Senin, 20 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

by Redaksi
10/05/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)

BacaJuga

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan  Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

18/04/2026
Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan

Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan

18/04/2026
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)

Berita Lainnya

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan  Jalan Lingkungan Tetap Berjalan
Advetorial

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

18/04/2026
Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan
Advetorial

Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan

18/04/2026
Jembatan Rapuh di Pantai Amal Telan Korban, DPRD Tarakan Dorong DPUPR Tetap Lanjutkan Perencanaan Pembangunan
Advetorial

Jembatan Rapuh di Pantai Amal Telan Korban, DPRD Tarakan Dorong DPUPR Tetap Lanjutkan Perencanaan Pembangunan

18/04/2026
DPRD Tarakan Turun Lapangan,  Jembatan Rusak di Binalatung Butuh Perbaikan Mendesak, Siap Agendakan Silaturahmi ke Kodaeral XIII
Advetorial

DPRD Tarakan Turun Lapangan, Jembatan Rusak di Binalatung Butuh Perbaikan Mendesak, Siap Agendakan Silaturahmi ke Kodaeral XIII

18/04/2026
Jelang May Day di Tarakan, DPRD Nilai Expo Jadi Ruang Produktif Buruh dan UMKM
Advetorial

Jelang May Day di Tarakan, DPRD Nilai Expo Jadi Ruang Produktif Buruh dan UMKM

18/04/2026
Tarif Tak Sinkron di Bandara Juwata, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Sistem Transportasi
Advetorial

Tarif Tak Sinkron di Bandara Juwata, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Sistem Transportasi

18/04/2026
Next Post
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

3'Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kota Tarakan Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan  Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

18/04/2026
Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan

Pasca Tinjau TACC, Ketua Pansus LKPJ Beri Evaluasi dan Dorong Pemerintah Anggarkan Perawatan

18/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com