KALTARAUPDATE.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kalimantan Utara mencatat perkembangan pemusnahan uang tidak layak edar selama Januari hingga April 2026 mengalami fluktuasi cukup signifikan. Total uang yang dimusnahkan dalam periode tersebut mencapai Rp193,547 miliar.
Kepala KPw BI Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando Ginsar Manik menjelaskan, pemusnahan uang merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat agar tetap layak edar.
“Pemusnahan yang dilakukan oleh kita sejak tahun 2018 rata-rata antara 10-30 persen dari inflow, dimana realisasi pemusnahan selalu mengalami kenaikan,” ujar Hasiando.
Berdasarkan data BI Kaltara, pada Januari 2026 jumlah uang yang dimusnahkan tercatat sebesar Rp5,965 miliar. Memasuki Februari 2026, tidak terdapat kegiatan pemusnahan uang atau tercatat nihil.
Selanjutnya pada Maret 2026, pemusnahan uang kembali dilakukan dengan nilai Rp8,559 miliar. Angka tersebut meningkat dibanding Januari setelah sebelumnya tidak ada pemusnahan pada Februari.
Lonjakan paling signifikan terjadi pada April 2026. Nilai pemusnahan uang melonjak drastis menjadi Rp179,023 miliar dan menjadi yang tertinggi sepanjang empat bulan pertama tahun ini.
Hasiando menyebut, puncak pemusnahan uang tertinggi selama beberapa tahun terakhir terjadi pada 2023 yang mencapai Rp3,16 triliun.
“Data terkini dari Januari sampai April, tercatat BI Kalimantan Utara mengalami karakteristik net outflow. Net outflow, jadi lebih banyak yang keluar daripada yang masuk. Outflow tercatat sebesar Rp800,4 triliun dengan inflow Rp744 triliun. Sedangkan pemusnahan tercatat Rp193 triliun atau sebesar 26 persen dari inflow,” jelasnya.
Ia menerangkan, pemusnahan uang dilakukan terhadap uang yang sudah tidak layak edar dan mengalami kerusakan tertentu. Dalam proses teknis di Bank Indonesia, tingkat kerusakan uang tersebut dikenal dengan istilah soil level.
“Jadi pemusnahan ini berarti kami sedang mengerjakan yang disebut dengan clean money policy. Jadi uang-uang yang tidak layak edar, yang ada dari masyarakat masuk ke perbankan, dari perbankan masuk ke BI. Kalau di dalam teknisnya kita menggunakan bahasa soil level atau tingkat kerusakan,” katanya.
“Nah apabila dia di level tertentu sudah dianggap rusak, tidak layak edar, nah disitulah kemudian kita hancurkan, kita musnahkan untuk kemudian diganti dengan uang baru hasil cetak sempurna,” sambungnya.
Menurut Hasiando, kebijakan tersebut dilakukan agar kondisi uang layak edar di Kalimantan Utara tetap terjaga dengan baik, termasuk di wilayah perbatasan negara.
Bank Indonesia, kata dia, memprioritaskan distribusi uang hasil cetak sempurna atau uang layak edar ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia seperti Nunukan dan Sebatik.
“Karena ketika kita mendorong masyarakat untuk menggunakan Rupiah, berarti kita harus memberikan salah satu insentif. Dan insentif yang kita berikan adalah kelayakan uang yang dipegang oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, prioritas distribusi uang baru ke kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan rupiah sekaligus memperkuat aspek pertahanan dan keamanan negara.
“Jadi uang hasil cetak sempurna kita prioritaskan dropping di perbatasan, kemudian nanti baru masuk ke kota-kota besar lainnya. Karena itu berkaitan dengan kedaulatan Rupiah dan kedaulatan rakyat-rakyat kita,” tutup Hasiando.


















Discussion about this post