KALTARAUPDATE.COM – Pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, telah rampung dilaksanakan secara serentak. Sebanyak 34 RT di wilayah tersebut mengikuti proses pemilihan yang digelar pada Minggu ( 17 Mei 2026)
Pemilihan dilakukan menjelang berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) ketua RT sebelumnya yang tercatat berakhir pada 3 Juni 2026.
Lalu pada Kamis (23/7/2026), Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri kegiatan pengarahan kepada Ketua RT dan Ketua RW se-Kelurahan Sebengkok yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sebengkok, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan Herman Hamis, Camat Tarakan Tengah, unsur Forkopimcam, serta para Ketua RT dan RW terpilih.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua RT yang telah terpilih, baik yang kembali dipercaya maupun yang baru pertama kali mengemban amanah.
Ia menegaskan bahwa Ketua RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga dituntut untuk selalu siap memberikan pelayanan, menjaga keamanan lingkungan melalui ronda atau siskamling, serta memperkuat semangat gotong royong di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh Ketua RT untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (KSM TPS-3R).
Ia juga mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, hijau, dan asri dengan rencana menghidupkan kembali lomba Green RT. Di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada APBD Kota Tarakan, Wali Kota menegaskan bahwa insentif bagi Ketua RT, guru mengaji, kader Posyandu, dan Dasawisma tetap dipertahankan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta dukungan Ketua RT dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta memperkuat pengawasan administrasi kependudukan di lingkungan masing-masing. Menutup arahannya, ia mengapresiasi pengabdian para Ketua RT periode sebelumnya dan berharap seluruh Ketua RT yang baru dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan serta terus bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan Kota Tarakan yang aman, tertib, bersih, dan sejahtera.
Lurah Sebengkok, Dhimas Clara Permana, mengatakan pelaksanaan pemilihan dilakukan serentak untuk seluruh RT sebagai bagian dari proses pergantian maupun penetapan kembali ketua RT di wilayah Kelurahan Sebengkok.
“Kalau kami di Kelurahan Sebengkok kemarin kan terhitung tanggal 3 Juni itu SK sudah berakhir. Kami akhirnya kemarin melakukan pemilihan ketua RT secara serentak itu pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2026,” ujar Dhimas.
Dari total 34 RT yang melaksanakan pemilihan, mekanisme yang digunakan tidak seluruhnya melalui pemungutan suara. Sebanyak 22 RT harus menentukan ketua RT melalui proses pemungutan suara karena terdapat lebih dari satu calon.
Sementara 12 RT lainnya hanya memiliki satu calon ketua RT sehingga proses penentuan dilakukan melalui aklamasi atau kesepakatan bersama.
“34 RT melakukan pemilihan secara serentak. Dari 34 RT itu, 22 RT yang melakukan pemungutan suara, sedangkan sisanya 12 RT itu karena calon tunggal, jadi secara aklamasi saja,” jelasnya.
Ada RT dengan Dua hingga Empat Calon
Dhimas menjelaskan, perbedaan mekanisme tersebut terjadi karena jumlah calon yang mendaftar di masing-masing RT tidak sama.
Pada 22 RT yang melaksanakan pemungutan suara, terdapat lebih dari satu calon yang bersaing mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Jumlah calon di masing-masing wilayah pun bervariasi. Ada RT yang memiliki dua calon, bahkan terdapat wilayah dengan jumlah calon lebih banyak.
“Iya, lebih dari satu. Ada yang dua, ada yang empat seperti itu. Yang paling banyak dua sih calonnya,” kata Dhimas.
Sementara pada 12 RT dengan calon tunggal, proses pemilihan tidak memerlukan pemungutan suara dengan beberapa kandidat. Masyarakat melakukan musyawarah dan menyepakati calon yang tersedia untuk kemudian ditetapkan sebagai ketua RT.
“Kalau calon tunggal, RT-nya ya sudah kita sepakati bersama karena cuma calon tunggal,” tuturnya.
20 Ketua RT Lama Kembali Dipercaya
Dari hasil pemilihan yang telah dilaksanakan, mayoritas ketua RT lama masih mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Dhimas menyebut dari 34 RT yang melaksanakan pemilihan, sebanyak 20 ketua RT merupakan petahana atau ketua RT sebelumnya yang kembali terpilih.
Sementara 14 RT lainnya memiliki ketua RT baru.
“Kalau kemarin dari pemilihan itu, ketua RT yang dari 34 itu, 20 yang lama, 14 RT ini baru,” ungkap Dhimas.
Menurutnya, munculnya ketua RT baru tidak seluruhnya disebabkan oleh kekalahan ketua RT sebelumnya dalam pemungutan suara. Ada sejumlah kondisi yang membuat terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat RT.
Di antaranya ada ketua RT sebelumnya yang telah menjalankan masa kepemimpinan, kemudian tidak kembali mencalonkan diri. Ada pula wilayah yang memiliki calon tunggal dan calon tersebut merupakan warga yang baru dipercaya menjadi ketua RT.
“14 RT didapat dari lebih dari satu pada saat pemilihan itu. Ada juga yang calon tunggal, jadi calon tunggal RT-nya baru. Ada juga yang seperti itu,” jelasnya.
Dengan demikian, komposisi ketua RT di Kelurahan Sebengkok setelah pemilihan terdiri dari 20 ketua RT lama yang kembali dipercaya dan 14 ketua RT baru.
Aturan Baru soal Masa Jabatan
Dalam proses pemilihan tersebut, persoalan masa jabatan juga menjadi salah satu hal yang berkaitan dengan ketentuan baru mengenai kepengurusan RT.
Dhimas menjelaskan, dalam peraturan yang baru, ketentuan mengenai masa jabatan ketua RT membatasi seseorang untuk menjabat hingga dua kali.
Namun, terdapat ketua RT yang sebelumnya telah menjabat lebih dari dua kali tetapi masih diperbolehkan mengikuti proses pemilihan kali ini.
Menurut Dhimas, kondisi tersebut berkaitan dengan penerapan aturan baru yang belum menghitung masa jabatan sebelumnya dalam ketentuan yang baru.
“Kalau di yang baru ini, di peraturan yang baru ini dua kali. Sudah lebih dari dua kali tapi masih mencalonkan, ada. Cuma mereka hitungannya belum masuk perwalian baru, ya, jadi masih perwalian lama, masih bisa ikut,” jelasnya.
Ketua RT yang kembali mencalonkan diri meski telah memiliki pengalaman menjabat sebelumnya juga masih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Mereka bahkan kembali terpilih setelah mengikuti proses pemilihan.
“Terpilih juga,” kata Dhimas.
Artinya, kepercayaan masyarakat masih diberikan kepada sejumlah ketua RT lama untuk kembali menjalankan tugas di lingkungan masing-masing.
“Berarti dipercayakan, masih dipercaya sama masyarakat,” lanjutnya.
Pelaksanaan Pemilihan Berjalan Lancar
Secara umum, Dhimas menyebut pelaksanaan pemilihan ketua RT serentak di Kelurahan Sebengkok berjalan dengan lancar.
Meski demikian, proses di lapangan tidak sepenuhnya tanpa dinamika. Sejumlah persoalan kecil sempat muncul, terutama berkaitan dengan perbedaan pemahaman mengenai hak memilih maupun ketentuan dalam proses pemilihan.
Namun, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui panitia dan musyawarah di tingkat lapangan.
“Alhamdulillah kalau secara umum perjalanan lancar, ya lancar. Memang kemarin ada, ya kalau sedikit bumbu-bumbu kecil pasti ada lah,” ujar Dhimas.
Ia mencontohkan adanya perdebatan kecil mengenai siapa yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan memberikan suara.
“Harusnya ini tidak boleh memilih, harusnya ini boleh memilih, itulah. Ya pasti ada,” katanya.
Meski sempat muncul perbedaan pendapat, persoalan tersebut tidak sampai mengganggu keseluruhan proses pemilihan.
Dhimas mengapresiasi kerja para panitia di masing-masing wilayah bersama masyarakat yang dinilai mampu menyelesaikan persoalan secara baik melalui komunikasi dan musyawarah.
“Alhamdulillah teman-teman di lapangan beserta seluruh panitia bisa diatasi, bisa dimusyawarahkan,” tuturnya.
Dengan selesainya pemilihan serentak tersebut, Kelurahan Sebengkok kini memiliki hasil pemilihan ketua RT untuk seluruh 34 RT. Dari jumlah tersebut, 22 RT ditentukan melalui pemungutan suara, sedangkan 12 RT melalui aklamasi karena hanya memiliki calon tunggal.
Hasil pemilihan juga menunjukkan masih kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap ketua RT sebelumnya, dengan 20 ketua RT lama kembali terpilih, sementara 14 RT memiliki kepemimpinan baru.
Bagi Kelurahan Sebengkok, kelancaran proses pemilihan menjadi bagian penting dalam memastikan roda pelayanan dan koordinasi pemerintahan di tingkat lingkungan tetap berjalan, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan sosok yang dipercaya memimpin RT masing-masing. (Advetorial)





















Discussion about this post