KALTARAUPDATE.COM – Setelah DPRD Tarakan, tes urine juga dilaksanakan BNNP Kaltara menyasar petugas dan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Tarakan, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan tes urine dilaksanakan di Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Lapas dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara).
Secara khusus kegiatan ini bertujuan sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan atas program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Kelas IIA Tarakan yang selama ini dilaksanakan secara intensif.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, membeberkan, kegiatan tes urine terhadap petugas dan WBP merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam manajemen rehabilitasi pemasyarakatan.
Ia mengungkapkan, dalam hal ini Lapas Kelas IIA Tarakan bekerja sama dengan jajaran BNNP Kaltara melaksanakan kegiatan tes urine terhadap sejumlah petugas dan warga binaan.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara akuntabel dan menjadi indikator implementasi program P4GN secara terpadu,” beber Jupri.
Ia melanjutkan, ini merupakan implikasi dari fungsi pengawasan terhadap upaya pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) dalam rangka mewujudkan Lapas Tarakan yang bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Sehingga diharapkan bisa mendorong realisasi 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia khususnya dalam pemberantasan Narkoba. Kami berharap bahwa pelaksanaan test urine agar dilaksanakan secara berkelanjutan dan termonitor dengan baik, sehingga dapat menjamin penyelenggaraan P4GN yang profesional dan akuntabel,” harapnya.
Adapun hasil pelaksanaan tes urine, semua petugas dan WBP menunjukkan hasil negatif dari kandungan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
” Hal ini merupakan bukti nyata keberhasilan program P4GN dan rehabilitasi sosial pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan,” tukasnya. (SL)
Discussion about this post