Minggu, 20 Juli 2025
kaltaraupdate.com
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Hukum & Kriminal

Viral Dugaan Beras Oplosan SPHP, Kabulog Tarakan Pastikan Tak Beredar, Berikut Langkah Tegasnya!

by Redaksi
19/07/2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
Viral Dugaan Beras Oplosan SPHP, Kabulog Tarakan Pastikan Tak Beredar, Berikut Langkah Tegasnya!

BacaJuga

Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dirut Sidak Kapal PELNI di Surabaya

Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dirut Sidak Kapal PELNI di Surabaya

19/07/2025
Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Tinggal Sedikit, PELNI Perkirakan Habis Sebelum 31 Juli

Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Tinggal Sedikit, PELNI Perkirakan Habis Sebelum 31 Juli

19/07/2025
KAlTARAUPDATE.COM – Dugaan beras oplosan melibatkan juga pengemasan ulang beras  subsidi  dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sempat disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum lama ini.
 Dimana disebutkan 80 persen beras SPHP telah dicampur dan dijual kembali sebagai beras premium menyebabkan harga naik tajam.
Kepala Perum Bulog Cabang Tarakan, Sri Budi Prasetyo menegaskan, di Tarakan dipastikan tidak ada beras oplosan tersebut  beredar. Hal ini didasari oleh posisi beras yang ada di Tarakan seluruhnya berasal dari luar daerah, serta selama beberapa bulan terakhir  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak beredar di Tarakan.
“Kalau beras oplosan, saya bisa menjamin saat ini di Tarakan tidak ada. Posisinya beras yang ada di Tarakan ini kan semua berasal dari luar Tarakan,” tegas Sri Budi Prasetyo kepada awak media sore tadi, Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, program SPHP sendiri baru mulai didistribusikan pada 29 Maret lalu, sehingga tidak ada beras SPHP alias kemungkinan pengoplosan sangat kecil.
Ia mengungkapkan lagi, pada 9 Juli 2025 baru mendapatkan lagi penugasan. Dan setelah menerima penugasan,  penyaluran SPHP yang saat ini baru disalurkan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di wilayah Pantura Tarakan dan belum ke mitra ataupun pengecer.
“Kami tidak menjual ke pedagang, tetapi melalui gerakan pangan murah di mana ada peraturan yang berlaku sekarang maksimal itu hanya dua kemasan masing-masing pembeli,” jelasnya.
Ke depannya, SPHP juga akan disalurkan melalui outlet-outlet Koperasi Merah Putih dan pedagang pengecer di pasar yang telah diverifikasi oleh Bulog, Dinas Perdagangan, dan Satgas Pangan. Tentunya lanjutnya harus dilakukan  verifikasi toko dan edukasi ketentuan penjualan.
“Kami kemarin telah melakukan verifikasi ke pedagang pengecer dan mengingatkan kembali bahwa ketentuan SPHP ini maksimal dijual di harga Rp13.000 per kilogram,” terangnya.
Ia melanjutkan saat ini, Harga Acuan Penjualan (HAP) adalah Rp13.000-Rp13.500, Bulog dan tim pengawas SPHP sepakat untuk menetapkan harga jual di konsumen maksimal Rp13.000 per kilogram atau Rp65.000 per kemasan 5 kilogram.
“Hal ini untuk mengantisipasi pembulatan harga pedagang yang bisa merugikan konsumen. Kami takutkan dengan adanya seratusan di belakang, rata-rata pedagang itu menaikkan untuk pembulatan. Tapi untuk menyiasati itu biar harganya sesuai, kami juga tetapkan bersama-sama harga jual Rp13.000 per kilo atau Rp65.000 per satu kemasan 5 kilogram,” urainya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk Bulog menerapkan sistem pengawasan ketat. Dimana ia menyampaikan, untuk pengecer  bekerja sama dengan Bulog hanya diperbolehkan mengambil maksimal 2 ton.
“Jadi dua ton  beras per pengambilan. Saat pengambilan, mereka diwajibkan menginput penjualan harian melalui aplikasi Klik SPHP.
Jadi kami bisa memonitor. Saat kami melihat ada kejanggalan, tentunya kami akan turun, kami cek apakah betul,” tukasnya.
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Penguatan Pengawasan Internal, Polres Tarakan Laksanakan Cek Urine Bertahap
Daerah

Penguatan Pengawasan Internal, Polres Tarakan Laksanakan Cek Urine Bertahap

19/07/2025
Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan Apresiasi Langkah Tegas Polda kaltara dalam Penanganan Kejahatan
Daerah

Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan Apresiasi Langkah Tegas Polda kaltara dalam Penanganan Kejahatan

16/07/2025
Realisasikan Program P4GN, Sinergitas Lapas Gandeng BNNP Kaltara Gelar Tes Urine
Daerah

Realisasikan Program P4GN, Sinergitas Lapas Gandeng BNNP Kaltara Gelar Tes Urine

13/07/2025
Kunjungan ke Lapas Tarakan, Staff Ahli Kemenko Polkam Beri Motivasi Ribuan Warga Binaan
Daerah

Kunjungan ke Lapas Tarakan, Staff Ahli Kemenko Polkam Beri Motivasi Ribuan Warga Binaan

13/07/2025
Peluk Istri Sebelum Kembali ke Lapas,  Daniel Costa: Saya Tidak Minta Dibebaskan, Saya Minta Hukuman Diringankan
Daerah

Peluk Istri Sebelum Kembali ke Lapas, Daniel Costa: Saya Tidak Minta Dibebaskan, Saya Minta Hukuman Diringankan

12/07/2025
Sidang Lanjutan Kasus Sabu 74 Kg, JPU Sampaikan Tanggapan Pledoi, Tegak Lurus Tetap Tuntut Hukuman Mati
Daerah

Sidang Lanjutan Kasus Sabu 74 Kg, JPU Sampaikan Tanggapan Pledoi, Tegak Lurus Tetap Tuntut Hukuman Mati

12/07/2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan Apresiasi Langkah Tegas Polda kaltara dalam Penanganan Kejahatan

    Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan Apresiasi Langkah Tegas Polda kaltara dalam Penanganan Kejahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Lanjutan Kasus Sabu 74 Kg, JPU Sampaikan Tanggapan Pledoi, Tegak Lurus Tetap Tuntut Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perkelahian saat Kunjungan DPRD, Lurah Karang Anyar Pantai Beber Kronologi Sengketa Akses Jalan di Gang Rukun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluk Istri Sebelum Kembali ke Lapas, Daniel Costa: Saya Tidak Minta Dibebaskan, Saya Minta Hukuman Diringankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Viral Dugaan Beras Oplosan SPHP, Kabulog Tarakan Pastikan Tak Beredar, Berikut Langkah Tegasnya!

Viral Dugaan Beras Oplosan SPHP, Kabulog Tarakan Pastikan Tak Beredar, Berikut Langkah Tegasnya!

19/07/2025
Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dirut Sidak Kapal PELNI di Surabaya

Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dirut Sidak Kapal PELNI di Surabaya

19/07/2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com