Selasa, 14 Oktober 2025
kaltaraupdate.com
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Parah!!! Pria Muda Ini Nekat Lihatkan Itunya ke Istri Orang, Modusnya Pesan Mie lalu Masuk WC

by Redaksi
07/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Parah!!! Pria Muda Ini Nekat Lihatkan Itunya ke Istri Orang, Modusnya Pesan Mie lalu Masuk WC

KALTARAUPDATE.COM – Ada-ada saja ulah pria muda yang hendak melampiaskan hasratnya. Entah apa yang ada dalam pikiran FD, pria berusia 20 tahun ini.

Ia nekat memperlihatkan alat kelaminnya kepad seorang perempuan yang sudah bersuami dengan modus pesan mie lalu masuk ke dalam WC.

BacaJuga

Polwan Polres Tarakan Gelar Rise and Speak di SMK Negeri 1 Tarakan

Polwan Polres Tarakan Gelar Rise and Speak di SMK Negeri 1 Tarakan

04/09/2025
Polres Tarakan Beri Bantuan Kursi Belajar kepada Ponpes Korban Pencurian, Wujud Dukungan Polri di Dunia Pendidikan

Polres Tarakan Beri Bantuan Kursi Belajar kepada Ponpes Korban Pencurian, Wujud Dukungan Polri di Dunia Pendidikan

04/09/2025

 Atas ulahnya, korban yang tak terima melaporkan perbuatan FD dan kini FD terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Kata Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna dalam rilisnya, kejadiannya bermula pada hari Sabtu (28/12/2024) lalu sekira pukul 12.00 WITA. 

Saat itu, pelapor sedang di rumahnya di Kelurahan Selumit Pantai. Diketahui sebelumnya, pelapor membuka warung sembako di rumahnya. Dan saat itu, terlapor (FD) datang hendak memesan mie dan mie tersebut dimasakkan  oleh pelapor.

“Saat itu pelapor (korban) menerima pesanan dari terlapor dan akan memasak mie yang dipesan oleh terlapor kemudian pada saat pelapor memasak mie terlapor datang dan ingin pergi ke WC setelah terlapor masuk dalam WC, terlapor membuka pintu WC dan memanggil pelapor untuk melihatkan alat kelamin terlapor,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna.

Korban merasa tak terima diperlakukan demikian dan merasa itu bentuk pelecehan, segera keluar menelpon sang suami.

Korban juga mengamati situasi ketika pelaku sudah keluar dari WC, ia memberanikan masuk ke dalam warung untuk kembali memasak karena posisinya sedang memasak mie saat kejadian.

Pelaku kemudian nekat menyentuh lengan korban dan meminta jangan melapor ke suami korban.

“Setelah itu terlapor masuk dan langsung menyentuh bagian lengan pelapor dan memberitahu bahwa jangan kasih tahu suamimu kalau tadi aku kasih lihat alat kelamin,” bebernya.

Setelah itu terlapor ingin memberikan uang yang di ambil di kantong sakunya sebagai uang tutup mulut atas kejadian tersebut.

 Namun korban tegas menolak dan memberitahu agar membayar harga mie yang dibeli.

 “Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Hasil keterangan pelaku, pada saat kejadian, pelaku diketahui datang ke warung milik korban dengan membawa beberapa bungkus mie untuk dimasakkan oleh korban,” ujarnya.

Namun saat korban memasak mie, pelaku meminta izin kepada korban untuk meminjam kamar mandi untuk buang air besar.  Setelahnya pelaku, meminta kepada korban untuk membelikan sampo untuk pelaku membersihkan diri. Namun saat korban mengantarkan sampo tersebut, pelaku saat itu tidak menggunakan celana maupun celana dalam. 

Atas ulahnya, pelaku diancam  persangkaan dan ancaman pidana Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan pelaku pelecehan seksual non fisik dapat dipidana paling lama 9 bulan penjara dan pidana denda  paling banyak Rp10 juta.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual,” tukasnya. (SL)

Tags: kaltaraupdateKALTARAUPDATE.COMpelecehaanPelecehanPOLRES TARAKANtarakan
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir
Daerah

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

13/10/2025
Persaudaraan Sedulur Lamongan Ikut Meriahkan Parade Budaya Iraw Tarakan, Gerbang Simbol Pintu Masuk Semua Entitas
Daerah

Persaudaraan Sedulur Lamongan Ikut Meriahkan Parade Budaya Iraw Tarakan, Gerbang Simbol Pintu Masuk Semua Entitas

11/10/2025
Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Direktur BUMD Beber Urgensi Permendagri Nomor 23
Daerah

Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Direktur BUMD Beber Urgensi Permendagri Nomor 23

09/10/2025
10 Ton Beras Dijual di Gerakan Pasar Murah, Warga Borong Banyak, Akui Sangat Terbantu
Daerah

10 Ton Beras Dijual di Gerakan Pasar Murah, Warga Borong Banyak, Akui Sangat Terbantu

08/10/2025
Bimtek Evaluasi Implementasi Sistem Verifikasi dan Legalistas Kayu, Anggota DPR RI H. Hasan Saleh Gandeng BPHL
Daerah

Bimtek Evaluasi Implementasi Sistem Verifikasi dan Legalistas Kayu, Anggota DPR RI H. Hasan Saleh Gandeng BPHL

06/10/2025
Pelajar Tarakan Sukses Raih Prestasi di Level Regional, Dapat Dukungan Penuh dari Bunda Literasi Tarakan Sitti Rujiah
Daerah

Pelajar Tarakan Sukses Raih Prestasi di Level Regional, Dapat Dukungan Penuh dari Bunda Literasi Tarakan Sitti Rujiah

04/10/2025
Next Post
Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Yonif 613 Raja Alam Kembali Panen Semangka 550 Kg

Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Yonif 613 Raja Alam Kembali Panen Semangka 550 Kg

Satu Kapal Angkut Logistik Dilaporkan Terbalik, Satu Orang Dalam Pencarian

Satu Kapal Angkut Logistik Dilaporkan Terbalik, Satu Orang Dalam Pencarian

Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan, Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi

Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan, Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Anggota DPR RI Dapil Kaltara  H. Hasan Saleh Salurkan 25.000 Bibit ke Kelompok Tani Tarakan

    Anggota DPR RI Dapil Kaltara H. Hasan Saleh Salurkan 25.000 Bibit ke Kelompok Tani Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina FT Tarakan Sukses Raih Penghargaan Inovasi Sosial ENSIA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPR RI Dapil Kaltara, H. Hasan Saleh Tinjau Gudang Bulog Tarakan, Tegaskan Area Bersih, Stok Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelni Akhirnya Dapat Restu Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact Center PELNI Raih The Best People Development di ICCA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

13/10/2025
Persaudaraan Sedulur Lamongan Ikut Meriahkan Parade Budaya Iraw Tarakan, Gerbang Simbol Pintu Masuk Semua Entitas

Persaudaraan Sedulur Lamongan Ikut Meriahkan Parade Budaya Iraw Tarakan, Gerbang Simbol Pintu Masuk Semua Entitas

11/10/2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com