Jumat, 5 Desember 2025
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Kabareskrim Polri Rilis 397 Kasus TPPO, 904 Korban Dipulangkan, Kaltara Catat 20 Kasus Selama Sebulan

by Redaksi
22/11/2024
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nasional, Tarakan
A A
0
Kabareskrim Polri Rilis 397 Kasus TPPO, 904 Korban Dipulangkan, Kaltara Catat 20 Kasus Selama Sebulan

BacaJuga

Sebut Kerugian Negara Tembus Rp208 Miliar Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Enam Tersangka Diamankan

Sebut Kerugian Negara Tembus Rp208 Miliar Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Enam Tersangka Diamankan

03/12/2025
Peluk Istri Sebelum Kembali ke Lapas,  Daniel Costa: Saya Tidak Minta Dibebaskan, Saya Minta Hukuman Diringankan

Peluk Istri Sebelum Kembali ke Lapas, Daniel Costa: Saya Tidak Minta Dibebaskan, Saya Minta Hukuman Diringankan

12/07/2025
KALTARAUPDATE.COM – Sepanjang 2024, Polri tangani 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tiga provinsi terbesar ada di wilayah hukum Polda Kepri, Polda  Kaltara dan Polda Kalbar.
Di Kaltara, total sepanjang Oktober 2023-November 2024, alias dalam sebulan 20 Perkara TPPO Ditangani. Sebanyak 22 orang tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda Jajaran dalam rangka mendukung Program Asta Cita  Presiden RI dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (22/11/2024) sore, Kabareskrim merilis kasus TPPO.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyampaikan pengungkapan kasus TPPO dilaksanakan Kapolri memerintahkan menegakkan penindakan hukum dan diawali Oktober  2023 lalu. Dan 2024 untuk penegakan TPPO berhasil dan diminta jangan kendor.
“Intensifkan penindakan pelaku TPPO, karena korban kalau sudah di luar sulit memberikan perlindungan jika melalui mekanisme ilegal tidak semestinya,” terang Kabareskrim Polri.
Ia membeberkan sepanjang 22 Oktober 2024 sampai  22 November 2024, sebanyak
 397 kasus dengan jumlah tersangka 428 orang dan berhasil menyelamatkan 904 orang korban TPPO.
Adapun modus operandi mengirim PMI secara  ilegal khususnya cacat adminsitrasi mengunkana visa tidak sesuai.
“Visa digunakan adalah visa untuk kunjungan ziarah wisata dan sampai di sana fan ternyata digunakan untuk bekerja.
Kemudian mereka tidak dapat  jaminan tenaga kerja. Kemudian perusahan memberikan kerja  tidak terdaftar resmi di Kemenaker. Tujuan calon PMI juga   tidak  sesuai dijanjikan. Dan tidak melalui jalur resmi atau jalur tikus di perbatasan,” ujarnya.
Kemudian Kabareskrim Polri menyampaikan lagi modusnya dijanjikan pekerjaan sampai di negara lain tidak  sesuai dengan apa yang diinginkan  calon PMI.
“Bahkan ada beberapa  pekerja dijadikan pekerja seka komersial (PSK). Namun didalamnya  dipaksa menandatangani  surat perjanjian jaminan utang harus dibayarkan apabila bekerja dan membayarkan sesuai perjanjian waktu  agar mereka tetap bekerja,” ujarnya.
Selain itu juga  paspor diambil, berkas administrasi diambil sehingga korban  sulit melarikan diri tanpa paspor. Selanjutnya,  ada eksploitasi anak dengan  modus melalui aplikasi online dipekerjakan sebagai PSK. Selain itu mengiming anak bekerja gaji.
“Terkait ini, dari sekian penangkanapan pelaku tersangka dijerat pasal 4 UU 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman  penjara paling singkat  3 tahun dan paling  lama 15 tahun. “Denda Rp 120 juta paling sedikit dan paling banyak Rp600 juta,” bebernya.
Sementara itu,  Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi dalam Konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda Jajaran dalam rangka mendukung Program Asta Cita  Presiden RI dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (22/11/2024) sore ikut menyampaikan  capaian pengungkapan TPPO oleh Satgas TPPO Kaltara dan jajaran di periode 22 Oktober 2024 sampai 20 November 2024.
Total sebanyak 20 perkara kasus TPPO.
Dengan jumlah tersangka 22 orang dan korban diselamatkan 108 orang.
Adapun lanjutnya, modus operandi tersangka,  pertama yakni memberangkatkan korban  dari daerah asal ada yang berasal dari Sulawesi Selatan, kemudian Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan NTT.  Para korban awalnya dibiayai kemudian setelah itu, calon PMI nanti mereka akan dipotong gajinya jika sudah bekerja.
“Kemudian, modus operandi lainnya saat pekerja yang ada di Malaysia akan cuti, nanti akan rekrut lagi calon PMI dari kampung halamannya dan sekitarnya untuk sama-sama bekerja di Malaysia dengan iming-iming  gaji yang cukup tinggi,” beber Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.
Calon PMI menggunakan paspor dengan dalih kunjungan dan tiba di Malaysia, calon PMI dipekerjakan. Hasil pengungkapan, kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp26.460.000.000.
Ia menambahkan, dari sisi geografis perbatasan Kaltara dan Sabah, memang cukup panjang perbatasan dan  banyak pintu ilegal. Sulit membedakan penumpang umum dan calon pemerja imigran.
Mereka menggunakan sarana transportasi kapal laut  dan turun dari kapal penumpang resmi  dan calon PMI ini turun bersama. Sehingga sulit dibedakan. Selain itu ketika dilakukan pengungkapan di wilayah Nunukan, Tarakan dan lainnya,  pelaku  mengubah keberangkatan. Mereka  mengubah pola pindah ke Balikpapan lalu ke Kaltim. Kemudian,  para pengurus berdomisili di Sabah Malaysia ini sulit dijangkau.
“Tindak lanjut kami,  berkoodinasi bersama Kapolri terkait DPO tersangka di Malaysia. Kami akan konsisten berkoodinasi dengan wilayah polda  dan  pemda dalam rangka  pencegahan serta pengawasan ketat pemberagkatan ke Kaltara secara ilegal,” tukasnya. (SL)
Tags: Kabareskrim Polrikaltara updatepolda kaltarapolrea tarakanpolriTPPO
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Hadirkan Kedaulatan Digital  Berkelanjutan bagi Indonesia, Cara dan Peran Strategis Telkom Perkuat Indonesia Menuju Era AI
Ekonomi

Hadirkan Kedaulatan Digital Berkelanjutan bagi Indonesia, Cara dan Peran Strategis Telkom Perkuat Indonesia Menuju Era AI

04/12/2025
Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Tarakan Terima Bantuan Buku dari Perpusnas RI
Daerah

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Tarakan Terima Bantuan Buku dari Perpusnas RI

03/12/2025
Wujud Peduli Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat, PELNI Ikut Salurkan Bantuan Darurat
Ekonomi

Wujud Peduli Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat, PELNI Ikut Salurkan Bantuan Darurat

03/12/2025
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berlakukan Diskon Tiket Kapal Pelni
Bulungan

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berlakukan Diskon Tiket Kapal Pelni

03/12/2025
Sebut Kerugian Negara Tembus Rp208 Miliar Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Enam Tersangka Diamankan
Bulungan

Sebut Kerugian Negara Tembus Rp208 Miliar Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Enam Tersangka Diamankan

03/12/2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom
Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom

03/12/2025
Next Post
Sambangi Warga RT 5 Karang Balik, Momen Kampanye Terakhir Sebelum Masa Tenang

Sambangi Warga RT 5 Karang Balik, Momen Kampanye Terakhir Sebelum Masa Tenang

Debat Kedua Kharisma, Beber Strategi Atasi Banjir, Pembangunan Berkelanjutan dan Tetap Jaga Lingkungan

Debat Kedua Kharisma, Beber Strategi Atasi Banjir, Pembangunan Berkelanjutan dan Tetap Jaga Lingkungan

Curhat Warga Selumit Pantai Mahalnya BBM, Harapkan YESS Bawa Perubahan

Curhat Warga Selumit Pantai Mahalnya BBM, Harapkan YESS Bawa Perubahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Film Cyberbullying Akhirnya Tayang di XXI Tarakan, Ada Pesan Edukasi dan Pendidikan Karakter Harus Dibangun di Sekolah

    Film Cyberbullying Akhirnya Tayang di XXI Tarakan, Ada Pesan Edukasi dan Pendidikan Karakter Harus Dibangun di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 201 Peserta Ikuti MTQ ke-23 Tahun 2025, Bumikan Alquran, Tagline Tarakan HIBOT Bisa Terwujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Edaran Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Diterbitkan Wali Kota, Berikut Imbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Tantangan dan Upaya Pertahankan Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Tetap 4,75 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian HUT ke-14 NasDem, Zoom Meeting Bersama Surya Paloh, Tekankan Konsisten dan Berani Hadapi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Hadirkan Kedaulatan Digital  Berkelanjutan bagi Indonesia, Cara dan Peran Strategis Telkom Perkuat Indonesia Menuju Era AI

Hadirkan Kedaulatan Digital Berkelanjutan bagi Indonesia, Cara dan Peran Strategis Telkom Perkuat Indonesia Menuju Era AI

04/12/2025
Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Tarakan Terima Bantuan Buku dari Perpusnas RI

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Tarakan Terima Bantuan Buku dari Perpusnas RI

03/12/2025

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com