Jumat, 19 Juni 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Advetorial

Jaminan Kesehatan 17.314 Warga Kaltara Dipastikan Tetap Aktif, DPRD dan BPJS Sepakat Tunda Penonaktifan

by Redaksi
17/06/2026
in Advetorial, Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Jaminan Kesehatan 17.314 Warga Kaltara Dipastikan Tetap Aktif, DPRD dan BPJS Sepakat Tunda Penonaktifan

KALTARAUPDATE.COM – Kepastian layanan jaminan kesehatan bagi 17.314 warga Kalimantan Utara akhirnya diperoleh setelah DPRD Kaltara bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah OPD Pemprov Kaltara menyepakati penundaan penonaktifan kepesertaan BPJS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Royal Tarakan Hotel, Rabu (17/6/2026), menyusul polemik surat usulan penonaktifan ribuan peserta yang sebelumnya dikirimkan kepada BPJS Kesehatan.

BacaJuga

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

17/06/2026

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan pihaknya meminta agar surat usulan penonaktifan tersebut dibatalkan sementara sampai dilakukan verifikasi dan pembahasan lanjutan.

“DPRD meminta untuk dibatalkan dulu surat itu dan kita tetap menggunakan data 17 ribu,” kata Syamsuddin.

Menurutnya, DPRD Kaltara ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena adanya perbedaan pemahaman terkait data kepesertaan.

Karena itu, pemerintah provinsi diminta melakukan verifikasi ulang terhadap data peserta yang sebelumnya diusulkan untuk dinonaktifkan.

“Kemudian kekurangannya nanti kita juga minta verifikasi kembali 17 ribu itu. Terus kemudian kita minta mereka untuk rapat internal khusus pemerintah provinsi,” ujarnya.

Hasil verifikasi tersebut nantinya akan dibahas kembali bersama DPRD Kaltara pada awal Juli mendatang.

Syamsuddin juga menegaskan anggaran yang tersedia saat ini masih cukup untuk mempertahankan seluruh peserta aktif hingga September 2026.

“Kita tetap menggunakan data 17 ribu itu. Yang paling penting saat ini kita pertahankan dulu angka yang ada. Anggaran Rp19,8 miliar itu memang sudah tersedia dan masih bisa berjalan sampai September 2026,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah mulai menghitung kebutuhan tambahan anggaran apabila seluruh peserta tetap dipertahankan hingga akhir tahun.

Menurut Syamsuddin, tambahan kebutuhan sekitar Rp4,1 miliar masih memungkinkan dipenuhi apabila target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai.

“Kita kekurangan anggaran itu nantinya dapat diakomodasi jika pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai target,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tarakan, dr Yusef Eka Prasetya, menjelaskan polemik tersebut muncul karena adanya perbedaan antara penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mekanisme kepesertaan PBPU Pemda.

Menurutnya, peserta PBPU Pemda adalah penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah dan tidak menggunakan dasar pengelompokan desil seperti peserta PBI JK yang ditanggung pemerintah pusat.

“Itu betul, ada perbedaan. Jadi yang kita bicarakan kan segmen PBPU Pemda. Atau penduduk yang didaftarkan Pemda,” jelas Yusef.

Ia menilai pembahasan sebelumnya menjadi tidak sinkron karena menggunakan pendekatan DTSEN yang lebih relevan untuk segmen PBI JK.

“Satu sisi Pemda menggunakan DTSN. Dimana itu menjadi ranah segmen PBIJK. Sehingga memang gak nyambung,” katanya.

Yusef menegaskan BPJS Kesehatan sebelumnya memang belum dapat memproses usulan penonaktifan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan nota kesepakatan kerja sama yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak akhirnya sepakat membatalkan surat usulan penonaktifan.

“Artinya tadi surat itu dibatalkan,” tegasnya.

Ia memastikan masyarakat Kaltara yang terdaftar dalam segmen PBPU Pemda tetap mendapatkan jaminan kesehatan seperti biasa.

“Nah hasilnya menurut saya bagus ya. Bagi masyarakat Kaltara. Karena kami melihat dari Dewan, dari OPD, dari Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk menjamin penduduknya,” ujarnya.

Menurut Yusef, perbedaan yang terjadi selama ini bukan karena data yang salah, melainkan karena segmen yang dibahas berbeda.

“Bukan salah Pak. Mereka betul cuma yang dibicarakan PBI. Sedangkan yang kita kerjasamakan kan PBPU Pemda,” katanya.

Dengan kesepakatan tersebut, layanan BPJS bagi 17.314 peserta PBPU Pemda Kaltara dipastikan tetap berjalan sambil menunggu hasil pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara. (Advetorial)

Tags: DPRD Kaltara

Berita Lainnya

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi
Advetorial

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji
Advetorial

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

17/06/2026
DPRD Kaltara Bawa Tiga Aspirasi Strategis ke DPR RI, Kampung Nelayan hingga Internet Desa Terpencil Jadi Prioritas
Advetorial

DPRD Kaltara Bawa Tiga Aspirasi Strategis ke DPR RI, Kampung Nelayan hingga Internet Desa Terpencil Jadi Prioritas

13/06/2026
DPRD Kaltara Bawa Sejumlah Isu Strategis ke Senayan, Dorong Penguatan Nelayan hingga Internet Desa Terpencil
Advetorial

DPRD Kaltara Bawa Sejumlah Isu Strategis ke Senayan, Dorong Penguatan Nelayan hingga Internet Desa Terpencil

12/06/2026
PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda
Daerah

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

11/06/2026
Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal
Daerah

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026
Next Post
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

17/06/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com