KALTARAUPDATE.COM – Urusan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu perhatian Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan.
Lurah Lingkas Ujung, Safrudin mengatakan pihak kelurahan terus mendorong agar pembayaran PBB masyarakat dapat berjalan maksimal.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni melakukan jemput bola hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Safrudin menyebut, mekanisme tersebut dinilai dapat memudahkan masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB tanpa harus selalu datang ke kantor kelurahan.
“Kalau untuk PBB itu kan tetap kita laksanakan. Ini sementara kita memang lagi jemput bola ke RT-RT,” ujar Safrudin.
Menurutnya, pelaksanaan di lapangan nantinya akan melibatkan koordinasi antara kelurahan, RT dan instansi teknis yang menangani PBB, yakni BPKPAD.
Pihak kelurahan juga tengah mengecek perkembangan pembagian dokumen PBB yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kertas sudah terbagi, tinggal yang menjalankan RT-RT,” katanya.
Safrudin mengatakan, pola jemput bola yang dilakukan Kelurahan Lingkas Ujung nantinya dapat berupa gerai pelayanan yang ditempatkan atau didatangi ke lingkungan RT.
Gerai tersebut merupakan fasilitas dari kelurahan untuk membantu masyarakat dalam proses pembayaran maupun pelayanan terkait PBB.
“Biasanya kami tuh ke RT-RT. Kadang kami ada gerai. Nah, gerai kami itu nanti kami datangi ke RT-RT,” jelasnya.
Namun, untuk menentukan lokasi gerai pelayanan tersebut, pihak kelurahan masih menunggu arahan maupun penunjukan dari BPKPAD.
Sebab, penempatan gerai nantinya akan disesuaikan dengan lokasi yang telah ditentukan oleh instansi terkait.
“Gerai itu dari kelurahan. Nanti kan ada penunjukan dari BPKAD biasanya, lokusnya di mana,” ungkap Safrudin.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada penunjukan lokasi secara resmi dari BPKPAD terkait pelaksanaan gerai tersebut.
“Belum, belum ada terkait ini. Ya, kami menunggu,” ujarnya.
Meski demikian, koordinasi dan persiapan di tingkat kelurahan tetap berjalan. Termasuk memastikan sejauh mana masing-masing RT telah menjalankan proses penyampaian informasi dan dokumen PBB kepada warganya.
Safrudin menjelaskan, pelayanan PBB nantinya tidak semata-mata mengandalkan masyarakat datang ke kantor kelurahan.
Pola pelayanan dapat dilakukan secara bersama-sama dengan RT, termasuk ketika ada warga yang memilih membayar melalui pelayanan yang disiapkan kelurahan.
“Kadang RT itu langsung jemput bola atau bayar ke kelurahan,” tuturnya.
Selain gerai yang dikelola kelurahan, terdapat pula mekanisme pelayanan pembayaran PBB keliling yang dapat menyambangi wilayah kelurahan.
Safrudin menyebut, dalam pola tersebut terdapat kendaraan pelayanan yang mendatangi kelurahan sehingga warga dapat datang secara bersamaan untuk melakukan pembayaran.
“Kadang kan ada juga pembayaran PBB keliling. Ada suatu mobil keliling, dia datang ke tiap kelurahan. Jadi warga-warganya pada datang semua,” katanya.
Dengan pola tersebut, Kelurahan Lingkas Ujung berharap pembayaran PBB dapat lebih mudah dijangkau masyarakat.
Terlebih, RT menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi sekaligus mengingatkan warga mengenai kewajiban pembayaran PBB.
Safrudin memastikan pihak kelurahan akan terus berkoordinasi dengan para Ketua RT sembari menunggu arahan teknis dari BPKPAD mengenai pelaksanaan pelayanan PBB di lapangan.
“Progresnya menunggu laporan RT, nanti kami update lagi ke RT lagi, sudah sampai di mana,” pungkasnya. (Advetorial)



















Discussion about this post