Minggu, 8 Maret 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

Akui Belum Ada Permintaan Maaf dari Pelaku

by Redaksi
07/03/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak  Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

BacaJuga

Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

27/12/2025
Fakta Mengejutkan Siswa SD di Tarakan Diduga Meninggal Gegara Pemukulan

Fakta Mengejutkan Siswa SD di Tarakan Diduga Meninggal Gegara Pemukulan

07/11/2024
KALTARAUPDATE.COM — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/3/2026), menyisakan kekecewaan mendalam bagi orang tua korban.
Suryani, seorang ibu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, TM (10), yang terjadi pada 14 Juli 2025 lalu.
Perkara ini bermula dari perselisihan antar anak saat bermain. Situasi disebut memanas setelah orang tua dari salah satu anak datang ke lokasi dan diduga melakukan penamparan terhadap TM yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan dan berlanjut hingga ke meja hijau. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menilai perbuatan tersebut sebagai penganiayaan ringan dan menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp10 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
Usai persidangan yang juga memuat pembacaan pledoi dari pihak terdakwa, ibu korban menyampaikan perasaan keberatan dan kecewanya kepada awak media.
“Saya keberatan dan kecewa dengan tindakan beliau karena tidak pernah meminta maaf secara langsung,” ujar Suryani.
Menurutnya, selama proses hukum berjalan hingga memasuki tahap akhir persidangan, tidak pernah ada inisiatif dari terdakwa maupun keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan, majelis hakim sempat menanyakan adanya upaya perdamaian dari pihak terdakwa. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak pernah dilakukan.
“Padahal sebenarnya ada ruang untuk berdamai jika ada itikad baik. Kalau dari awal ada permintaan maaf yang tulus, mungkin persoalan ini tidak sampai ke tahap seperti sekarang,” katanya.
Ia mengaku pada awalnya membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga proses hukum berjalan, komunikasi yang diharapkan tak kunjung terjadi.
“Sampai detik ini tidak ada inisiatif dari pihak mereka. Karena itu tadi di persidangan saya menyampaikan keberatan dan menyatakan sudah terlambat untuk memaafkan,” ucapnya.
Tak hanya dampak fisik, ibu korban menilai peristiwa tersebut turut meninggalkan tekanan psikologis bagi anaknya.
“Bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental dan psikologis anak saya. Bahkan keluarga kami juga merasakan dampaknya,” tuturnya.
Ia juga mengaku keluarganya merasakan tekanan selama perkara berlangsung, meski tidak merinci bentuk tekanan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan, termasuk ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap anak.
“Saya berharap keputusan nantinya tidak hanya berdasarkan tuntutan jaksa, tetapi juga mempertimbangkan hati nurani serta ketentuan undang-undang yang sesuai dengan perkara ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan tidak mempermasalahkan kewenangan jaksa dalam menyampaikan tuntutan.
“Saya tidak mempermasalahkan itu karena itu hak jaksa. Saya hanya menyampaikan keberatan, kekecewaan, dan kesedihan sebagai seorang ibu,” katanya.
Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dalam setiap situasi, termasuk ketika terjadi konflik antar anak.
“Kalau anak seorang ibu diperlakukan seperti itu, apakah bisa menerima prosesnya seperti ini? Itu yang saya ingin sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (12/3/2026) pekam depan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tarakan. Suryani berharap putusan majelis hakim bisa lebih tinggi dari tuntutan jaksa. (*)
Tags: Penganiayaan

Berita Lainnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan Idul Fitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Daerah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan Idul Fitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

06/03/2026
Puluhan Jurnalis Hadiri Buka Puasa Bersama PT PRI, Perusahaan Tegaskan Media Mitra Strategis Pembangunan Tarakan
Daerah

Puluhan Jurnalis Hadiri Buka Puasa Bersama PT PRI, Perusahaan Tegaskan Media Mitra Strategis Pembangunan Tarakan

06/03/2026
Pantai Amal Diprediksi Membludak Saat Lebaran, Polisi Siapkan Pos Pengamanan dan Skema Rekayasa Lalu Lintas
Daerah

Pantai Amal Diprediksi Membludak Saat Lebaran, Polisi Siapkan Pos Pengamanan dan Skema Rekayasa Lalu Lintas

06/03/2026
Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara

04/03/2026
4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap
Daerah

4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap

03/03/2026
Biaya Jadi Kendala, BI dan Pemkot Tarakan Kompak Gaspol Dorong Sertifikasi Halal UMKM
Daerah

Biaya Jadi Kendala, BI dan Pemkot Tarakan Kompak Gaspol Dorong Sertifikasi Halal UMKM

02/03/2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Besok Layanan Penukaran Uang Kas Keliling BI Dibuka di Masjid At-Taqwa Tarakan dan Pasar Sei Pancang Sebatik

    Besok Layanan Penukaran Uang Kas Keliling BI Dibuka di Masjid At-Taqwa Tarakan dan Pasar Sei Pancang Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SERAMBI 2026 Hadir di Kaltara, BI Siapkan Paket Penukaran Uang Rp5,3 Juta untuk Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap KOKAM Kaltara, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Ramadan 2026, BI Kaltara Buka Penukaran Uang via PINTAR, Ini Cara dan Langkahnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Verifikasi Lapangan Dinsos Tarakan Coret 1.347 Calon Penerima BLTS, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak  Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

07/03/2026
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan Idul Fitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan Idul Fitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

06/03/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com