Kamis, 16 Juli 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Advetorial

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

by Redaksi
17/06/2026
in Advetorial, Bulungan, Daerah, Kalimantan Utara
A A
0
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

KALTARAUPDATE.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengambil langkah tegas menyikapi polemik pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, DPRD meminta agar tidak ada aktivitas pertambangan, baik oleh perusahaan maupun masyarakat, sampai seluruh aspek legalitas dan perizinan diperjelas.

Sikap tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat yang membahas aspirasi Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT) terkait keberadaan PT BTM di wilayah Sekatak.

BacaJuga

Pansus DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis, Penghargaan Daerah dan Budaya Literasi Direvisi

Pansus DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis, Penghargaan Daerah dan Budaya Literasi Direvisi

02/07/2026
DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026, Ikut Tanam 500 Pohon hingga Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah

DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026, Ikut Tanam 500 Pohon hingga Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah

30/06/2026

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muddain, ST., didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM serta sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Alimuddin, ST., Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., H. Moh. Nafis, ST., dan Yancong, S.Pi.

Hadir pula perwakilan Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan tokoh masyarakat Sekatak.

Muddain menjelaskan, DPRD berkewajiban menampung dan menjembatani berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang, termasuk persoalan pertambangan yang saat ini menjadi perhatian warga Sekatak.

Menurutnya, forum RDP sengaja menghadirkan seluruh pihak terkait agar solusi yang dihasilkan dapat diterima bersama.

“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution. Persoalan ini harus disikapi dengan pikiran yang maju dan melihat nilai-nilai positif yang dapat dirumuskan bersama,” kata Muddain.

Dalam forum tersebut, perwakilan AMPT menyampaikan berbagai aspirasi dan keberatan terkait aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah mereka. Masyarakat menginginkan keterlibatan yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam yang berada di kawasan Sekatak serta meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin yang dimiliki perusahaan.

DPRD mencatat adanya harapan kuat dari masyarakat lokal agar memperoleh manfaat langsung dari potensi tambang emas yang berada di wilayah mereka.

Menurut Muddain, masyarakat adat memiliki hubungan historis dan sosial yang tidak dapat dipisahkan dari wilayah tersebut sehingga harus menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tentang hutan adat.

Karena itu, penyelesaian persoalan di Sekatak dinilai tidak cukup hanya melihat aspek investasi semata, melainkan juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal serta ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy, memaparkan sejumlah alternatif yang dapat menjadi jalan tengah dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Alternatif tersebut di antaranya melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pembentukan koperasi masyarakat hingga kemungkinan kerja sama antara masyarakat dan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan.

Dalam pembahasan itu terungkap bahwa luas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BTM mencapai sekitar 4.300 hektare.

Karena itu, DPRD meminta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara memfasilitasi pencocokan peta wilayah desa dengan area konsesi perusahaan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan.

“Prioritas kita adalah bagaimana masyarakat lokal Sekatak mendapat ruang dan manfaat dari keberadaan sumber daya alam yang ada. Apabila di luar wilayah konsesi masih terdapat potensi, maka dapat diusulkan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujar Muddain.

DPRD juga menyoroti proses penerbitan IUP PT BTM yang disebut tidak melibatkan pemerintah daerah.

Atas kondisi tersebut, DPRD meminta seluruh informasi mengenai wilayah izin usaha pertambangan dapat dibuka secara transparan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut rapat, DPRD akan melakukan sejumlah langkah strategis, mulai dari membuka komunikasi dan negosiasi dengan pihak PT BTM, menggelar rapat lintas fraksi, mengundang aparat penegak hukum hingga melakukan kunjungan langsung ke lokasi pertambangan di Kecamatan Sekatak.

Tak hanya itu, DPRD juga berencana merekomendasikan kepada aparat penegak hukum agar tidak ada aktivitas pertambangan yang dilakukan sebelum seluruh aspek legalitas dan perizinan dipenuhi.

Selain memastikan kepastian hukum, DPRD juga mendorong agar PT BTM memberikan kontribusi yang nyata kepada pemerintah desa serta membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam berbagai kegiatan usaha penunjang pertambangan.

*”DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat Sekatak melalui jalur hukum dan dialog dengan seluruh pihak terkait, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara,” tegas Muddain. (Advetorial)

Tags: DPRD Kaltara

Berita Lainnya

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T,  Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah
Daerah

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T, Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah

16/07/2026
Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022
Daerah

Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022

16/07/2026
Persiapan Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Pinrang di Tarakan Capai 99 Persen, Panitia Matangkan Seluruh Rangkaian Acara H-4
Daerah

Persiapan Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Pinrang di Tarakan Capai 99 Persen, Panitia Matangkan Seluruh Rangkaian Acara H-4

15/07/2026
Pemprov Kaltara: Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bukan Sekadar Antar Uang, Tapi Wujud Kehadiran Negara di Pulau Perbatasan
Daerah

Pemprov Kaltara: Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bukan Sekadar Antar Uang, Tapi Wujud Kehadiran Negara di Pulau Perbatasan

14/07/2026
Bawa Rp6 Miliar Uang Layak Edar, 400 Nautical Mile Jarak Perjalanan Siap Ditaklukkan KRI AJAK- 653, Kapal Cepat Torpedo Koarmada II
Daerah

Bawa Rp6 Miliar Uang Layak Edar, 400 Nautical Mile Jarak Perjalanan Siap Ditaklukkan KRI AJAK- 653, Kapal Cepat Torpedo Koarmada II

14/07/2026
80 Persen  di Wilayah 3T Perlu Diganti, BI Bawa Rp6 Miliar Uang Layak Edar dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
Daerah

80 Persen  di Wilayah 3T Perlu Diganti, BI Bawa Rp6 Miliar Uang Layak Edar dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

14/07/2026
Next Post
Lapas Tarakan Gandeng Kemenag Perkuat Pembinaan Keagamaan, Bekali Warga Binaan Sebelum Kembali ke Masyarakat

Lapas Tarakan Gandeng Kemenag Perkuat Pembinaan Keagamaan, Bekali Warga Binaan Sebelum Kembali ke Masyarakat

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

DPRD Kaltara Soroti Perlindungan JKN Pekerja SPPG, Minta Hak Seluruh Tenaga MBG Dipenuhi

DPRD Kaltara Soroti Perlindungan JKN Pekerja SPPG, Minta Hak Seluruh Tenaga MBG Dipenuhi

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T,  Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T, Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah

16/07/2026
Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022

Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022

16/07/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com