KALTARAUPDATE.COM, TARAKAN – Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltara Tahun 2024 dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Kaltara, di Tarakan Plaza Hotel, Kota Tarakan, Senin (25/11/2024).
Kegiatan dihadiri perwakilan Pjs Gubernur Kaltara diwakili Kadis Pariwisata Provinsi Kaltara, kemudian perwakilan unsur Forkopimda Kaltara, perwakilan bupati dan wali se-Kaltara, Ketua Komisi Informasi RI, Dr Ir Donny Yoesgiantoro, perwakilan Kemendagri, kepala perangkat OPD di Provinsi Kaltara, Ketua KPU dan Bawaslu Kaltara.
Ada tiga kategori penghargaan keterbukaan informasi publik untuk tahun 2024 di Provinsi Kaltara untuk badan publik yang menjadi peserta.
Pertama kategori perangkat daerah di Provinsi Kaltara. Dalam hal ini peringkat pertama diraih Badan Keuangan dan Aset Provinsi Kaltara, kemudian disusul peringakt kedua ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaltara dan peringkat ketiga ada Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara.
Lalu kategori penghargaan kedua untuk level perangkat daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kaltara. Ada lima nominator dan peringkat pertama diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung. Peringkat kedua, menyusul Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Persandian Kota Tarakan. Peringkat ketiga, ada Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Bulungan, peringkat keempat ada Rimah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau dan terakhir peringkat kelima berhasil menyusul masuk Dinas Kesehatan Kota Tarakan.
Selanjutnya kategori penghargaan untuk level pemerintah kecamatan, juara 1 berhasil diraih oleh Kecamatan Lumbis Pansiangan Kabupaten Nunukan, peringkat kedua ada Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan dan peringkat ketiga Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan.
Mewakili perangkat daerah yang masuk lima besar kategori kabupaten dan kota, Anugrah Yega Pranata, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Kota Tarakan mengungkapkan bahwa pemganugerahan yang diberikan Komisi Informasi menduduki peringkat kedua, sebagai implementasi dan wujud komitmen untuk menjalankan amanat undang-undang, di antaranya menjamin akses informasi publik seluas-luasnya.
“Di tahun 2024 ini kami sudah melakukan penguatan keterbukaan informasi, termasuk integrasi dengan PPID Kemendagri, akses bagi warga disabilitas, penguatan kapasitas secara internal,” terang Yega, sapaan akrabnya.
Termasuk daftar informasi publik yang terus dilengkapi bekerja sama dengan perangkat daerah yang menjadi mitra.
“Penghargaan ini tentu menjadi benchmark kami untuk terus melakukan perbaikan ke depannya. Masih banyak ruang penyempurnaan yang perlu ditindaklanjuti,” tukasnya.
Sekretaris Komisi Informasi, Jufri dalam sambutannya menyampaikan dalam laporannya, ini wujud komitmen dalam mewujudkan transparansi akuntabilitas dan partisipasi pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai keterbukaan informasi publik dan salah satu prinsip dasar mewujudkan pemerintahan baik atau disebut good governance.
“Ini menjadi hal dasar bagi setiap warga Kaltara. Terbukanya informasi masyarakat dapat awasi dalam memberikan masukan terhadap kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten kota hingga desa,” terangnya.
Keterbukaan informasi ini lanjutnya, mutlak dilaksanakan. Tujuan malam ini, untuk memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan instansi vertikal di Kaltara yang berhasil mememenuhi standar pelayanan publik yang baik.
Adapun muatan penilaian sendiri monitoring terbagi menjadi dua. Pertama informasi berkala dan informasi sketsa. Waktu pelaksnana monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi yakni dari tanggal 25 Mei 2024 sampai 25 November 2024 atay kurang lebih enam bulan.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, tim memberikan bobot penilaian monitoring. Pertama, mengisi kuesioner dibagiakan ke semua perangkat daerah dan bobotnya sekitar 70 persen. Kemudian diundang lagi peserta OPD melakukan persentase nilai 30 persen.
Adapun lanjutnya untuk badan publik yang dilaksanakan monitoring dan evaluasi sebenarnya Komisi Informasi menyasar 231 perangkat daerah. Namun hanya ada 99 perangkat daerah yang berpartisipasi dan 79 badan publik yang mengisi kuisioner
Badan publik yang dilaksanakan monev, terdiri dari 99 perangkat daerah, baik di tingkat kabupaten dan provinsi. Dimana perangkat daerah provinsi sebanyak 16 OPD, kemudian Kota Tarakan 18 OPD, Kabupaten Tana Tidung 10 OPD, Kabupaten Malinau 23, Kabupaten Nunukan 14 perangkat daerah, kemudian Kabupaten Bulungan sebanyak 18 perangkat daerah.
Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari menyampaikan bahwa kegiatan inj
Rangkaian mengawal keterbukan informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.
Apresiasi juga diberikan kepada badan publik turut berinovasi. Fajar melanjutkan dalam kegiatan kali ini memang kategorinya belum ada perangkat daerah yang sampai menuju sangat informatif. “Sehingga apresiasi malam ini berdasarkan perangkingan atau peringkat saja. Semoga ke depan bisa jadi lebih baik, badan publik bisa lebih informatif,” ujarnya.
Adapun tahapannya kemarin yakni indikator penilaian dimulai dari adanya sosialisasi, kemudian mengisi kuesioner, wawancara, presentasi dan visitasi. “Bahkan sampai tim mengejar ke Lumbis Ogong ke hulu tetap untuk bisa memastikan menuju informatif,” tukasnya. (SL)
Discussion about this post