KALTARAUPDATE.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui Apel Ikrar Bebas Peredaran Handphone dan Narkoba, yang digelar di Aula Serbaguna, Jumat (17/4/2026).
Apel ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas. Dalam kegiatan itu, seluruh peserta secara tegas mengucapkan ikrar sebagai bentuk tekad bersama menolak peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Jupri menekankan, komitmen yang diikrarkan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan.
“Dengan dilaksanakannya apel ikrar ini, Lapas Tarakan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal, serta terus berupaya memberikan pembinaan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan, termasuk dengan melaksanakan razia rutin guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Lapas Tarakan dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pengawasan terhadap barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Dengan komitmen tersebut, Lapas Tarakan menargetkan terwujudnya kondisi “Zero Halinar” — bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba — sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan di sektor pemasyarakatan.



















Discussion about this post