Senin, 22 Juni 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

by Redaksi
15/12/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

KALTARAUPDATE.COM –  17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dinyatakan berhak menerima hak integrasi Narapidana dan resmi menghirup udara bebas, Senin (15/12).

 

BacaJuga

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026
Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar

Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar

28/05/2026

WBP terdiri dari 16 orang mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang berhak atas hak Cuti Bersyarat (CB). Program Integrasi Narapidana dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

 

Ketentuan dari program Integrasi adalah Narapidana telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti masa pembinaan dan menunjukkan penurunan tingkat risiko serta telah menjalani 2/3 masa pidana serta denda kurungan pengganti (subsider).

 

Sesaat sebelum pembebasan, Kepala Lapas (Kalapas) Tarakan, Jupri melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Fitroh Qomarudin menyampaikan pesan kepada para WBP agar menjadikan hak integrasi sebagai sebuah kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ikut serta dalam pembangunan ke tengah-tengah masyarakat.

 

“Kami berpesan kepada para WBP yang bebas melalui regulasi PB dan CB untuk tetap melanjutkan hal-hal baik yang didapat selama masa pembinaan di dalam Lapas. Selamat berkumpul kembali bersama keluarga dan semoga terhindar dari hal-hal negatif di luar sana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”, ucap Fitroh.

 

Lapas Tarakan berkomitmen untuk terus menyelenggarakan fungsi Pemasyarakatan khususnya di bidang pelayanan, pembinaan dan pembimbingan kemasyarakatan secara terpadu serta akuntabel yang bebas dari diskriminasi dan pungutan liar (pungli).

 

 

Tags: Kaltaraupdate.com lapas tarakanlapas kelas IIA tarakan

Berita Lainnya

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi
Advetorial

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji
Advetorial

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

17/06/2026
Jaminan Kesehatan 17.314 Warga Kaltara Dipastikan Tetap Aktif, DPRD dan BPJS Sepakat Tunda Penonaktifan
Advetorial

Jaminan Kesehatan 17.314 Warga Kaltara Dipastikan Tetap Aktif, DPRD dan BPJS Sepakat Tunda Penonaktifan

17/06/2026
DPRD Kaltara Bawa Tiga Aspirasi Strategis ke DPR RI, Kampung Nelayan hingga Internet Desa Terpencil Jadi Prioritas
Advetorial

DPRD Kaltara Bawa Tiga Aspirasi Strategis ke DPR RI, Kampung Nelayan hingga Internet Desa Terpencil Jadi Prioritas

13/06/2026
DPRD Kaltara Bawa Sejumlah Isu Strategis ke Senayan, Dorong Penguatan Nelayan hingga Internet Desa Terpencil
Advetorial

DPRD Kaltara Bawa Sejumlah Isu Strategis ke Senayan, Dorong Penguatan Nelayan hingga Internet Desa Terpencil

12/06/2026
PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda
Daerah

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

11/06/2026
Next Post
Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, BKPSDM Tarakan Jadi Rujukan Penyusunan Regulasi

19/06/2026
DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

DPRD Kaltara Minta Aktivitas Tambang di Sekatak Dihentikan Sementara, Legalitas PT BTM dan Aspirasi Warga Akan Dikaji

17/06/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com