KALTARAUPDATE.COM, TARAKAN – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pentingnya penguatan ekosistem ekonomi syariah melalui gelaran Kalimantan Utara Sharia Festival (KaShaFa) 2026.
Dalam laporannya pada puncak KaShaFa 2026 di Tarakan, Minggu (26/4/2026), ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2026 yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.
“Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat terhadap produk dan layanan ekonomi syariah terus meningkat, termasuk perbankan syariah maupun ekosistem halal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut tercermin dari bertambahnya pelaku usaha yang mengadopsi prinsip halal, pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah, hingga semakin luasnya penggunaan layanan keuangan syariah di masyarakat.
Menurutnya, kondisi ini menjadi peluang besar untuk memperkuat ekonomi daerah berbasis syariah.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa terdapat sejumlah target nasional yang menjadi arah pengembangan ekonomi syariah. Di antaranya, kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM pada Oktober 2026, peningkatan literasi ekonomi syariah hingga 50 persen, serta penguatan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Untuk mendukung target tersebut, BI bersama pemerintah daerah dan mitra strategis menggelar KaShaFa 2026 dengan tema penguatan halal value chain.
“KaShaFa tahun 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga yang merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan anggota yang tergabung dalam Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS),” katanya.
Rangkaian kegiatan KaShaFa sendiri telah dimulai sejak Maret 2026 melalui program Road to KaShaFa yang bertepatan dengan bulan Ramadan. Berbagai program pemberdayaan digelar, mulai dari pelatihan sistem jaminan halal, pelatihan juru sembelih halal, fashion design class, hingga festival literasi.
Selain itu, bazar UMKM juga menjadi daya tarik dengan menghadirkan produk halal food, modest fashion, dan kriya unggulan daerah.
Dalam pelaksanaannya, BI menjalankan peran sebagai akselerator, inisiator, dan regulator dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Melalui KaShaFa ini, Bank Indonesia ingin mengalir seperti air yang bermuara kepada pemerintah daerah dan mitra strategis lainnya untuk memberikan sumber kehidupan yang inklusif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Secara capaian, KaShaFa 2026 mencatatkan hasil signifikan. Total omzet UMKM halal, termasuk bazar dan rangkaian kegiatan sejak Road to KaShaFa hingga puncak acara, mencapai Rp4,163 miliar.
Angka tersebut meningkat Rp1,564 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penggunaan QRIS mendominasi lebih dari 80 persen transaksi.
Dalam aspek sertifikasi halal, hingga April 2026 tercatat sebanyak 182 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal. BI juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat capaian target nasional.
Di sisi pembiayaan, melalui program pojok pembiayaan syariah, realisasi penyaluran pembiayaan mencapai Rp5,73 miliar atau 191 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp3 miliar.
Pembiayaan tersebut disalurkan melalui sejumlah lembaga keuangan syariah, seperti BPD Kaltimtara, Bank Muamalat, Pegadaian Syariah, serta Bank Syariah Indonesia.
Selain itu, BI juga mendorong pembiayaan sosial produktif melalui kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Utara dalam program Gerakan Kaltara Berwakaf Produktif.
Program tersebut memanfaatkan ekosistem masjid untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan ekowisata, dengan dana wakaf disalurkan ke Islamic Center Tarakan.
Tak hanya itu, dalam upaya pengendalian inflasi, BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga menghadirkan pasar sembako murah yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
“Kedekatan Kalimantan Utara dengan Malaysia membuka peluang besar bagi ekspor produk halal daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama pengakuan sertifikasi halal antara Indonesia dan Malaysia menjadi momentum penting untuk mendorong UMKM menembus pasar ekspor.
Di sisi literasi, BI mencatat indeks literasi ekonomi syariah Kalimantan Utara telah mencapai lebih dari 75 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 43,42 persen.
Menutup laporannya, ia berharap KaShaFa 2026 dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Utara.
“Kami berharap rangkaian Kashafa 2026 ini dapat menjadi salah satu langkah kita untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di Kalimantan Utara,” pungkasnya.


















Discussion about this post