KALTARAUPDATE.COM– DPRD Kota Tarakan menuntaskan rapat paripurna internal terkait penetapan rancangan keputusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Tarakan dihadiri seluruh anggota DPRD Tarakan. Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus menegaskan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah melakukan uji petik di lapangan.
Sejumlah catatan strategis pun disoroti untuk menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah ke depan.
“Rapat tadi paripurna internal DPRD Kota Tarakan membahas laporan pansus rekomendasi dan uji petik LKPJ tahun 2025. Ada beberapa catatan penting yang disampaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu poin utama yang disorot adalah pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), termasuk terkait harga sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) serta pemanfaatan aset daerah lainnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya perbaikan dalam mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu usulan yang mengemuka yakni penerapan sistem lelang jabatan.
“Yang kedua, terkait penerimaan atau pengangkatan OPD, usulan dari teman-teman yaitu diadakan lelang jabatan,” jelasnya.
Tak kalah penting, DPRD menekankan agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan tidak kembali berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia mencontohkan masih adanya persoalan klasik, seperti keterbatasan anggaran di sejumlah OPD, termasuk di Dinas Tenaga Kerja, yang dinilai belum mengalami perbaikan signifikan.
“Semua rekomendasi yang disampaikan harus dijalankan. Supaya tidak berulang-ulang seperti tahun lalu, misalnya di Dinas Tenaga Kerja anggaran kurang atau tidak ada. Ini kan tidak ada perbaikan jadinya,” tegasnya.
Setelah rapat internal ini, DPRD Tarakan dijadwalkan menggelar rapat paripurna lanjutan untuk penetapan rekomendasi. Hasilnya akan langsung diserahkan kepada Wali Kota Tarakan.
“Tahap berikutnya paripurna besok jam 8.30 WITA penetapan. Nanti akan diserahkan ke Pak Wali Kota dan akan dibacakan oleh pansus sendiri,” katanya.
Ketua DPRD juga menyampaikan pesan tegas kepada pemerintah daerah agar seluruh rekomendasi legislatif dapat dijalankan secara maksimal. Hal ini penting agar tidak terjadi perbedaan antara data, catatan, dan realisasi program di lapangan.
“Pesannya, minimal semua rekomendasi DPRD yang belum dijalankan harus dilaksanakan. Jangan sampai realisasi sama catatan dan data berbeda,” ujarnya.
Terkait sorotan tajam dari anggota dewan mengenai lelang jabatan, ia menilai hal tersebut sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas kinerja kepala OPD.
“Memang harus begitu, supaya kepala perangkat daerah bisa bekerja maksimal. Jadi saat dipanggil DPRD, mereka bisa menjelaskan program yang dijalankan dan sesuai dengan visi misi Wali Kota,” pungkasnya.
Melalui rekomendasi ini, DPRD Tarakan berharap evaluasi terhadap LKPJ 2025 tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. (Adv)


















Discussion about this post