun celana dalam. 

Atas ulahnya, pelaku diancam  persangkaan dan ancaman pidana Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan pelaku pelecehan seksual non fisik dapat dipidana paling lama 9 bulan penjara dan pidana denda  paling banyak Rp10 juta.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual,” tukasnya. (SL)

Tags: kaltaraupdateKALTARAUPDATE.COMpelecehaanPelecehanPOLRES TARAKANtarakan
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Pleno Tanpa Makna
Daerah

Pleno Tanpa Makna

27/08/2025
PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang
Bulungan

PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang

27/08/2025
Susul Tarakan dan Bulungan, PWI Nunukan Satu Suara Minta Kepemimpinan Ketua PWI Kaltara Dievaluasi, Demi Netralitas Kongres
Daerah

Susul Tarakan dan Bulungan, PWI Nunukan Satu Suara Minta Kepemimpinan Ketua PWI Kaltara Dievaluasi, Demi Netralitas Kongres

23/08/2025
Setelah Tarakan, Giliran PWI Bulungan Ikut Bersuara, Desak  Nicky Saputra Segera Mundur sebagai Ketua PWI Kaltara
Bulungan

Setelah Tarakan, Giliran PWI Bulungan Ikut Bersuara, Desak Nicky Saputra Segera Mundur sebagai Ketua PWI Kaltara

23/08/2025
HUT ke-27 Partai Amanat Nasional, DPW Kaltara Gelar Tasyakuran, Luncurkan Program  PEKA dan Simbolis Bagi Sembako
Daerah

HUT ke-27 Partai Amanat Nasional, DPW Kaltara Gelar Tasyakuran, Luncurkan Program PEKA dan Simbolis Bagi Sembako

23/08/2025
PKS Kaltara Siap Gelar Muswil ke-3, Serentak Hybrid Seluruh Indonesia
Bulungan

PKS Kaltara Siap Gelar Muswil ke-3, Serentak Hybrid Seluruh Indonesia

22/08/2025
Next Post
Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Yonif 613 Raja Alam Kembali Panen Semangka 550 Kg

Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Yonif 613 Raja Alam Kembali Panen Semangka 550 Kg

Satu Kapal Angkut Logistik Dilaporkan Terbalik, Satu Orang Dalam Pencarian

Satu Kapal Angkut Logistik Dilaporkan Terbalik, Satu Orang Dalam Pencarian

Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan, Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi

Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan, Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Sempat Tertunda, Muskot III Kormi Tarakan Akhirnya Dilaksanakan, Roslan Terpilih Aklamasi, Sebut 20 Inorga Ikut Mendukung

    Sempat Tertunda, Muskot III Kormi Tarakan Akhirnya Dilaksanakan, Roslan Terpilih Aklamasi, Sebut 20 Inorga Ikut Mendukung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Tarakan Dapat Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya, Khairul: Masih Banyak yang Harus Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupang Buddha Dipindahkan, Umat Buddha Rangkai Perayaan Asadha Puja 2569 BE 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Kaltara Nicky Saputra Novianto Diminta Mundur, Puluhan Anggota Sampaikan Mosi Tidak Percaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inorga Ambil Alih Muskot III Kormi Tarakan, Effendy Gunardi Terpilih Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Pleno Tanpa Makna

Pleno Tanpa Makna

27/08/2025
PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang

PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang

27/08/2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com