Jumat, 12 Juni 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

by Redaksi
18/01/2026
in Daerah, Kalimantan Utara, Nasional, Politik, Tarakan
A A
0
Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

KALTARAUPDATE.COM – Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menanggapi berkembangnya wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menegaskan bahwa sikap NasDem di daerah tetap mengacu pada kebijakan dan hasil kajian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

BacaJuga

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026
Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Rangkai Peringatan Hari Guru Nasional

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Rangkai Peringatan Hari Guru Nasional

29/11/2025

Menurut Supa’ad, DPP NasDem telah melakukan kajian mendalam terkait sistem pemilihan kepala daerah dengan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 18 ayat 4. Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti kegiatan outbond bersama SH Official di Pantai Amal Binalatung, Tarakan, Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa konstitusi menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, kata Supa’ad, makna demokratis tidak hanya dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan juga dapat dilakukan melalui mekanisme perwakilan sebagaimana prinsip musyawarah perwakilan dalam sila keempat Pancasila.

Dengan demikian, menurutnya, baik pemilihan kepala daerah oleh DPRD maupun secara langsung oleh masyarakat sama-sama memiliki dasar konstitusional. Ia menilai kedua mekanisme tersebut sah selama diatur dan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Supa’ad juga menekankan bahwa hingga kini wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah masih sebatas diskusi dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. Oleh karena itu, ia menilai belum ada kepastian arah kebijakan terkait isu tersebut.

“Wacana ini belum masuk Prolegnas 2026. Soal apakah akan dibahas di tahun berikutnya, itu masih belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Terkait posisi politik NasDem, Supa’ad menegaskan bahwa partainya akan mengikuti keputusan negara dan pemerintah pusat, termasuk kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan orientasi NasDem adalah kepentingan nasional.

Menanggapi kekhawatiran bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan memunculkan persaingan yang lebih tajam, Supa’ad menyebut mekanisme tersebut bukan hal baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pada awal era reformasi, Indonesia pernah menerapkan sistem serupa.

“Pengalaman itu menunjukkan tidak ada dinamika persaingan yang berlebihan. Kuncinya tetap pada konsolidasi politik yang sehat, baik antarpartai maupun antarfraksi, serta dijalankan secara elegan dan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Supa’ad mengingatkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak baru akan dilaksanakan pada 2031. Karena itu, perubahan Undang-Undang Pilkada belum menjadi fokus pembahasan saat ini.

Ia menjelaskan bahwa Prolegnas 2026 lebih memprioritaskan revisi Undang-Undang Pemilu yang mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Supa’ad menambahkan bahwa apabila Undang-Undang Pilkada diubah, maka akan berdampak luas terhadap regulasi lain yang saling berkaitan, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah hingga tata tertib DPRD.

“Perubahannya tidak sederhana karena menyangkut banyak aturan turunan,” ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa bagi Partai NasDem, mekanisme pemilihan kepala daerah, baik melalui DPRD maupun secara langsung oleh rakyat, sama-sama sah secara konstitusional selama ditetapkan sesuai undang-undang dan keputusan negara. (SL)

Tags: Anggota DPRD Kaltara Supa'ad HadiantoKetua NasDem Kaltara H. Supaadwacana kepala daerah dipilih dprd

Berita Lainnya

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda
Daerah

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

11/06/2026
Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal
Daerah

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026
Produk UMKM Warga Binaan Lapas Tarakan Kini Punya Merek Resmi, Perkuat Daya Saing di Pasaran
Daerah

Produk UMKM Warga Binaan Lapas Tarakan Kini Punya Merek Resmi, Perkuat Daya Saing di Pasaran

10/06/2026
Harga Pertamax Resmi Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Tetap
Ekonomi

Harga Pertamax Resmi Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Tetap

10/06/2026
DPRD Kaltara Kebut Penyelesaian Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Pengaturan Lahan Jadi Sorotan
Advetorial

DPRD Kaltara Kebut Penyelesaian Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Pengaturan Lahan Jadi Sorotan

10/06/2026
DPRD Kaltara Terima LHP BPK atas LKPD 2025, Pemprov Pertahankan Opini WTP untuk Ke-12 Kalinya
Advetorial

DPRD Kaltara Terima LHP BPK atas LKPD 2025, Pemprov Pertahankan Opini WTP untuk Ke-12 Kalinya

10/06/2026
Next Post
Relokasi PKL Buah Musiman di Depan Indoor Ditunda, Ketua DPRD Tarakan Soroti Klaim Lahan

Relokasi PKL Buah Musiman di Depan Indoor Ditunda, Ketua DPRD Tarakan Soroti Klaim Lahan

Warga Sigap Padamkan Api, Rumah di Sebengkok Selamat dari Kebakaran Besar

Warga Sigap Padamkan Api, Rumah di Sebengkok Selamat dari Kebakaran Besar

Kapolri Tegaskan Polri Harus Tetap Berdiri Langsung di Bawah Presiden

Kapolri Tegaskan Polri Harus Tetap Berdiri Langsung di Bawah Presiden

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

11/06/2026
Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com