Jumat, 4 September 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

by Redaksi
18/01/2026
in Daerah, Kalimantan Utara, Nasional, Politik, Tarakan
A A
0
Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

KALTARAUPDATE.COM – Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menanggapi berkembangnya wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menegaskan bahwa sikap NasDem di daerah tetap mengacu pada kebijakan dan hasil kajian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

BacaJuga

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026
Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Rangkai Peringatan Hari Guru Nasional

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Rangkai Peringatan Hari Guru Nasional

29/11/2025

Menurut Supa’ad, DPP NasDem telah melakukan kajian mendalam terkait sistem pemilihan kepala daerah dengan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 18 ayat 4. Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti kegiatan outbond bersama SH Official di Pantai Amal Binalatung, Tarakan, Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa konstitusi menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, kata Supa’ad, makna demokratis tidak hanya dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan juga dapat dilakukan melalui mekanisme perwakilan sebagaimana prinsip musyawarah perwakilan dalam sila keempat Pancasila.

Dengan demikian, menurutnya, baik pemilihan kepala daerah oleh DPRD maupun secara langsung oleh masyarakat sama-sama memiliki dasar konstitusional. Ia menilai kedua mekanisme tersebut sah selama diatur dan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Supa’ad juga menekankan bahwa hingga kini wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah masih sebatas diskusi dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. Oleh karena itu, ia menilai belum ada kepastian arah kebijakan terkait isu tersebut.

“Wacana ini belum masuk Prolegnas 2026. Soal apakah akan dibahas di tahun berikutnya, itu masih belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Terkait posisi politik NasDem, Supa’ad menegaskan bahwa partainya akan mengikuti keputusan negara dan pemerintah pusat, termasuk kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan orientasi NasDem adalah kepentingan nasional.

Menanggapi kekhawatiran bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan memunculkan persaingan yang lebih tajam, Supa’ad menyebut mekanisme tersebut bukan hal baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pada awal era reformasi, Indonesia pernah menerapkan sistem serupa.

“Pengalaman itu menunjukkan tidak ada dinamika persaingan yang berlebihan. Kuncinya tetap pada konsolidasi politik yang sehat, baik antarpartai maupun antarfraksi, serta dijalankan secara elegan dan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Supa’ad mengingatkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak baru akan dilaksanakan pada 2031. Karena itu, perubahan Undang-Undang Pilkada belum menjadi fokus pembahasan saat ini.

Ia menjelaskan bahwa Prolegnas 2026 lebih memprioritaskan revisi Undang-Undang Pemilu yang mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Supa’ad menambahkan bahwa apabila Undang-Undang Pilkada diubah, maka akan berdampak luas terhadap regulasi lain yang saling berkaitan, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah hingga tata tertib DPRD.

“Perubahannya tidak sederhana karena menyangkut banyak aturan turunan,” ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa bagi Partai NasDem, mekanisme pemilihan kepala daerah, baik melalui DPRD maupun secara langsung oleh rakyat, sama-sama sah secara konstitusional selama ditetapkan sesuai undang-undang dan keputusan negara. (SL)

Tags: Anggota DPRD Kaltara Supa'ad HadiantoKetua NasDem Kaltara H. Supaadwacana kepala daerah dipilih dprd

Berita Lainnya

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar
Bulungan

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

31/08/2026
Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Daerah

Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

29/08/2026
NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan
Daerah

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan

29/08/2026
Cegah Stunting Tak Menunggu Bayi Lahir, POGI Kaltara Kolaborasi Pegadaian Taraman Screening Ibu Hamil Lewat Program Merdeka Stunting
Daerah

Cegah Stunting Tak Menunggu Bayi Lahir, POGI Kaltara Kolaborasi Pegadaian Taraman Screening Ibu Hamil Lewat Program Merdeka Stunting

29/08/2026
Pesan Ketum NasDem Disampaikan Saan Mustopa: Rapatkan Barisan, Jaga Soliditas dan Rebut Kembali Kursi DPR RI Kaltara
Daerah

Pesan Ketum NasDem Disampaikan Saan Mustopa: Rapatkan Barisan, Jaga Soliditas dan Rebut Kembali Kursi DPR RI Kaltara

28/08/2026
Struktur NasDem Kaltara Diklaim 100 Persen Terbentuk, Supa’ad Hadianto Minta Kader Tak Lengah Jelang Pemilu
Daerah

Struktur NasDem Kaltara Diklaim 100 Persen Terbentuk, Supa’ad Hadianto Minta Kader Tak Lengah Jelang Pemilu

28/08/2026
Next Post
Relokasi PKL Buah Musiman di Depan Indoor Ditunda, Ketua DPRD Tarakan Soroti Klaim Lahan

Relokasi PKL Buah Musiman di Depan Indoor Ditunda, Ketua DPRD Tarakan Soroti Klaim Lahan

Warga Sigap Padamkan Api, Rumah di Sebengkok Selamat dari Kebakaran Besar

Warga Sigap Padamkan Api, Rumah di Sebengkok Selamat dari Kebakaran Besar

Kapolri Tegaskan Polri Harus Tetap Berdiri Langsung di Bawah Presiden

Kapolri Tegaskan Polri Harus Tetap Berdiri Langsung di Bawah Presiden

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

31/08/2026
Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

29/08/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com