Senin, 20 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Momen Natal 2024, Lapas Tarakan Hadiahi Revisi Bagi 79 Warga Binaan

by Redaksi
25/12/2024
in Daerah, Kalimantan Utara, Kesehatan, Tarakan
A A
0
Momen Natal 2024, Lapas Tarakan Hadiahi Revisi Bagi 79 Warga Binaan

BacaJuga

79 Narapidana Terima Remisi Natal, 1 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

79 Narapidana Terima Remisi Natal, 1 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

25/12/2025
Anggota DPR RI Dapil Kaltara Hasan Saleh Serahkan Bantuan Kementan RI, Sasaran Penerima  Puluhan Kelompok Tani di Tarakan

Anggota DPR RI Dapil Kaltara Hasan Saleh Serahkan Bantuan Kementan RI, Sasaran Penerima Puluhan Kelompok Tani di Tarakan

14/12/2025
KALTARAUPDATE.COM- 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).
Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.
“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024,” ujarnya.
 Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Di tengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.
“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri.
Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.
“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.
Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun  2022  tentang  Pemasyarakatan,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  1999  beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (SL)
Tags: lapasLapas tarakanRemisi natal lapas tarakan kaltara updatetarakan

Berita Lainnya

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan  Jalan Lingkungan Tetap Berjalan
Advetorial

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

18/04/2026
Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan
Advetorial

Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan

18/04/2026
Jembatan Rapuh di Pantai Amal Telan Korban, DPRD Tarakan Dorong DPUPR Tetap Lanjutkan Perencanaan Pembangunan
Advetorial

Jembatan Rapuh di Pantai Amal Telan Korban, DPRD Tarakan Dorong DPUPR Tetap Lanjutkan Perencanaan Pembangunan

18/04/2026
DPRD Tarakan Turun Lapangan,  Jembatan Rusak di Binalatung Butuh Perbaikan Mendesak, Siap Agendakan Silaturahmi ke Kodaeral XIII
Advetorial

DPRD Tarakan Turun Lapangan, Jembatan Rusak di Binalatung Butuh Perbaikan Mendesak, Siap Agendakan Silaturahmi ke Kodaeral XIII

18/04/2026
Jelang May Day di Tarakan, DPRD Nilai Expo Jadi Ruang Produktif Buruh dan UMKM
Advetorial

Jelang May Day di Tarakan, DPRD Nilai Expo Jadi Ruang Produktif Buruh dan UMKM

18/04/2026
Tarif Tak Sinkron di Bandara Juwata, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Sistem Transportasi
Advetorial

Tarif Tak Sinkron di Bandara Juwata, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Sistem Transportasi

18/04/2026
Next Post
Siaga Hari Raya Natal 2024, Pelayanan Prima Tetap Dimaksimalkan Personel Lapas Tarakan

Siaga Hari Raya Natal 2024, Pelayanan Prima Tetap Dimaksimalkan Personel Lapas Tarakan

Begini Detik-Detik Pencarian Korban Tertimbun Longsor di RT 15 Karang Anyar Kota Tarakan

Begini Detik-Detik Pencarian Korban Tertimbun Longsor di RT 15 Karang Anyar Kota Tarakan

Dua Nelayan Dilaporkan Kecelakaan Ditemukan Meninggal Dunia, Tim SAR Tutup Operasi Pencarian

Dua Nelayan Dilaporkan Kecelakaan Ditemukan Meninggal Dunia, Tim SAR Tutup Operasi Pencarian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kota Tarakan Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan  Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

18/04/2026
Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan

Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan

18/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com