Selasa, 18 Agustus 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Lapas Tarakan Usulkan 27 Warga Binaan Terima Amnesti, Mayoritas Terpidana Pencurian dan Pengguna Narkoba

by Redaksi
31/07/2026
in Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Lapas Tarakan Usulkan 27 Warga Binaan Terima Amnesti, Mayoritas Terpidana Pencurian dan Pengguna Narkoba

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengusulkan sebanyak 27 warga binaan untuk memperoleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Dari puluhan nama yang diajukan tersebut, mayoritas merupakan narapidana kasus pidana umum, terutama perkara pencurian, serta pengguna narkotika yang dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.

Usulan itu menjadi bagian dari program pemberian amnesti yang direncanakan pemerintah bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

BacaJuga

1.085 Narapidana Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-81

1.085 Narapidana Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-81

31/07/2026
WBP Lapas Tarakan Kantongi Premi dari Hasil Produksi, Jadi Bekal Ekonomi Saat Bebas

WBP Lapas Tarakan Kantongi Premi dari Hasil Produksi, Jadi Bekal Ekonomi Saat Bebas

09/07/2026

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jufri, mengatakan seluruh warga binaan yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum.

“27 orang yang diusulkan itu yang memenuhi persyaratan sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Kementerian AHU,” kata Jufri saat dikonfirmasi di kantornya.

Ia menegaskan program amnesti tidak berlaku bagi seluruh narapidana. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kategori tindak pidana yang secara tegas tidak dapat memperoleh fasilitas tersebut.

Menurutnya, narapidana kasus korupsi, perlindungan anak, tindak pidana asusila, pelecehan seksual, bandar narkoba, hingga pelaku kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia tidak termasuk dalam kriteria penerima amnesti.

Selain itu, pelaku tindak pidana pencucian uang, perdagangan orang, perampokan dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta tindak pidana di bidang keuangan juga dikecualikan dari kebijakan tersebut.

“Kemudian juga tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perdagangan, tindak pidana perampokan dan kekerasan yang mengakibatkan kematian, tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan juga tindak pidana bidang keuangan. Itu tidak diberikan,” jelasnya.

Jufri mengungkapkan, hasil pendataan menunjukkan tidak ada warga negara asing yang masuk dalam daftar usulan dari Lapas Tarakan.

Sebaliknya, sebagian besar usulan berasal dari narapidana kasus kriminal umum, khususnya pencurian. Sementara untuk perkara narkotika, hanya pengguna yang dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diusulkan menerima amnesti.

“Ada kebanyakan dari yang diusulkan itu yang kasus kriminal umum, yang kasus pencurian. Ada pun narkoba juga, tapi bukan bandar. Dia cuma hanya pemakai saja yang dikenakan Pasal 127,” ujarnya.

Seluruh warga binaan yang diusulkan juga telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga memenuhi salah satu syarat administratif dalam pengajuan amnesti.

Jufri juga mengungkapkan terdapat tiga warga binaan yang masuk dalam kategori kebangsaan. Apabila nantinya memperoleh amnesti dari Presiden, mereka diwajibkan mengikuti program bela negara melalui Komponen Cadangan.

“Ada tiga yang kategori kebangsaan. Jadi ketika nanti dia mendapat amnesti tersebut, dia harus ikut Komponen Cadangan. Jadi ketika amnesti ini dikabulkan dan dibebaskan, dia punya wajib untuk membantu program bela negara dan program ketahanan,” katanya.

Terkait proses penetapan amnesti, Jufri menyebut pihak Lapas hanya bertugas mengusulkan nama-nama yang memenuhi syarat. Keputusan akhir sepenuhnya berada di pemerintah pusat sehingga pihaknya belum dapat memastikan kapan proses tersebut selesai.

“Kalau masalah prosesnya itu kami belum tahu secara pasti apa. Yang jelas kami dari pihak Lapas sudah mengusulkan saja,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap seluruh usulan dapat segera diproses sehingga warga binaan yang memenuhi persyaratan bisa memperoleh kepastian hukum.

“Harapan kami sih lebih cepat lebih bagus. Tapi semuanya kembali dari pemerintah lagi. Harapan saya lebih cepat lebih bagus dan bisa terkabulkan semuanya,” katanya.

Ia menambahkan, pengajuan amnesti bukan hanya dilakukan Lapas Tarakan, tetapi dilaksanakan secara serentak oleh seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

“Ini bukan cuma di Lapas Tarakan saja. Semua lapas seluruh Indonesia mengusulkan amnesti itu,” ungkapnya.

Jufri mengatakan Lapas Tarakan sebelumnya juga pernah mengusulkan program serupa. Pada pengusulan tahun lalu, satu warga binaan yang merupakan pengguna narkotika Pasal 127 berhasil memperoleh persetujuan amnesti.

“Tahun kemarin ada juga. Ini pengusulan kedua. Tahun kemarin dapat satu orang yang kita usulkan itu yang Pasal 127,” ujarnya.

Ia berharap seluruh usulan tahun ini dapat dikabulkan pemerintah. Selain memberikan kesempatan kepada warga binaan yang memenuhi syarat untuk kembali ke masyarakat, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah penghuni Lapas Tarakan.

“Yang jelas kalau saya harapannya semua yang diusulkan itu bisa segera terealisasi. Kami upayakan seperti itu,” tutup Jufri.

Lead berita diubah dengan menonjolkan komposisi warga binaan yang diusulkan (didominasi pidana umum dan pengguna narkoba), sehingga berbeda dari versi Tribun, namun substansi, fakta, dan kutipan tetap dipertahankan.

Tags: kalapas kelas IIA Tarakan

Berita Lainnya

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka
Bulungan

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka

14/08/2026
Pelayanan Kelurahan Sebengkok Kini Andalkan Srikandi, Surat Keterangan Bisa Diproses Lebih Cepat
Advetorial

Pelayanan Kelurahan Sebengkok Kini Andalkan Srikandi, Surat Keterangan Bisa Diproses Lebih Cepat

13/08/2026
44 Rombong Kuliner Penuhi Kawasan Sebengkok, Lurah Sebengkok Tekankan Penjual Jaga Kebersihan
Advetorial

44 Rombong Kuliner Penuhi Kawasan Sebengkok, Lurah Sebengkok Tekankan Penjual Jaga Kebersihan

13/08/2026
Gerak Cepat 65 Personel Dit Samapta Polda Kaltara Padamkan Karhutla di SP 6 Tanjung Selor, Fire Hose Ditarik 1,5 Kilometer
Bulungan

Gerak Cepat 65 Personel Dit Samapta Polda Kaltara Padamkan Karhutla di SP 6 Tanjung Selor, Fire Hose Ditarik 1,5 Kilometer

12/08/2026
Bukan Sekadar Isi E-Kinerja, ASN Lingkas Ujung Diminta Pastikan Data SIMATA Objektif dan Bisa Dipertanggungjawabkan
Advetorial

Bukan Sekadar Isi E-Kinerja, ASN Lingkas Ujung Diminta Pastikan Data SIMATA Objektif dan Bisa Dipertanggungjawabkan

11/08/2026
SNT Tarakan Resmi Dimulai, 80 Siswa Ikuti MPLS Usai Pemkot Kejar Lahan 20 Hektare
Advetorial

SNT Tarakan Resmi Dimulai, 80 Siswa Ikuti MPLS Usai Pemkot Kejar Lahan 20 Hektare

10/08/2026
Next Post
1.085 Narapidana Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-81

1.085 Narapidana Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-81

Ranperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri, DPRD Libatkan Masyarakat Beri Masukan

Ranperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri, DPRD Libatkan Masyarakat Beri Masukan

Kepala BI Kaltara: Digitalisasi Transaksi Pemda Tarakan Terus Meningkat, Retribusi dan KKPD Masih Perlu Dioptimalkan

Kepala BI Kaltara: Digitalisasi Transaksi Pemda Tarakan Terus Meningkat, Retribusi dan KKPD Masih Perlu Dioptimalkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan PT Sanjung Makmur dalam Sengketa PKKPR di Tana Tidung

15/08/2026
Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Belajar Membaca Perubahan di Sekitar Mereka

14/08/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com