KALTARAUPDATE.COM – Pengelolaan data kinerja aparatur sipil negara (ASN) kini tidak lagi sekadar menjadi rutinitas administrasi. Setiap aktivitas dan capaian yang dituangkan dalam E-Kinerja akan menjadi bagian penting dalam proses pemetaan pegawai melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA).
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Sosialisasi SIMATA yang digelar Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Tarakan Timur, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut diikuti jajaran Kelurahan Lingkas Ujung berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11/078/VIII/KEL-LU.
Peserta yang ditugaskan yakni Lurah Lingkas Ujung Safrudin, S.E., Sekretaris Kelurahan Lingkas Ujung Edy Warsono, S.E., Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Hasriansyah, S.H., serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Salasia, S.Sos.
Sosialisasi dibuka dan dihadiri Camat Tarakan Timur Boby Deen Marten, ST., M.Pd., Si. Hadir pula Asesor SDMA Muda BKPSDM Kota Tarakan Sulistiyowati dan Analis SDM Aparatur Ahli Pertama BKPSDM Kota Tarakan Amudiban P. yang bertugas sebagai operator.
Kegiatan juga diikuti seluruh lurah, sekretaris kelurahan dan para kepala seksi di lingkungan Kecamatan Tarakan Timur.
Salah satu hal yang ditekankan dalam sosialisasi adalah bagaimana ASN mengisi E-Kinerja secara objektif. Ini disampaikan Lurah Lingkas Ujung, Safruddin.
Data yang dimasukkan ke dalam sistem harus benar-benar menggambarkan pekerjaan yang telah dilaksanakan, bukan sekadar berdasarkan perkiraan maupun penilaian subjektif.
“Dengan demikian, setiap pegawai diminta memastikan aktivitas dan hasil kerja yang dicantumkan dalam E-Kinerja sesuai dengan kondisi sebenarnya,” papar Safrudin.
Hal tersebut menjadi penting karena data kinerja nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses penilaian sekaligus pemetaan pegawai melalui SIMATA.
Artinya, ketelitian ASN dalam mengisi data kinerja akan berkaitan dengan bagaimana potensi dan kinerja pegawai terbaca dalam sistem manajemen talenta.
Dalam sosialisasi itu juga dibahas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah.
“Melalui aturan tersebut, penerapan manajemen talenta ASN berkaitan dengan proses pemetaan dan penilaian pegawai menggunakan sejumlah parameter yang telah ditentukan,” bebernya.
Parameter dan bobot penilaian menjadi bagian yang perlu dipahami ASN karena akan berkontribusi terhadap hasil pemetaan dalam SIMATA.
Karena itu, pegawai tidak hanya dituntut menjalankan pekerjaan sehari-hari, tetapi juga harus memastikan seluruh data kinerja yang diinput benar, lengkap, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Umpan Balik 360 Derajat Masih Menunggu Surat Resmi
Selain membahas E-Kinerja dan manajemen talenta, sosialisasi juga membahas mekanisme penginputan data pada aplikasi SIMATA.
Salah satu materi yang menjadi perhatian yakni mengenai umpan balik 360 derajat. Namun, pelaksanaan umpan balik 360 derajat tersebut belum dapat langsung dilakukan karena masih menunggu surat resmi dari BKPSDM Kota Tarakan.
“Surat resmi tersebut nantinya menjadi dasar sekaligus petunjuk pelaksanaan tahapan berikutnya,” jelasnya.
Hal serupa berlaku untuk pelaksanaan maupun proses terkait SK Tim SIMATA. Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan bahwa proses tersebut masih menunggu surat resmi dari BKPSDM Kota Tarakan.
Setelah surat diterbitkan, tahapan berikutnya akan dilaksanakan sesuai petunjuk dan ketentuan yang disampaikan BKPSDM.
Kelurahan Lingkas Ujung Siapkan Tindak Lanjut
Hasil sosialisasi tersebut kemudian menjadi bahan bagi Kelurahan Lingkas Ujung untuk memperketat pengelolaan data kinerja pegawai.
Kelurahan akan mengingatkan ASN agar melakukan penginputan E-Kinerja secara objektif, benar, lengkap dan sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.
Selain itu, dilakukan pengecekan serta pemantauan terhadap penginputan E-Kinerja pegawai sebagai bagian dari pengelolaan administrasi kinerja.
“Ketentuan serta parameter penilaian dalam manajemen talenta juga akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas ke depan,” lanjutnya.
Kelurahan Lingkas Ujung juga akan menunggu sekaligus menindaklanjuti surat resmi BKPSDM terkait pelaksanaan umpan balik 360 derajat dan SK Tim SIMATA.
Informasi hasil sosialisasi selanjutnya akan disampaikan kepada pegawai di lingkungan Kelurahan Lingkas Ujung agar terdapat pemahaman yang sama mengenai penerapan SIMATA.
Hasil sosialisasi juga akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan ketelitian, ketertiban dan kualitas pengelolaan data kinerja ASN.
SIMATA Dorong Data Kinerja Lebih Tertib
Sosialisasi SIMATA yang berlangsung Senin tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai hubungan antara E-Kinerja, pemetaan pegawai dan penerapan manajemen talenta ASN.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai parameter dan bobot penilaian berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
“Dengan pemahaman tersebut, penginputan data SIMATA diharapkan tidak dilakukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administrasi,” kata Safrudin lebih lanjut.
Data yang dimasukkan harus berasal dari aktivitas dan hasil kerja yang benar-benar dilakukan pegawai sehingga dapat menjadi gambaran yang objektif mengenai kinerja dan potensi ASN.
Sementara untuk pelaksanaan umpan balik 360 derajat maupun SK Tim, Kelurahan Lingkas Ujung masih menunggu arahan dan surat resmi dari BKPSDM Kota Tarakan.
“Seluruh hasil kegiatan kemudian menjadi bahan tindak lanjut bagi Kelurahan Lingkas Ujung dalam meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus kualitas pengelolaan data kinerja ASN,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal agar penerapan manajemen talenta tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi didukung data kinerja pegawai yang akurat, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. (Advetorial)



















Discussion about this post