Jumat, 19 Juni 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Advetorial

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

by Redaksi
17/06/2026
in Advetorial, Bulungan, Daerah, Kalimantan Utara
A A
0
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

KALTARAUPDATE.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengambil langkah tegas menyikapi polemik pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, DPRD meminta agar tidak ada aktivitas pertambangan, baik oleh perusahaan maupun masyarakat, sampai seluruh aspek legalitas dan perizinan diperjelas.

Sikap tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat yang membahas aspirasi Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT) terkait keberadaan PT BTM di wilayah Sekatak.

BacaJuga

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
Jaminan Kesehatan 17.314 Warga Kaltara Dipastikan Tetap Aktif, DPRD dan BPJS Sepakat Tunda Penonaktifan

Jaminan Kesehatan 17.314 Warga Kaltara Dipastikan Tetap Aktif, DPRD dan BPJS Sepakat Tunda Penonaktifan

17/06/2026

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muddain, ST., didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM serta sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Alimuddin, ST., Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., H. Moh. Nafis, ST., dan Yancong, S.Pi.

Hadir pula perwakilan Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan tokoh masyarakat Sekatak.

Muddain menjelaskan, DPRD berkewajiban menampung dan menjembatani berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang, termasuk persoalan pertambangan yang saat ini menjadi perhatian warga Sekatak.

Menurutnya, forum RDP sengaja menghadirkan seluruh pihak terkait agar solusi yang dihasilkan dapat diterima bersama.

“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution. Persoalan ini harus disikapi dengan pikiran yang maju dan melihat nilai-nilai positif yang dapat dirumuskan bersama,” kata Muddain.

Dalam forum tersebut, perwakilan AMPT menyampaikan berbagai aspirasi dan keberatan terkait aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah mereka. Masyarakat menginginkan keterlibatan yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam yang berada di kawasan Sekatak serta meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin yang dimiliki perusahaan.

DPRD mencatat adanya harapan kuat dari masyarakat lokal agar memperoleh manfaat langsung dari potensi tambang emas yang berada di wilayah mereka.

Menurut Muddain, masyarakat adat memiliki hubungan historis dan sosial yang tidak dapat dipisahkan dari wilayah tersebut sehingga harus menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tentang hutan adat.

Karena itu, penyelesaian persoalan di Sekatak dinilai tidak cukup hanya melihat aspek investasi semata, melainkan juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal serta ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy, memaparkan sejumlah alternatif yang dapat menjadi jalan tengah dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Alternatif tersebut di antaranya melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pembentukan koperasi masyarakat hingga kemungkinan kerja sama antara masyarakat dan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan.

Dalam pembahasan itu terungkap bahwa luas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BTM mencapai sekitar 4.300 hektare.

Karena itu, DPRD meminta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara memfasilitasi pencocokan peta wilayah desa dengan area konsesi perusahaan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan.

“Prioritas kita adalah bagaimana masyarakat lokal Sekatak mendapat ruang dan manfaat dari keberadaan sumber daya alam yang ada. Apabila di luar wilayah konsesi masih terdapat potensi, maka dapat diusulkan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujar Muddain.

DPRD juga menyoroti proses penerbitan IUP PT BTM yang disebut tidak melibatkan pemerintah daerah.

Atas kondisi tersebut, DPRD meminta seluruh informasi mengenai wilayah izin usaha pertambangan dapat dibuka secara transparan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut rapat, DPRD akan melakukan sejumlah langkah strategis, mulai dari membuka komunikasi dan negosiasi dengan pihak PT BTM, menggelar rapat lintas fraksi, mengundang aparat penegak hukum hingga melakukan kunjungan langsung ke lokasi pertambangan di Kecamatan Sekatak.

Tak hanya itu, DPRD juga berencana merekomendasikan kepada aparat penegak hukum agar tidak ada aktivitas pertambangan yang dilakukan sebelum seluruh aspek legalitas dan perizinan dipenuhi.

Selain memastikan kepastian hukum, DPRD juga mendorong agar PT BTM memberikan kontribusi yang nyata kepada pemerintah desa serta membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam berbagai kegiatan usaha penunjang pertambangan.

*”DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat Sekatak melalui jalur hukum dan dialog dengan seluruh pihak terkait, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara,” tegas Muddain. (Advetorial)

Tags: DPRD Kaltara

Berita Lainnya

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi
Advetorial

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
Jaminan Kesehatan 17.314 Warga Kaltara Dipastikan Tetap Aktif, DPRD dan BPJS Sepakat Tunda Penonaktifan
Advetorial

Jaminan Kesehatan 17.314 Warga Kaltara Dipastikan Tetap Aktif, DPRD dan BPJS Sepakat Tunda Penonaktifan

17/06/2026
DPRD Kaltara Bawa Tiga Aspirasi Strategis ke DPR RI, Kampung Nelayan hingga Internet Desa Terpencil Jadi Prioritas
Advetorial

DPRD Kaltara Bawa Tiga Aspirasi Strategis ke DPR RI, Kampung Nelayan hingga Internet Desa Terpencil Jadi Prioritas

13/06/2026
DPRD Kaltara Bawa Sejumlah Isu Strategis ke Senayan, Dorong Penguatan Nelayan hingga Internet Desa Terpencil
Advetorial

DPRD Kaltara Bawa Sejumlah Isu Strategis ke Senayan, Dorong Penguatan Nelayan hingga Internet Desa Terpencil

12/06/2026
PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda
Daerah

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

11/06/2026
Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal
Daerah

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026
Next Post
Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

17/06/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com