Rabu, 10 Desember 2025
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng

by Redaksi
10/05/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
3,2 Kg Sabu Digagalkan ke Parepare, Modus Pelaku Sembunyikan BB di Dalam Perut Ikan Bandeng
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)

BacaJuga

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

10/12/2025
Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir

Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir

10/12/2025
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)
KALTARAUPDATE.COM – Kapolres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram atau sekitar 3.237,2 gram  dengan modus menyembunyikan di dalam perut ikan, Sabtu (10/5/2025).
Total sebanyak 3.237,2 gram alias 3,2 kilogram narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tarakan pada  Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam rilis persnya siang tadi didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, pengungkapan narkotika jenis sabu ini lokasi TKP ada di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Kegiatan rilis pers dihadiri juga  Ketua FKUB Tarakan, tokoh agama NU dan juga tokoh pemuda dari KNPI Tarakan.
Dalam kasus ini dikayakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, satu orang diamankan dan ditetapkan tersangka inisial AL usia 45 tahun. Tersangka saat ini bekerja sebagai petani.

Kronologinya, pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi di pelabuhan bahwa ada 2 box ikan yang dititipkan dari seorang yang tidak dikenal untuk di kirim ke Parepare melalui KM Bukit Siguntang. Di dalam box ikan diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini persiapan akan berangkat menuju Parepare Sulawesi Selatan,” papar Kapolres Tarakan.
Hasil pemeriksaan pada kotak ikan, terdapat 60 bungkus kemasan plastik warna cokelat yang ditemukan dalam perut ikan diduga isinya narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim mengikuti sampai di Pelabuhan Parepare Provinsi Sulsel dan ditangkap saudara AL mengambil barang ini yang dikirim dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Hasil uji laboratorium, BB tersebut adalah narkotika jenis sabu. Total berat bruto sebesar 3.803 gram dan berat netto 3.236,2 gram atau 3,2 kg.
BB lainnya diamankan 30 plastik wrapping, 60 (enam puluh) bungkus plastic klipbening berisikan narkotika jenis sabu, dua buah box gabus ikan,  10  plastic bening pembungkus ikan, 1 unit karung,  1unit  lilitan lakban cokelat  dan 1  unit handphone INFINIX warna abu-abu. (SL)
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Muswil PKB Kaltara Resmi Dibuka Waketum Prof. Abdul Halim Iskandar,  Tekankan Kaderisasi Harus Terus Berjalan
Daerah

Muswil PKB Kaltara Resmi Dibuka Waketum Prof. Abdul Halim Iskandar, Tekankan Kaderisasi Harus Terus Berjalan

05/12/2025
Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Tarakan Terima Bantuan Buku dari Perpusnas RI
Daerah

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Tarakan Terima Bantuan Buku dari Perpusnas RI

03/12/2025
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berlakukan Diskon Tiket Kapal Pelni
Bulungan

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berlakukan Diskon Tiket Kapal Pelni

03/12/2025
Sebut Kerugian Negara Tembus Rp208 Miliar Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Enam Tersangka Diamankan
Bulungan

Sebut Kerugian Negara Tembus Rp208 Miliar Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Enam Tersangka Diamankan

03/12/2025
Menuju  Muswil III, DPW PKB Kaltara Progres Matangkan Persiapan
Daerah

Menuju Muswil III, DPW PKB Kaltara Progres Matangkan Persiapan

02/12/2025
PTBI 2025 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Kembali Digelar, Paparkan Kondisi Ekonomi dan Inflasi
Daerah

PTBI 2025 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Kembali Digelar, Paparkan Kondisi Ekonomi dan Inflasi

01/12/2025
Next Post
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

3'Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Pendayagunaan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Dari Tantangan dan Upaya Pertahankan Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Tetap 4,75 Persen

    Dari Tantangan dan Upaya Pertahankan Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Tetap 4,75 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 201 Peserta Ikuti MTQ ke-23 Tahun 2025, Bumikan Alquran, Tagline Tarakan HIBOT Bisa Terwujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Edaran Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Diterbitkan Wali Kota, Berikut Imbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Cyberbullying Akhirnya Tayang di XXI Tarakan, Ada Pesan Edukasi dan Pendidikan Karakter Harus Dibangun di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian HUT ke-14 NasDem, Zoom Meeting Bersama Surya Paloh, Tekankan Konsisten dan Berani Hadapi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

10/12/2025
Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir

Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir

10/12/2025

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com