KALTARAUPDATE.COM – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Utara, Hasiando G Manik memaparkan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia tanggal 21 hinga 22 April 2026 terkait suku bunga acuan atau BI-Rate.
Dalam paparannya, Hasiando menyampaikan BI mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,50 persen.
“Berdasarkan RDG tanggal 21 dan 22 April 2026, itu dipertahankan di besaran 4,75 persen, dimana suku bunga deposit facility 3,75 persen dan suku bunga lending facility 5,5 persen,” ujar Hasiando.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah aspek dalam bauran kebijakan Bank Indonesia.
Dari sisi kebijakan moneter, kata dia, fokus utama diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Dari aspek bauran kebijakan moneter, itu adalah kita menjaga stabilitas nilai rupiah di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global,” jelasnya.
Sementara dari aspek kebijakan makroprudensial, BI tetap mengarahkan kebijakan yang bersifat pro-growth atau mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kemudian dari aspek bauran kebijakan makroprudensial, diarahkan pada kebijakan makroprudensial yang pro-growth, dengan fokus mendorong kredit kerja yang dipertahankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Selain itu, bauran kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM.
“Dari bauran kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan pada kebijakan sistem pembayaran yang pro-growth, dengan fokus mendorong pertumbuhan di sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Hasiando juga memberikan ilustrasi terkait kebijakan suku bunga Bank Indonesia yang menurutnya harus mencari titik paling optimal bagi seluruh pelaku ekonomi.
“Jadi kalau penetasan suku bunga, kalau secara ini saya tambahkan ya, untuk memberikan ilustrasi kepada teman-teman semua, kebijakan suku bunga atau BI Rate ini tentu dia harus mencari titik optimal yang baik bagi pelaku ekonomi. Yang baik bagi investor, baik bagi penabung, baik bagi peminjam, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kepentingan setiap pihak dalam kebijakan suku bunga sering kali berbeda. Penabung menginginkan bunga tinggi, sedangkan peminjam berharap bunga rendah.
“Kalau bagi orang yang menabung kan dia seneng bunganya tinggi. Siapa yang mau menabung bunganya rendah? Kalau bagi yang minjem maunya bunganya rendah,” ujarnya.
Menurutnya, Bank Indonesia harus mempertimbangkan seluruh kepentingan tersebut sebelum mengambil keputusan menaikkan, mempertahankan, maupun menurunkan suku bunga.
“Jadi, dalam penentuan suku bunga kebijakan, pasti diarahkan untuk mencari titik paling optimal yang baik bagi perekonomian pada saat itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap keputusan suku bunga yang diambil Bank Indonesia telah melalui pertimbangan untuk mencari titik paling seimbang sesuai kondisi ekonomi saat ini.
“Ketika sudah diambil suatu kebijakan, misalkan mempertahankan, atau meningkatkan, atau bahkan menurunkan, itu sudah dicari titik paling optimal, titik paling seimbang menurut kebijakan Bank Indonesia,” tutupnya. (SL)

















Discussion about this post