KALTARAUPDATE.COM – DPRD Kota Tarakan buka suara terkait sorotan publik atas anggaran operasional sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2026. Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa besaran anggaran tersebut telah melalui proses efisiensi dan disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan ini disampaikan menyusul polemik di media sosial yang menyoroti anggaran perjalanan dinas dan operasional DPRD. Yunus memastikan seluruh penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran Rp 10 miliar itu sudah melalui proses efisiensi dan merupakan bentuk transparansi kami. Semua kegiatan DPRD juga sudah tercantum dalam sistem SiRUP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk menunjang fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kegiatan yang dibiayai meliputi reses, konsultasi ke kementerian, fasilitasi ke biro hukum dalam penyusunan rancangan Perda, pembahasan LKPJ dan LKPD, hingga pengawasan anggaran daerah.
Menurut Yunus, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 14 miliar, anggaran tahun ini telah mengalami penurunan cukup signifikan. Salah satu langkah efisiensi yang dilakukan adalah pemangkasan anggaran konsumsi rapat.
“Dari sebelumnya sekitar Rp 700 juta, sekarang tinggal Rp 385 juta. Artinya hampir 50 persen kita kurangi,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tidak semua rapat menyediakan konsumsi. Untuk rapat singkat, bahkan hanya disediakan air minum, sementara konsumsi lengkap hanya diberikan pada rapat penting seperti rapat dengar pendapat (RDP) atau paripurna yang berlangsung lama.
“Kalau rapat singkat, kadang cukup air putih saja. Yang penting tugas-tugas utama tetap berjalan,” tegasnya.
Meski dilakukan efisiensi, DPRD tetap memprioritaskan kegiatan reses sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat. Dalam setahun, reses dilaksanakan sebanyak tiga kali di masing-masing daerah pemilihan oleh 30 anggota dewan.
Setiap kegiatan reses melibatkan sekitar 300 peserta, sehingga dinilai mampu menjaring aspirasi masyarakat secara luas. Hasilnya kemudian menjadi bahan penting dalam penyusunan program daerah dan pembahasan APBD.
“Reses ini wajib. Ini bagian dari upaya kami memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terserap dan ditindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk kegiatan konsultasi dan koordinasi ke pemerintah pusat maupun provinsi guna menyinkronkan kebijakan daerah dengan regulasi nasional. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh komisi di DPRD sesuai bidang masing-masing.
Tak hanya itu, DPRD Tarakan juga mengalokasikan anggaran untuk bimbingan teknis (bimtek) guna meningkatkan kapasitas anggota dewan. Namun, frekuensinya telah dikurangi dari tiga kali menjadi satu kali dalam setahun sebagai bagian dari efisiensi.
“Tahun ini juga ada pembinaan dari KPK terkait transparansi dan pengelolaan anggaran daerah,” tambah Yunus.
Ia menegaskan bahwa kegiatan konsultasi, fasilitasi, hingga pembinaan tersebut merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas DPRD. Bahkan, menurutnya, jika tidak dilakukan justru berpotensi menjadi temuan dalam pengawasan.
Yunus memastikan seluruh program dan kegiatan DPRD telah tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah dan dapat diakses oleh publik. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk tetap menjalankan fungsi secara optimal meski dengan anggaran yang telah disesuaikan.
“DPRD bekerja berdasarkan amanah undang-undang. Kami realistis melihat kondisi, tetapi tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap harus berjalan optimal,” pungkasnya. (*)

















Discussion about this post