Jumat, 17 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Parah!!! Pria Muda Ini Nekat Lihatkan Itunya ke Istri Orang, Modusnya Pesan Mie lalu Masuk WC

by Redaksi
07/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Parah!!! Pria Muda Ini Nekat Lihatkan Itunya ke Istri Orang, Modusnya Pesan Mie lalu Masuk WC

KALTARAUPDATE.COM – Ada-ada saja ulah pria muda yang hendak melampiaskan hasratnya. Entah apa yang ada dalam pikiran FD, pria berusia 20 tahun ini.

Ia nekat memperlihatkan alat kelaminnya kepad seorang perempuan yang sudah bersuami dengan modus pesan mie lalu masuk ke dalam WC.

BacaJuga

Anggota DPR RI Dapil Kaltara Hasan Saleh Serahkan Bantuan Kementan RI, Sasaran Penerima  Puluhan Kelompok Tani di Tarakan

Anggota DPR RI Dapil Kaltara Hasan Saleh Serahkan Bantuan Kementan RI, Sasaran Penerima Puluhan Kelompok Tani di Tarakan

14/12/2025
10 Lagu Obati Kerinduan Penggemar Kangen Band di Tarakan, Candaan Andika Vokalis Sebut Celana Kedodoran

10 Lagu Obati Kerinduan Penggemar Kangen Band di Tarakan, Candaan Andika Vokalis Sebut Celana Kedodoran

12/11/2025

 Atas ulahnya, korban yang tak terima melaporkan perbuatan FD dan kini FD terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Kata Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna dalam rilisnya, kejadiannya bermula pada hari Sabtu (28/12/2024) lalu sekira pukul 12.00 WITA. 

Saat itu, pelapor sedang di rumahnya di Kelurahan Selumit Pantai. Diketahui sebelumnya, pelapor membuka warung sembako di rumahnya. Dan saat itu, terlapor (FD) datang hendak memesan mie dan mie tersebut dimasakkan  oleh pelapor.

“Saat itu pelapor (korban) menerima pesanan dari terlapor dan akan memasak mie yang dipesan oleh terlapor kemudian pada saat pelapor memasak mie terlapor datang dan ingin pergi ke WC setelah terlapor masuk dalam WC, terlapor membuka pintu WC dan memanggil pelapor untuk melihatkan alat kelamin terlapor,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna.

Korban merasa tak terima diperlakukan demikian dan merasa itu bentuk pelecehan, segera keluar menelpon sang suami.

Korban juga mengamati situasi ketika pelaku sudah keluar dari WC, ia memberanikan masuk ke dalam warung untuk kembali memasak karena posisinya sedang memasak mie saat kejadian.

Pelaku kemudian nekat menyentuh lengan korban dan meminta jangan melapor ke suami korban.

“Setelah itu terlapor masuk dan langsung menyentuh bagian lengan pelapor dan memberitahu bahwa jangan kasih tahu suamimu kalau tadi aku kasih lihat alat kelamin,” bebernya.

Setelah itu terlapor ingin memberikan uang yang di ambil di kantong sakunya sebagai uang tutup mulut atas kejadian tersebut.

 Namun korban tegas menolak dan memberitahu agar membayar harga mie yang dibeli.

 “Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Hasil keterangan pelaku, pada saat kejadian, pelaku diketahui datang ke warung milik korban dengan membawa beberapa bungkus mie untuk dimasakkan oleh korban,” ujarnya.

Namun saat korban memasak mie, pelaku meminta izin kepada korban untuk meminjam kamar mandi untuk buang air besar.  Setelahnya pelaku, meminta kepada korban untuk membelikan sampo untuk pelaku membersihkan diri. Namun saat korban mengantarkan sampo tersebut, pelaku saat itu tidak menggunakan celana maupun celana dalam. 

Atas ulahnya, pelaku diancam  persangkaan dan ancaman pidana Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan pelaku pelecehan seksual non fisik dapat dipidana paling lama 9 bulan penjara dan pidana denda  paling banyak Rp10 juta.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual,” tukasnya. (SL)

Tags: kaltaraupdateKALTARAUPDATE.COMpelecehaanPelecehanPOLRES TARAKANtarakan

Berita Lainnya

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah
Advetorial

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

16/04/2026
RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja
Advetorial

RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

14/04/2026
Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata
Advetorial

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

14/04/2026
Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini
Advetorial

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

13/04/2026
DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas
Advetorial

DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

13/04/2026
PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis
Daerah

PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

09/04/2026
Next Post
Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Yonif 613 Raja Alam Kembali Panen Semangka 550 Kg

Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Yonif 613 Raja Alam Kembali Panen Semangka 550 Kg

Satu Kapal Angkut Logistik Dilaporkan Terbalik, Satu Orang Dalam Pencarian

Satu Kapal Angkut Logistik Dilaporkan Terbalik, Satu Orang Dalam Pencarian

Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan, Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi

Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan, Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kota Tarakan Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

16/04/2026
RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

14/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com