Rabu, 10 Juni 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

by Redaksi
10/05/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)

BacaJuga

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

09/06/2026
Kuasa Hukum Budhi Wong, Mukhlis Ramlan saat menyampaikan rilis kepada media terkait pelaporan tindak pidana yang melibatkan terlapor AWH terhadap kliennya. KALTARAUPDATE.COM

Budhi Wong Tempuh Jalur Pidana, Laporkan Dugaan Keterangan Palsu hingga Pemerasan ke Polres Tarakan

09/06/2026
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Budhi Wong, Mukhlis Ramlan saat menyampaikan rilis kepada media terkait pelaporan tindak pidana yang melibatkan terlapor AWH terhadap kliennya. KALTARAUPDATE.COM
Daerah

Budhi Wong Tempuh Jalur Pidana, Laporkan Dugaan Keterangan Palsu hingga Pemerasan ke Polres Tarakan

09/06/2026
Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik,  LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik, LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

28/05/2026
Jumlah Hewan Kurban di Polres Tarakan Naik Drastis, Tahun Ini Capai 8 Ekor Sapi
Daerah

Jumlah Hewan Kurban di Polres Tarakan Naik Drastis, Tahun Ini Capai 8 Ekor Sapi

28/05/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan

28/05/2026
Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar
Daerah

Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar

28/05/2026
Idul Adha di Kaltara Berjalan Kondusif, 146 Personel Polres Tarakan Dikerahkan Jaga Situasi Kamtibmas Pelaksanaan Salat Id
Daerah

Idul Adha di Kaltara Berjalan Kondusif, 146 Personel Polres Tarakan Dikerahkan Jaga Situasi Kamtibmas Pelaksanaan Salat Id

27/05/2026
Next Post
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

3'Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

09/06/2026
Kuasa Hukum Budhi Wong, Mukhlis Ramlan saat menyampaikan rilis kepada media terkait pelaporan tindak pidana yang melibatkan terlapor AWH terhadap kliennya. KALTARAUPDATE.COM

Budhi Wong Tempuh Jalur Pidana, Laporkan Dugaan Keterangan Palsu hingga Pemerasan ke Polres Tarakan

09/06/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com