KALTARAUPDARE.COM– Kondisi jembatan penghubung di kawasan Pantai Amal kembali menjadi sorotan serius DPRD Kota Tarakan. Infrastruktur yang berada di perbatasan RT 7 dan RT 15, Kelurahan Pantai Amal ini dinilai sudah tidak layak dan berisiko tinggi bagi keselamatan warga, setelah dilaporkan telah memakan korban.
Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Asrin R Saleh, turun langsung meninjau lokasi bersama warga untuk melihat kondisi riil jembatan yang selama ini menjadi akses vital masyarakat.
“Ini menjadi atensi kami. Jembatan ini sudah bertahun-tahun dikeluhkan warga dan bahkan sudah ada beberapa korban jatuh. Kami dari Komisi III datang langsung untuk memastikan kondisinya dan mencari solusi konkret,” ujarnya.
Dari hasil kunjungan tersebut, DPRD secara tegas meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tetap melanjutkan perencanaan pembangunan jembatan, meskipun sebelumnya sempat terkendala.
Asrin menegaskan, keberadaan jembatan ini sangat penting karena menjadi akses utama warga, termasuk anak-anak sekolah serta aktivitas ekonomi masyarakat Pantai Amal.
“Dari hasil pertemuan tadi, kami sudah meminta kepada pihak PU agar perencanaan pembangunan jembatan ini tetap dilanjutkan. Ini kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.
Selain pembangunan fisik jembatan, DPRD juga mendorong adanya rekayasa lalu lintas sebagai langkah antisipasi jika nantinya proyek pembangunan benar-benar dilaksanakan, agar aktivitas warga tetap berjalan.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Tarakan Timur, Asrin mengaku menerima langsung keluhan masyarakat terkait kondisi jembatan tersebut. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, keluhan semakin intens setelah jembatan sempat tidak bisa dilalui.
“Keluhan ini baru beberapa minggu terakhir kembali mencuat karena jembatan sempat tidak bisa dilewati. Akhirnya ada inisiatif dari pengusaha yang sedang melakukan penimbunan untuk membantu sementara agar bisa dilalui,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, selama ini perbaikan jembatan kerap dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dan pelaku usaha, termasuk asosiasi pengusaha rumput laut setempat. Namun karena konstruksinya masih berbahan kayu dan sering dilalui kendaraan berat, daya tahannya sangat terbatas.
“Setiap tahun bahkan bisa setiap bulan diperbaiki. Tapi karena masih jembatan kayu dan dilewati kendaraan besar, umurnya tidak panjang. Ini yang harus kita ubah dengan pembangunan permanen,” jelasnya.
Dari hasil peninjauan, DPRD juga mengidentifikasi terdapat dua titik jembatan di kawasan tersebut, yakni di RT 6 dan RT 7. Namun yang menjadi prioritas utama adalah jembatan di perbatasan RT 7 dan RT 15 karena tingkat kerusakannya paling parah dan sudah memakan korban.
“Yang paling prioritas ini yang di perbatasan RT 7 dan RT 15. Ini yang harus segera ditangani,” tegas Asrin.
Terkait kendala pembangunan, ia tidak menampik adanya persoalan klasik terkait status lahan dan perizinan, termasuk yang berkaitan dengan wilayah Kodam VI/Mulawarman (Kodaeral XIII). Namun DPRD berkomitmen untuk menjembatani komunikasi agar proyek tersebut bisa segera direalisasikan.
“Kami akan bangun komunikasi kembali dengan pihak terkait, termasuk Kodaeral XIII. Karena ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, pada masa penjabat (Pj) sebelumnya, rencana pembangunan jembatan permanen sempat mendapat lampu hijau, bahkan komunikasi dengan pihak pusat telah dilakukan dan tidak menjadi persoalan.
Namun, dalam perjalanan waktu, rencana tersebut belum terealisasi karena faktor transisi anggaran serta belum tuntasnya persoalan lahan. Padahal, pada 2025 sempat direncanakan masuk program pembangunan, namun akhirnya dialihkan ke kegiatan lain.
“Harapan kami, di perubahan anggaran 2026 ini bisa kembali dimasukkan. Kalau tidak, paling lambat di 2027 harus sudah terealisasi,” pungkasnya.
DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga pembangunan jembatan permanen benar-benar terealisasi, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Pantai Amal. (Adv)

















Discussion about this post