KALTARAUPDATE.COM – Upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Salah satunya melalui pemindahan empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIB Nunukan, Sabtu (10/5/2026) pagi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus strategi penataan hunian dan pembinaan warga binaan agar berjalan lebih optimal.
Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Kesatuan Pengamanan Lapas. Sebelum diberangkatkan, seluruh WBP terlebih dahulu menjalani serangkaian prosedur sesuai standar operasional, mulai dari pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, penggeledahan badan hingga pemeriksaan barang bawaan.
Setibanya di Lapas Kelas IIB Nunukan, para warga binaan langsung menjalani tahapan registrasi ulang serta pemeriksaan kesehatan awal sebelum ditempatkan ke blok hunian sesuai klasifikasi dan tingkat risiko masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa pemindahan dilakukan bukan semata-mata persoalan kapasitas hunian, tetapi juga bagian dari langkah preventif menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
“Pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan, kapasitas hunian, serta kebutuhan pembinaan narapidana guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan sistem keamanan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan internal, tetapi juga lewat pengelolaan penempatan warga binaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan dan tingkat risiko masing-masing narapidana.
Jupri memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Koordinasi antara Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan juga disebut akan terus dilakukan untuk memastikan proses adaptasi warga binaan di tempat baru berjalan baik.
Selain menjaga keamanan, pemindahan warga binaan dinilai menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih efektif. Dengan distribusi penghuni yang lebih proporsional, proses pembinaan maupun pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga situasi lapas tetap terkendali di tengah berbagai tantangan, termasuk persoalan over kapasitas yang kerap dihadapi sejumlah lapas di daerah.
Selama proses pemindahan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Petugas pengamanan turut memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan guna menghindari potensi gangguan selama perjalanan maupun saat serah terima warga binaan.


















Discussion about this post