KALTARAUPDATE.COM– Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Tarakan turut menyoroti sektor pariwisata dalam rapat pembahasan hasil uji petik lapangan, terutama terkait pengelolaan kawasan Pantai Amal (Ratu Intan) dan Gedung Tarakan Art and Convention Center (TACC).
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Tarakan, Markus Minggu, mengatakan ada dua poin penting yang menjadi perhatian pada Dinas Pariwisata.
“Ada 2 yang penting disana, pemanfaatan wisata ratu intan. Kemudian yang kedua pemanfaatan gedung TACC,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih berupaya menarik investor untuk mengelola kawasan tersebut.
“Ini kemudian sambil berproses di tingkat pemerintah untuk kemudian bagaimana mencari investor untuk pengelolaan ratu intan,” katanya.
Terkait Pantai Amal, pemerintah disebut telah menyiapkan langkah promosi investasi, meski belum membuahkan hasil konkret.
“Pantai amal pemerintah sudah menyiapkan apresial untuk kemudian kita tawarkan ke investor, untuk kemudian berpestasi di Ratu Intan,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu kendala adalah konsep penawaran kawasan yang dinilai terlalu besar sehingga kini mulai diubah.
“Alasannya kalau mereka satukan kawasan itu, untuk ditawarkan itu besar, makanya mereka akan buat perkawasan. Bukan lagi satu paket tapi perkawasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, skema pengembangan kawasan diharapkan juga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal.
“Tujuan akhirnya apa yang sampai adanya? Itu pertama, yang kedua bagaimana kemudian pemanfaatan panamannya, bangunan nanti kita bangun bersama, dan ini juga bagaimana supaya mesra kotakan juga bisa kemudian datang untuk berusaha tadi pantai amal,” pungkasnya. (Adv)


















Discussion about this post