Kamis, 16 Juli 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

by Redaksi
10/05/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)

BacaJuga

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T,  Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T, Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah

16/07/2026
Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022

Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022

16/07/2026
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)

Berita Lainnya

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T,  Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah
Daerah

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T, Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah

16/07/2026
Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022
Daerah

Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022

16/07/2026
Persiapan Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Pinrang di Tarakan Capai 99 Persen, Panitia Matangkan Seluruh Rangkaian Acara H-4
Daerah

Persiapan Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Pinrang di Tarakan Capai 99 Persen, Panitia Matangkan Seluruh Rangkaian Acara H-4

15/07/2026
Pemprov Kaltara: Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bukan Sekadar Antar Uang, Tapi Wujud Kehadiran Negara di Pulau Perbatasan
Daerah

Pemprov Kaltara: Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bukan Sekadar Antar Uang, Tapi Wujud Kehadiran Negara di Pulau Perbatasan

14/07/2026
Bawa Rp6 Miliar Uang Layak Edar, 400 Nautical Mile Jarak Perjalanan Siap Ditaklukkan KRI AJAK- 653, Kapal Cepat Torpedo Koarmada II
Daerah

Bawa Rp6 Miliar Uang Layak Edar, 400 Nautical Mile Jarak Perjalanan Siap Ditaklukkan KRI AJAK- 653, Kapal Cepat Torpedo Koarmada II

14/07/2026
80 Persen  di Wilayah 3T Perlu Diganti, BI Bawa Rp6 Miliar Uang Layak Edar dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
Daerah

80 Persen  di Wilayah 3T Perlu Diganti, BI Bawa Rp6 Miliar Uang Layak Edar dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

14/07/2026
Next Post
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

3'Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T,  Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah

Tak Hanya Tukar Uang, ERB 2026 Bawa Edukasi hingga Bantuan Sosial ke Lima Pulau 3T, Tim Onboard Berasal dari Berbagai Daerah

16/07/2026
Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022

Rekam Jejak Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara dari Masa ke Masa, Sudah Dimulai Sejak 2022

16/07/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com