KALTARAUPDATE.COM – Persoalan keamanan lingkungan menjadi salah satu pesan yang disampaikan Wali Kota Tarakan saat pelaksanaan pemilihan ketua RT di Kelurahan Sebengkok.
Pesan tersebut berkaitan dengan keberadaan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di setiap RT. Wali Kota mendorong agar sistem keamanan lingkungan kembali diperkuat dengan mengaktifkan pos kamling sebagai salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Lurah Sebengkok, Dhimas Clara Permana, mengatakan persoalan keamanan menjadi salah satu hal yang disampaikan Wali Kota dalam momentum pemilihan ketua RT.
“Kalau Pak Wali kemarin kan yang pertama masalah keamanan ya. Keamanan itu kemarin pos kamling itu diarahkan sama bapak,” ujar Dhimas.
Menurutnya, secara ideal setiap RT memiliki pos kamling yang dapat digunakan warga untuk menjalankan kegiatan ronda dan menjaga keamanan lingkungan.
“Disampaikan bahwa ya harusnya setiap RT itu punya pos kamling untuk menjaga keamanan,” katanya.
Namun, dalam pelaksanaannya tidak semua RT di Kelurahan Sebengkok memiliki fasilitas pos kamling. Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah keterbatasan, salah satunya berkaitan dengan anggaran dan ketersediaan lokasi.
Dhimas mengatakan Wali Kota juga memahami kondisi tersebut karena membangun atau menyediakan pos kamling membutuhkan dukungan anggaran serta tempat yang memadai.
“Namun demikian, Pak Wali juga sudah tahu bahwa masyarakat ini, ya harusnya kan setiap RT juga ada pos kamlingnya. Cuman karena itulah, anggaran, dana, anggaran apa namanya, termasuk keterbatasan lokasi,” jelasnya.
Rumah Ketua RT Bisa Jadi Alternatif
Meski tidak semua RT memiliki bangunan khusus untuk pos kamling, upaya menjaga keamanan lingkungan tetap didorong untuk berjalan.
Dhimas mengatakan salah satu alternatif yang disampaikan adalah memanfaatkan rumah ketua RT sebagai tempat kegiatan keamanan lingkungan apabila belum tersedia bangunan pos kamling.
“Anggarannya Pak Wali ya bisa lah mungkin ketua RT rumahnya dijadikan pos kamling,” ujarnya.
Dengan demikian, keterbatasan bangunan tidak menjadi alasan untuk menghentikan kegiatan keamanan lingkungan. Sistem keamanan tetap dapat dijalankan dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia di lingkungan masing-masing.
Kelurahan Sebengkok, kata Dhimas, selanjutnya akan melihat kembali bagaimana kondisi sistem keamanan lingkungan di masing-masing RT, termasuk keberadaan dan aktivitas pos kamling.
“Nanti kita coba lanjutin ke ketua RT seperti apa proses ini, apa namanya, siskamling-nya mereka masing-masing,” tuturnya.
Ada Pos Kamling Aktif, Ada yang Vakum
Dhimas mengungkapkan bahwa kondisi pos kamling di Kelurahan Sebengkok saat ini tidak sama di setiap RT.
Sebagian RT sudah memiliki pos kamling yang masih aktif dan kegiatan keamanan lingkungan tetap berjalan. Namun, terdapat pula pos kamling yang sudah tidak aktif atau mengalami kevakuman.
“Betul, ada. Ada yang aktif, ada pos kamling yang aktif, ada yang aktif terus. Ada juga yang vakum,” kata Dhimas.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian untuk kembali dihidupkan. Pos kamling yang selama ini tidak digunakan diharapkan dapat kembali difungsikan sebagai bagian dari sistem keamanan lingkungan.
“Ini yang mungkin diminta untuk betul, yang vakum ini yang mungkin diminta betul diminta untuk bisa aktif,” jelasnya.
Menurut Dhimas, keberadaan pos kamling tidak hanya berkaitan dengan bangunan fisiknya. Hal yang lebih penting adalah aktivitas warga dalam menjaga lingkungan secara bersama-sama.
Karena itu, meskipun suatu RT tidak memiliki bangunan pos kamling khusus, sistem keamanan lingkungan tetap dapat dilakukan dengan menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.
Tak Punya Pos Kamling, Bisa Patungan Jaga Keamanan
Selain memanfaatkan rumah ketua RT, terdapat alternatif lain apabila suatu wilayah memang tidak memungkinkan memiliki pos kamling.
Dhimas menyebut masyarakat dapat melakukan swadaya atau urunan untuk membiayai orang yang membantu menjaga keamanan lingkungan.
“Kalau memang tidak bisa pos kamling, ya bisa lah bayar urunan, bayar ketiga orang lain yang, ya ibaratnya bisa jaga lah,” ungkapnya.
Skema tersebut dapat disesuaikan dengan kesepakatan warga di masing-masing RT. Artinya, masyarakat tidak harus selalu menunggu adanya anggaran pemerintah untuk menjalankan sistem keamanan lingkungan.
Menurut Dhimas, kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui partisipasi masyarakat secara bersama-sama.
“Mungkin kerjaannya mungkin tidak terlalu berat, mungkin bisa lah diurunan warganya, bayar RT, swadaya dari warga juga bisa,” katanya.
Ketika ditanyakan apakah skema tersebut memang dapat dilakukan melalui swadaya masyarakat, Dhimas membenarkannya.
“Betul, maksudnya swadaya dari warga tadi itu,” tegasnya.
Keamanan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Pesan mengenai pengaktifan kembali pos kamling tersebut menjadi salah satu perhatian bagi ketua RT yang baru terpilih di Kelurahan Sebengkok.
Dengan adanya kepengurusan RT yang baru, sistem keamanan lingkungan diharapkan dapat kembali diperkuat melalui koordinasi antara ketua RT dan masyarakat.
Bagi RT yang sudah memiliki pos kamling aktif, kegiatan tersebut diharapkan dapat dipertahankan. Sementara RT yang pos kamlingnya masih vakum didorong untuk kembali mengaktifkannya.
Sedangkan bagi RT yang belum memiliki bangunan pos kamling karena keterbatasan lokasi maupun anggaran, terdapat sejumlah pilihan, mulai dari memanfaatkan rumah ketua RT hingga membangun sistem keamanan melalui swadaya warga.
Dhimas menegaskan, keterbatasan fasilitas tidak seharusnya menghentikan upaya menjaga keamanan lingkungan. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga wilayah tempat tinggalnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kembali siskamling di tingkat RT, dengan menyesuaikan kemampuan dan kondisi masing-masing lingkungan di Kelurahan Sebengkok. (Advetorial)





















Discussion about this post