Jumat, 24 Juli 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

by Redaksi
10/05/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)

BacaJuga

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor

21/07/2026
Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital

Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital

21/07/2026
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)

Berita Lainnya

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor
Daerah

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor

21/07/2026
Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital
Daerah

Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital

21/07/2026
KTT Jadi Target  Terakhir Pemerataan Pembayaran Non Tunai di Pelabuhan di Kaltara, Beber Tantangan dan Edukasi Literasi Digital
Daerah

KTT Jadi Target Terakhir Pemerataan Pembayaran Non Tunai di Pelabuhan di Kaltara, Beber Tantangan dan Edukasi Literasi Digital

21/07/2026
Digitalisasi Pembayaran KPwBI Kaltara Usung Konsep CEMUMUAH, 64 Persen Sudah Gunakan QRIS
Daerah

Digitalisasi Pembayaran KPwBI Kaltara Usung Konsep CEMUMUAH, 64 Persen Sudah Gunakan QRIS

21/07/2026
KPwBI Kaltara Launching Pelabuhan Malinau Siap QRIS, Upaya Permudah Layanan Pembelian Tiket Penumpang
Daerah

KPwBI Kaltara Launching Pelabuhan Malinau Siap QRIS, Upaya Permudah Layanan Pembelian Tiket Penumpang

21/07/2026
Menuju Final Piala Dunia FIFA 2026, Spanyol Melawan Argentina, Siapa Andalan Kalian?
Daerah

Menuju Final Piala Dunia FIFA 2026, Spanyol Melawan Argentina, Siapa Andalan Kalian?

16/07/2026
Next Post
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

3'Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor

Bupati Malinau Sebut QRIS Permudah Layanan Publik, Siap Diperluas ke Berbagai Sektor

21/07/2026
Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital

Kick Off QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Malinau Jadi Titik Awal, Dorong Akseptasi Pembayaran Digital

21/07/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com