Selasa, 14 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

by Redaksi
15/12/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

KALTARAUPDATE.COM –  17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dinyatakan berhak menerima hak integrasi Narapidana dan resmi menghirup udara bebas, Senin (15/12).

 

BacaJuga

Perkuat Komitmen Zero Halinar, Lapas Tarakan Intensifkan Razia Kamar Hunian

Perkuat Komitmen Zero Halinar, Lapas Tarakan Intensifkan Razia Kamar Hunian

27/01/2026
Rehabilitasi Pemasyarakatan Sukses Digelar, Inisiasi BNNP Kaltara Bersama Lapas Tarakan Wujudkan P4GN

Rehabilitasi Pemasyarakatan Sukses Digelar, Inisiasi BNNP Kaltara Bersama Lapas Tarakan Wujudkan P4GN

12/12/2025

WBP terdiri dari 16 orang mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang berhak atas hak Cuti Bersyarat (CB). Program Integrasi Narapidana dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

 

Ketentuan dari program Integrasi adalah Narapidana telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti masa pembinaan dan menunjukkan penurunan tingkat risiko serta telah menjalani 2/3 masa pidana serta denda kurungan pengganti (subsider).

 

Sesaat sebelum pembebasan, Kepala Lapas (Kalapas) Tarakan, Jupri melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Fitroh Qomarudin menyampaikan pesan kepada para WBP agar menjadikan hak integrasi sebagai sebuah kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ikut serta dalam pembangunan ke tengah-tengah masyarakat.

 

“Kami berpesan kepada para WBP yang bebas melalui regulasi PB dan CB untuk tetap melanjutkan hal-hal baik yang didapat selama masa pembinaan di dalam Lapas. Selamat berkumpul kembali bersama keluarga dan semoga terhindar dari hal-hal negatif di luar sana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”, ucap Fitroh.

 

Lapas Tarakan berkomitmen untuk terus menyelenggarakan fungsi Pemasyarakatan khususnya di bidang pelayanan, pembinaan dan pembimbingan kemasyarakatan secara terpadu serta akuntabel yang bebas dari diskriminasi dan pungutan liar (pungli).

 

 

Tags: Kaltaraupdate.com lapas tarakanlapas kelas IIA tarakan

Berita Lainnya

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata
Advetorial

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

14/04/2026
Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini
Advetorial

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

13/04/2026
DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas
Advetorial

DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

13/04/2026
PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis
Daerah

PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

09/04/2026
DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi
Advetorial

DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi

08/04/2026
DPRD Tarakan Sayangkan 11 SPPG di Tarakan Ditutup, Sebut Terdampak ke Siswa Penerima, Siap Agendakan Rapat Kembali
Advetorial

DPRD Tarakan Sayangkan 11 SPPG di Tarakan Ditutup, Sebut Terdampak ke Siswa Penerima, Siap Agendakan Rapat Kembali

08/04/2026
Next Post
Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan Belum Usai, Penukaran Uang Baru di Kaltara Sudah Tembus Rp358,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kota Tarakan Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

14/04/2026
Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

13/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com