Rabu, 10 Desember 2025
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Momen Natal 2024, Lapas Tarakan Hadiahi Revisi Bagi 79 Warga Binaan

by Redaksi
25/12/2024
in Daerah, Kalimantan Utara, Kesehatan, Tarakan
A A
0
Momen Natal 2024, Lapas Tarakan Hadiahi Revisi Bagi 79 Warga Binaan

BacaJuga

Lapas Kelas IIA Tarakan Kembali Geledah Kamar Hunian WBP, Jaga Kondusivitas Keamanan dan Ketertiban

Lapas Kelas IIA Tarakan Kembali Geledah Kamar Hunian WBP, Jaga Kondusivitas Keamanan dan Ketertiban

27/11/2025
10 Lagu Obati Kerinduan Penggemar Kangen Band di Tarakan, Candaan Andika Vokalis Sebut Celana Kedodoran

10 Lagu Obati Kerinduan Penggemar Kangen Band di Tarakan, Candaan Andika Vokalis Sebut Celana Kedodoran

12/11/2025
KALTARAUPDATE.COM- 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).
Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.
“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024,” ujarnya.
 Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Di tengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.
“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri.
Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.
“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.
Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun  2022  tentang  Pemasyarakatan,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  1999  beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (SL)
Tags: lapasLapas tarakanRemisi natal lapas tarakan kaltara updatetarakan
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Muswil PKB Kaltara Resmi Dibuka Waketum Prof. Abdul Halim Iskandar,  Tekankan Kaderisasi Harus Terus Berjalan
Daerah

Muswil PKB Kaltara Resmi Dibuka Waketum Prof. Abdul Halim Iskandar, Tekankan Kaderisasi Harus Terus Berjalan

05/12/2025
Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Tarakan Terima Bantuan Buku dari Perpusnas RI
Daerah

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Tarakan Terima Bantuan Buku dari Perpusnas RI

03/12/2025
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berlakukan Diskon Tiket Kapal Pelni
Bulungan

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berlakukan Diskon Tiket Kapal Pelni

03/12/2025
Sebut Kerugian Negara Tembus Rp208 Miliar Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Enam Tersangka Diamankan
Bulungan

Sebut Kerugian Negara Tembus Rp208 Miliar Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Enam Tersangka Diamankan

03/12/2025
Menuju  Muswil III, DPW PKB Kaltara Progres Matangkan Persiapan
Daerah

Menuju Muswil III, DPW PKB Kaltara Progres Matangkan Persiapan

02/12/2025
PTBI 2025 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Kembali Digelar, Paparkan Kondisi Ekonomi dan Inflasi
Daerah

PTBI 2025 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Kembali Digelar, Paparkan Kondisi Ekonomi dan Inflasi

01/12/2025
Next Post
Siaga Hari Raya Natal 2024, Pelayanan Prima Tetap Dimaksimalkan Personel Lapas Tarakan

Siaga Hari Raya Natal 2024, Pelayanan Prima Tetap Dimaksimalkan Personel Lapas Tarakan

Begini Detik-Detik Pencarian Korban Tertimbun Longsor di RT 15 Karang Anyar Kota Tarakan

Begini Detik-Detik Pencarian Korban Tertimbun Longsor di RT 15 Karang Anyar Kota Tarakan

Dua Nelayan Dilaporkan Kecelakaan Ditemukan Meninggal Dunia, Tim SAR Tutup Operasi Pencarian

Dua Nelayan Dilaporkan Kecelakaan Ditemukan Meninggal Dunia, Tim SAR Tutup Operasi Pencarian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Dari Tantangan dan Upaya Pertahankan Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Tetap 4,75 Persen

    Dari Tantangan dan Upaya Pertahankan Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Tetap 4,75 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 201 Peserta Ikuti MTQ ke-23 Tahun 2025, Bumikan Alquran, Tagline Tarakan HIBOT Bisa Terwujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Edaran Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Diterbitkan Wali Kota, Berikut Imbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Cyberbullying Akhirnya Tayang di XXI Tarakan, Ada Pesan Edukasi dan Pendidikan Karakter Harus Dibangun di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian HUT ke-14 NasDem, Zoom Meeting Bersama Surya Paloh, Tekankan Konsisten dan Berani Hadapi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

10/12/2025
Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir

Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir

10/12/2025

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com